Quote:
BEKASI – Sepanjang Januari hingga September 2016, Pengadilan Agama Kota Bekasi mencatat perceraian sebanyak 2.704 kasus. Dari jumlah itu, gugatan cerai lebih banyak diajukan pihak istri.
Demikian diungkapkan Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Kota Bekasi, Sulaeman Syaifuddin. “Dari 2.704 kasus, sekitar 70 persen istri menggugat cerai suami,” ujarnya, Senin (26/9/2016).
Jika dibandingkan 2 tahun berturut-turut, angka itu cenderung menurun. Pada 2015, angka perceraian di Kota Bekasi sebanyak 4500 kasus. Sedangkan 2014, terdapat 3214 kasus perceraian.
SUMBER
Banyakan "Istri Gugat Cerai Suami Gan"
