POJOKSATU.id, BEKASI – Musisi kondang Ahmad Dhani membuat surat pernyataan tobat menjadi bagian dari gerakan lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT). Surat pernyataan ‘tobat LGBT’ dibuat Ahmad Dhani setelah resmi diusung PKS dan partai koalisi untuk maju dalam Pilkada Kabupaten Bekasi 2017.
Ahmad Dhani diusung menjadi calon Wakil Bupati Bekasi mendampingi Sa’dudin yang merupakan politisi senior PKS. Pasangan Sa’dudin-Ahmad Dhani telah mendaftar ke KPUD Kabupaten Bekasi, Jumat siang (23/9/2016) sekitar pukul 14.10 WIB.
“Saya tidak terlibat dan bukan bagian dari aktifitas LGBT,” demikian isi poin pertama surat pernyataan yang dibuat Ahmad Dhani.
Pada poin kedua, Ahmad Dhani menyatakan mencabut semua pernyataan dan hal-hal lainnya yang berkenaan dengan dukungan terhadap gerakan LGBT.
“Memohon maaf atas pernyataan tersebut (dukungan terhadap gerakan LGBT) dan tidak akan mengulangi kembali,” imbuh Dhani seraya menyatakan, dia bersedia untuk menjadi bagian dari proses perbaikan bangsa.
Seperti diketahui, Ahmad Dhani membuat pernyataan kontroversi dalam sebuah acara yang diasuhnya di sebuah televisi swasta, pada Minggu (29/11/2015).
Dalam acara yang bertemakan LGBT, Ahmad Dhani mendukung pernikahan sejenis. Kebetulan acara tersebut menghadirkan transgender Dena Rachman, Nino dan Tata Liem.
Saat berbincang mengenai tema tersebut bersama Dena Rachman, Nino, dan Tata Liem, Dhani ditanya kesediaannya menjadi ikon bagi komunitas LGBT.
“Kalau mas Dhani diminta menjadi ikon LGBT, mau enggak?,” tanya Tata Liem di Logika Ahmad Dhani.
“Kalau aku jadi presiden, aku resmikan pernikahan sesama jenis,” jawab Dhani. Sontak, Dena, Nino dan Tata memberikan tepukan tangan tanda setuju dengan pernyataan suami siri Mulan Jameela tersebut.
