Kaskus

News

desapanturaaAvatar border
TS
desapanturaa
Irman Gusman Resmi Ajukan Penangguhan Penahanan kepada KPK
Irman Gusman Resmi Ajukan Penangguhan Penahanan kepada KPK

JAKARTA, BIJAKS – Hari ini Kamis (22/9), Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Irman Gusman resmi mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal tersebut disampaikan Irman melalui kuasa hukumnya, Tommy Singh‎.

“Surat permohonan penangguhan penahanan Bapak Irman Gusman sudah secara resmi disampaikan kepada KPK oleh kuasa hukumnya,” kata Tommy di Jakarta, Kamis (22/9).

Dia juga menyampaikan permohonan penangguhan penahanan tersebut telah diajukan oleh sang istri Irman Gusman yakni Liestyana Gusman. “Ditambah lagi sebanyak 51 orang anggota DPD RI menyerahkan permohonan penangguhan penahanan untuk kolega mereka Bapak Irman Gusman,” ucapnya.

Diketahui, permohonan penangguhan penahanan tersebut mendapatkan jaminan‎ dari sang Istri, Liestyana Gusman beserta 51 anggota DPD RI sebagai syarat yang diatur dalam Pasal 31 KUHAP. Sebelumnya, Liestyana menyayangkan penangkapan yang dilakukan KPK terhadap sang suami. Menurut dia, penangkapan Irman Gusman oleh pihak KPK tidak disertai surat dan salah alamat.

“Waktu dia naik ke atas saat saya sedang tutup pintu. Waktu melihat muka saya dan bapak, dia bilang, ‘Bapak menerima suap gula!’ tapi di bawah sama penjaga bilang mau menangkap Tanto,” pungkasnya. (es/sk/oz)
http://www.bijaks.net/news/article/1...nan-kepada-kpk
0
443
5
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan