- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Kembali Sambangi Kantor Pajak, Sandiaga Uno Ikut "Tax Amnesty" atas Nama Pribadi


TS
f41lure
Kembali Sambangi Kantor Pajak, Sandiaga Uno Ikut "Tax Amnesty" atas Nama Pribadi
JAKARTA, KOMPAS.com - Pengusaha yang juga calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menyambangi Kantor Wilayah Wajib Pajak Besar di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (28/9/2016).
Kedatangannya ke kantor pajak untuk menyerahkan Surat Pernyataan Harta (SPH) dalam rangka mengikuti program pengampunan pajak atau tax amnesty.
Sebenarnya, dia sudah mendatangi Kantor Pusat Ditjen Pajak untuk melaporkan harta atas nama badan usaha atau perusahaan pada Selasa (27/9/2016). Sedangkan kedatangan Sandiaga ke kantor pajak hari ini untuk melaporkan harta atas nama pribadi.
Sebelumnya, Sandiaga menyadari ada konsekuensi dari keputusannya ikut program pengampunan pajak atau tax amnesty.
Seperti diketahui, Sandiaga memutuskan untuk ikut dalam pertarungan Pemilu DKI Jakarta pada 2017 mendatang sebagai calon wakil gubernur.
"Salah satu nasihat yang saya terima awal-awal bahwa ini pasti akan dipolitisasi," ujar Sandiaga di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Selasa (27/9/2016).
Namun dia siap dengan segala konsekuensi atas keputusannya itu, termasuk disebut sebagai warga negara yang tidak penuh membayar pajak atas harta-hartanya selama ini.
"Saya bilang untuk membangun negeri jangan pernah takut, karena ke depan itu demi kebaikan bangsa dan negara. jadi saya tahu ini akan dipolitisasi, tapi ini adalah undang-undang yang diamanatkan negara dan memberikan hak kepada setiap individu," kata dia.
http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2016/09/28/114626726/kembali.sambangi.kantor.pajak.sandiaga.uno.ikut.tax.amnesty.atas.nama.pribadi
sekarang mewek minta jangan dipolitisasi
kemarin petantang petenteng minta buka2an harta, eh akhirnya minta diampuni pajak
ahok mah jelas taat pajak dan tiap tahun lapor harta ke kpk
16 Mar 2016
Mantan Bupati Belitung Timur itu mengaku selalu melaporkan harta kekayaan setiap kali menjadi pejabat publik atau melepaskan jabatannya. Terlebih hal itu sudah diatur dalam undang-undang.
"Makanya saya termasuk yang rajin melaporkan LHKPN. Wagub berhenti naik ke Gubernur DKI lapor, udah jalan setahun lapor lagi," jelas Ahok
Berdasarkan data LHKPN Ahok yang dikutip dari laman KPK, total harta kekayaan mantan Anggota Komisi II DPR itu mencapai Rp 21.302.079.561 (Rp 21,302 miliar) dan USD 3.749.
Ahok juga tercatat memiliki harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan yang totalnya bernilai Rp 15.050.480.000 (Rp 15 miliar). Tanah dan bangunan sebanyak 13 petak tersebar di Belitung Timur dan Jakarta Utara.
http://news.liputan6.com/read/2459794/ahok-tak-masukkan-mobil-pribadi-di-lhkpn-begini-alasannya
Kedatangannya ke kantor pajak untuk menyerahkan Surat Pernyataan Harta (SPH) dalam rangka mengikuti program pengampunan pajak atau tax amnesty.
Sebenarnya, dia sudah mendatangi Kantor Pusat Ditjen Pajak untuk melaporkan harta atas nama badan usaha atau perusahaan pada Selasa (27/9/2016). Sedangkan kedatangan Sandiaga ke kantor pajak hari ini untuk melaporkan harta atas nama pribadi.
Sebelumnya, Sandiaga menyadari ada konsekuensi dari keputusannya ikut program pengampunan pajak atau tax amnesty.
Seperti diketahui, Sandiaga memutuskan untuk ikut dalam pertarungan Pemilu DKI Jakarta pada 2017 mendatang sebagai calon wakil gubernur.
"Salah satu nasihat yang saya terima awal-awal bahwa ini pasti akan dipolitisasi," ujar Sandiaga di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Selasa (27/9/2016).
Namun dia siap dengan segala konsekuensi atas keputusannya itu, termasuk disebut sebagai warga negara yang tidak penuh membayar pajak atas harta-hartanya selama ini.
"Saya bilang untuk membangun negeri jangan pernah takut, karena ke depan itu demi kebaikan bangsa dan negara. jadi saya tahu ini akan dipolitisasi, tapi ini adalah undang-undang yang diamanatkan negara dan memberikan hak kepada setiap individu," kata dia.
http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2016/09/28/114626726/kembali.sambangi.kantor.pajak.sandiaga.uno.ikut.tax.amnesty.atas.nama.pribadi
sekarang mewek minta jangan dipolitisasi

kemarin petantang petenteng minta buka2an harta, eh akhirnya minta diampuni pajak

ahok mah jelas taat pajak dan tiap tahun lapor harta ke kpk

16 Mar 2016
Mantan Bupati Belitung Timur itu mengaku selalu melaporkan harta kekayaan setiap kali menjadi pejabat publik atau melepaskan jabatannya. Terlebih hal itu sudah diatur dalam undang-undang.
"Makanya saya termasuk yang rajin melaporkan LHKPN. Wagub berhenti naik ke Gubernur DKI lapor, udah jalan setahun lapor lagi," jelas Ahok
Berdasarkan data LHKPN Ahok yang dikutip dari laman KPK, total harta kekayaan mantan Anggota Komisi II DPR itu mencapai Rp 21.302.079.561 (Rp 21,302 miliar) dan USD 3.749.
Ahok juga tercatat memiliki harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan yang totalnya bernilai Rp 15.050.480.000 (Rp 15 miliar). Tanah dan bangunan sebanyak 13 petak tersebar di Belitung Timur dan Jakarta Utara.
http://news.liputan6.com/read/2459794/ahok-tak-masukkan-mobil-pribadi-di-lhkpn-begini-alasannya
Diubah oleh f41lure 28-09-2016 13:33
0
3K
45


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan