Bukan Melindungi. Wanita Ini Malah Suruh Anak Gadisnya Melayani Nafsu Bejat Selingkuhannya
Bukannya menjadi pelindung bagi anak kandungnya, Teti (47) malah mengajak anak kandungnya berinisial C (17) untuk ikut melakukan persetubuhan dengan selingkuhannya Eka Hendri (34).
Akibatnya, C yang sudah tiga tahun terakhir ini diajak Teti untuk melakukan persetubuhan dengan selingkuhannya, kini hamil dan usia kandungannya sudah empat bulan.
Suami Teti yang mengetahui hal tersebut tidak terima.
Terlebih anak gadisnya telah disetubuhi hingg hamil, memutuskan untuk melaporknnya ke polisi.
Saat diamankan di Mapolda Sumsel, kedua tersangka tak mau berbicara mengenai perselingkuhannya.
Keduanya terus berupaya untuk menutup wajah menggunakan tangan mereka.
Namun, keterangan mereka ke polisi perselingkuhan yang mereka lakukan sudah cukup lama.
Mereka selalu melakukan pertemuan di Bedeng Kelurahan 16 Ulu Kecamatan SU ll Palembang.
Ketika dirinya sedang bersetubuh dengan Eka, C sempat memergoki keduanya.
Bukannya meminta sang anak pergi, tetapi Teti malah menyuruh Eka yang selingkuhannya itu untuk menyetubuhi sang anak.
Dibantu Teti, Eka menyetubuhi C sejak tahun 2013.
Meski C melawan dan menolak, Teti malah mengancam sang anak akan dibunuh bila menolak bersetubuh dengan selingkuhannya itu.
Eka yang ketagihan, selalu mengajak Teti untuk bersetubuh ke rumahnya yang berada di Lorong Sepakat Kelurahan Talang Bubuk Kecamatan SU ll Palembang.
Ketika melakukan perselingkuhan dengan Teti, Eka selalu meminta Teti mengajak C datang ke rumahnya.
Di rumahnya, Eka menyetubuhi Teti dan juga C.
Mau tidak mau, karena diancam sang ibu akhirnya C mau mengikuti perintah sang ibu.
Dir Reskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Daniel TM Silitonga didampingi Kasubdit III Jatanras AKBP Hans Rahmatulloh mengatakan, kedua tersangka ditangkap karena telah terbukti melakukan perselingkuhan dan pencabulan terhadap Cindy yang saat itu masih berusia 13 tahun.
"Keduanya mengaku sudah berselingkuh sejak tahun 2013 lalu.
Sedangkan korban C ikut dicabuli hingga hamil berawal dari tersangka Teti yang merupakan ibu kandung korban memaksa agar melayani tersangka Eka," ungkap Daniel, Senin (26/9).
http://batam.tribunnews.com/2016/09/...uhannya?page=3