- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Indonesia Pecahkan Rekor Uang Tebusan Tax Amnesty Tertinggi


TS
hadji.lulungan
Indonesia Pecahkan Rekor Uang Tebusan Tax Amnesty Tertinggi
Quote:
Indonesia Pecahkan Rekor Uang Tebusan Tax Amnesty Tertinggi
KAMIS, 29 SEPTEMBER 2016 | 21:49 WIB

Aktivitas kantor pelayana Amnesti Pajak di Kantor Pelayanan Pajak Sudirman, Jakarta, 22 Juli 2016. Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani mengatakan target pendapatan pajak dari tax amnesty Rp 165 triliun cukup realistis meskipun Bank Indonesia malah memperkirakan penerimaan dari tax amnesty paling sedikit akan sebesar Rp 50 triliun. Tempo/Tony Hartawan
TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia memecahkan rekor sebagai penerima uang tebusan amnesti pajak tertinggi di dunia. Sampai Rabu, 28 September 2016, uang tebusan yang masuk sudah mencapai Rp 81,5 triliun. Padahal program ini masih akan berlangsung sampai Maret 2017.
Menurut Center for Indonesian Taxation Analysis (CITA) dalam akun twitter @CITax_Analysis, perolehan Indonesia jauh di atas pencapaian Italia (2009) yang mencatat rekor tebusan dengan jumlah Rp59 triliun.
TABEL

Direktur Eksekutif CITA Yustinus Prastowo mengatakan realisasi program amnesti pajak dengan tebusan yang sudah melebihi 50 persen dari target ini sangat luar biasa. "Ini pencapaian yang baik dan mengejutkan. Hingga saat ini hampir Rp3.000 triliun harta yang dilaporkan, ini sangat luar biasa," kata Yustinus di Jakarta, Kamis, 29 September 2016.
Yustinus mengaku terkejut dengan realisasi uang tebusan yang di awal September sebesar Rp2,8 triliun, saat ini sudah mencapai Rp86 triliun. BACA: Capaian Tax Amnesty Lebih Baik dari Negara Lain
"Ada Rp85 triliun terkumpul dalam sebulan. Itu artinya Rp2,5 triliun per hari. Ini luar biasa," kata Yustinus.
Ia menjelaskan awalnya sempat ragu pada target tebusan yang ditetapkan sebesar Rp165 triliun. Pihaknya memperkirakan realisasi tebusan hanya akan mencapai Rp80 triliun sampai Rp100 triliun di akhir periode.
Yustinus mengatakan, keraguan juga terjadi dikarenakan pada awal pelaksanaan amnesti pajak terlihat kurang persiapan dan juga sosialisasi.
Namun, perkiraan Yustinus dan juga pengamat ekonomi lainnya berbeda dengan realisasi, bahkan memecahkan rekor penerimaan tax amnesty yang pernah dilakukan oleh negara-negara lain di dunia.
Negara dengan realisasi pengampunan pajak terbesar sebelumnya ialah Italia pada tahun 2009 dengan harta yang dideklarasi mencapai Rp1.179 triliun, sementara program pengampunan pajak di Indonesia sudah lebih dari Rp2.798 triliun dan masih akan bertambah hingga akhir Maret 2017.
TABEL

KAMIS, 29 SEPTEMBER 2016 | 21:49 WIB

Aktivitas kantor pelayana Amnesti Pajak di Kantor Pelayanan Pajak Sudirman, Jakarta, 22 Juli 2016. Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani mengatakan target pendapatan pajak dari tax amnesty Rp 165 triliun cukup realistis meskipun Bank Indonesia malah memperkirakan penerimaan dari tax amnesty paling sedikit akan sebesar Rp 50 triliun. Tempo/Tony Hartawan
TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia memecahkan rekor sebagai penerima uang tebusan amnesti pajak tertinggi di dunia. Sampai Rabu, 28 September 2016, uang tebusan yang masuk sudah mencapai Rp 81,5 triliun. Padahal program ini masih akan berlangsung sampai Maret 2017.
Menurut Center for Indonesian Taxation Analysis (CITA) dalam akun twitter @CITax_Analysis, perolehan Indonesia jauh di atas pencapaian Italia (2009) yang mencatat rekor tebusan dengan jumlah Rp59 triliun.
TABEL
Direktur Eksekutif CITA Yustinus Prastowo mengatakan realisasi program amnesti pajak dengan tebusan yang sudah melebihi 50 persen dari target ini sangat luar biasa. "Ini pencapaian yang baik dan mengejutkan. Hingga saat ini hampir Rp3.000 triliun harta yang dilaporkan, ini sangat luar biasa," kata Yustinus di Jakarta, Kamis, 29 September 2016.
Yustinus mengaku terkejut dengan realisasi uang tebusan yang di awal September sebesar Rp2,8 triliun, saat ini sudah mencapai Rp86 triliun. BACA: Capaian Tax Amnesty Lebih Baik dari Negara Lain
"Ada Rp85 triliun terkumpul dalam sebulan. Itu artinya Rp2,5 triliun per hari. Ini luar biasa," kata Yustinus.
Ia menjelaskan awalnya sempat ragu pada target tebusan yang ditetapkan sebesar Rp165 triliun. Pihaknya memperkirakan realisasi tebusan hanya akan mencapai Rp80 triliun sampai Rp100 triliun di akhir periode.
Yustinus mengatakan, keraguan juga terjadi dikarenakan pada awal pelaksanaan amnesti pajak terlihat kurang persiapan dan juga sosialisasi.
Namun, perkiraan Yustinus dan juga pengamat ekonomi lainnya berbeda dengan realisasi, bahkan memecahkan rekor penerimaan tax amnesty yang pernah dilakukan oleh negara-negara lain di dunia.
Negara dengan realisasi pengampunan pajak terbesar sebelumnya ialah Italia pada tahun 2009 dengan harta yang dideklarasi mencapai Rp1.179 triliun, sementara program pengampunan pajak di Indonesia sudah lebih dari Rp2.798 triliun dan masih akan bertambah hingga akhir Maret 2017.
TABEL
https://bisnis.tempo.co/read/news/20...esty-tertinggi
Salut pada pak Jokowi

Diubah oleh hadji.lulungan 29-09-2016 23:37
0
2.8K
Kutip
20
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan