Ariesman Sebut Tambahan Kontribusi Proyek Reklamasi Capai Rp1,6 Triliun
Quote:
JAKARTA - PT Agung Podomoro Land (APL) harus menyetor dana lebih dari Rp1 triliun kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Uang tersebut merupakan bagian dari tambahan kontribusi dua anak perusahaan PT APL, PT Muara Wisesa Samudra dan PT Jaladri Kartika Ekapaksi.
Hal tersebut disampaikan oleh, mantan Presiden Direktur PT APL, Ariesman Widjaja saat bersaksi untuk terdakwa Mohamad Sanusi, Ketua Komisi D DPRD DKI, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (26/9/2016).
"Tambahan kontribusi APL Rp1,6 triliun. Itu di luar kewajiban dan kontribusi 5 persen," ujar Ariesman saat bersaksi.
Namun, Ariesman mengaku tidak mengetahui secara rinci mengenai biaya tambahan kontribusi yang dibebankan Pemprov DKI. Dia tidak tahu apakah aturan tersebut telah disepakati dan dituangkan ke dalam berbagai izin yang telah dikantongi PT Muara dan PT Jaladri.
"Saya enggak ingat pastinya, karena izin ini izin lama, saya enggak hafal pastinya. Namun, saya pernah dengar dari pendahulu-pendahulu, bahwa ada semacam setoran ke Pemda DKI," paparnya.
Seperti diketahui, ada beberapa pengembang yang telah membayar tambahan kontribusi kepada Pemprov DKI. Namun, pembayaran ini bukan berupa uang, melainkan infrastruktur.
Seperti halnya PT APL dan PT Agung Sedayu Grup. Tambahan kontribusi yang mereka bayarkan yakni pembangunan Rusun di Daan Mogot. Selain itu, ada pengembang yang membayar tambahan kontribusi dengan menormalisasi waduk Pluit.
http://m.okezone.com/read/2016/09/26...-rp1-6-triliun
klo kontribusi yg diminta oleh pemprov bukan berupa uang akan tetapi infrastruktur

dan ini bisa diketahui siapa yang sbenarnya pro trhdap pngembang/antek asing. terlihat di media sudah ada Sanusi yg merangkap