- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
KPU Minta Parpol Siapkan Pengganti jika Cagub DKI Tak Lolos Tes


TS
tritsunyi
KPU Minta Parpol Siapkan Pengganti jika Cagub DKI Tak Lolos Tes
KPU DKI Jakarta akan meminta partai politik mengganti kandidat jika ada calon yang diusung tidak lolos sejumlah tes, yakni kesehatan, psikologi dan narkoba.
"Jika ada salah satu pasangan tidak memenuhi syarat, KPU akan menginformasikan kepada partai politik pengusung untuk mengganti calon lain," ujar Ketua KPU DKI Jakarta, Sumarno di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Minggu (25/9/2016). KPU DKI Jakarta akan bersikap tegas jika dari rangkaian kegiatan ada pasangan calon yang terindikasi menggunakan narkoba atau secara medis tak layak maju ke tahap berikutnya. "Kami tidak menerima pendapat selain yang dinyatakan tim pemeriksa," papar Sumarno. Pada 24 oktober mendatang, KPU DKI Jakarta akan menetapkan calon yang lolos berdasarkan sejumlah rangkaian tes yang dijalani. Sebelum itu, pada 28 September, KPU DKI Jakarta akan menerima hasil pemeriksaan Kesehatan dan psikologi dari RS Angkatan Laut Mintoharjo dan hasil pemeriksaan narkoba dari Badan Narkotika Nasional (BNN). Menurut Sumarno, penyerahan hasil pemeriksaan dari RSAL Mintoharjo dan BNN tak bisa dilaporkan secara terpisah.
Laporan harus menjadi satu
kesimpulan. Laporannya Mencangkup tiga hal. Secara jasmani, setiap pasangan calon harus sehat. Kedua, aspek rohani atau kepribadian juga harus dinyatakan memenuhi syarat. "Dan yang ketiga dari BNN apakah positif atau negatif. Ini tiga-tiganya satu kesatuan," ungkap Sumarno.
SUMBER
Saat-saat mendebarkan buat pasangan calon gubernur dan kabar gembira buat pemain cadangan
"Jika ada salah satu pasangan tidak memenuhi syarat, KPU akan menginformasikan kepada partai politik pengusung untuk mengganti calon lain," ujar Ketua KPU DKI Jakarta, Sumarno di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Minggu (25/9/2016). KPU DKI Jakarta akan bersikap tegas jika dari rangkaian kegiatan ada pasangan calon yang terindikasi menggunakan narkoba atau secara medis tak layak maju ke tahap berikutnya. "Kami tidak menerima pendapat selain yang dinyatakan tim pemeriksa," papar Sumarno. Pada 24 oktober mendatang, KPU DKI Jakarta akan menetapkan calon yang lolos berdasarkan sejumlah rangkaian tes yang dijalani. Sebelum itu, pada 28 September, KPU DKI Jakarta akan menerima hasil pemeriksaan Kesehatan dan psikologi dari RS Angkatan Laut Mintoharjo dan hasil pemeriksaan narkoba dari Badan Narkotika Nasional (BNN). Menurut Sumarno, penyerahan hasil pemeriksaan dari RSAL Mintoharjo dan BNN tak bisa dilaporkan secara terpisah.
Laporan harus menjadi satu
kesimpulan. Laporannya Mencangkup tiga hal. Secara jasmani, setiap pasangan calon harus sehat. Kedua, aspek rohani atau kepribadian juga harus dinyatakan memenuhi syarat. "Dan yang ketiga dari BNN apakah positif atau negatif. Ini tiga-tiganya satu kesatuan," ungkap Sumarno.

SUMBER
Saat-saat mendebarkan buat pasangan calon gubernur dan kabar gembira buat pemain cadangan
0
1.9K
30


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan