Jika kamu ingin membeli rumah ketimbang mengontrak. Kamu memiliki pilihan, membeli rumah baru atau rumah bekas. Pilihan ini tentunya ada konsekuensinya. Yuk sama-sama kita tengok.
Quote:
Pertama,kamu harus mengkalkulasikan biaya renovasi. Kalau kamu membeli rumah bekas, kamu mungkin harus merenovasi.
Hitung dulu biayanya. Kalau biaya besar, kamu harus mempertimbangkan membeli rumah bekas dan sebaiknya membeli rumah baru. Kalau tidak, kamu bisa memilih membeli rumah bekas.
Quote:
Kedua,kamu harus memerhatikan kondisi rumah. Kalau rumah baru, kamu bisa mengetahui kualitas bangunan saat mulai dibangun.
Kalau rumah bekas, sudah tentu kamu tahu kalau rumah itu sudah lama dibangun dan pernah ditempati orang sebelumnya. Kamu tidak tahu kualitas bahan bangunan dan juga cara pemilik sebelumnya melakukan perawatan.
Quote:
Ketiga,kamu harus mempertimbangkan lokasi dan akses transportasi. Kalau kamu membeli rumah baru, mau tidak mau kamu harus mencari di pinggiran kota.
Banyak perumahan baru yang terhubung dengan akses jalan dengan baik, banyak juga yang tidak. Kamu juga harus mempertimbangkan jarak kantor dengan rumah. Plus kamu mesti tahu transportasi apa yang bisa digunakan untuk mencapai rumah kamu, apakah dengan mobil, motor, bus, atau kereta.
Quote:
Keempat,kamu harus menghitung harga rumah. Kalau harga rumah baru, biasanya tidak bisa dinegosiasikan lagi. Kamu hanya bisa mencari bank yang memberikan kredit perumahan dengan suku bunga paling rendah.
Kalau rumah bekas, kamu masih bisa bernegosiasi dengan pemilik rumah. Tetapi sebelumnya, kamu juga harus tahu berapa harga pasaran rumah bekas yang kamu incar
Bagi agan dan aganwati ingin beli rumah, Silahkan dipertimbangkan dulu apa mau beli rumah baru apa rumah bekas?