- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Cederai Perasaan Buruh, Jokowi Diminta Cabut UU Tax Amnesty


TS
sabdaaakuu
Cederai Perasaan Buruh, Jokowi Diminta Cabut UU Tax Amnesty

JAKARTA, BIJAKS – Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta mencabut Undang-undang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty). Pasalnya, UU tersebut dinilai mencederai perasaan buruh kecil, sebab pemerintah dianggap tidak adil terhadap warga yang telat membayar pajak.
“Jelas undang-undang ini mencederai perasaan kami, upah kami kecil disuruh taat bayar pajak jika telat akan didenda contohnya STNK telat didenda, sedangkan koorperasi malah diampuni, apakah ini adil,” ucap presiden Konfederasi Serikat Buruh Indonesia (KSPI), Said Iqbal di Jakarta, Kamis (29/9).
Maka dari itu, pihaknya meminta Jokowi untuk segera melakukan perlakuan yang sama terkait penegakan wajib bayar pajak. “Karena ini (tax amnesty) jelas tindakan diskriminatif, kami harap Jokowi menolak terhadap UU tersebut,” pungkasnya. (es/sk/oz)
http://www.bijaks.net/news/article/9...uu-tax-amnesty


tien212700 memberi reputasi
1
1.7K
23


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan