- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Kelompok Penghayat Kepercayaan di Bantul Makin Berkembang
TS
dewaagni
Kelompok Penghayat Kepercayaan di Bantul Makin Berkembang
Kelompok Penghayat Kepercayaan di Bantul Makin Berkembang
Senin, 11 April 2016 22:05

tribunjogja/anasapriyadi
Puluhan penghayat kepercayaan di Bantul menghadiri sarasehan di balai desa wijirejo pada senin (11/4/2016).
Laporan Reporter Tribun Jogja, Anas Apriyadi
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Kelompok-kelompok penghayat aliran kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa di Bantulterus mengalami perkembangan. Keberadaan dan hak mereka juga tetap dijamin oleh pemerintah daerah.
Ketua Himpunan Penghayat Kepercayaan (HPK) Bantul, Mardi Yuwono dalam Sarasehan Penghayat Kepercayaan di Balai Desa Wijirejo,Pandak pada Senin (11/4/2016) mengungkapkan saat ini terdata ada 24 organisasi penghayat kepercayaan terhadap Tuhan YME diBantul.
"Diantaranya ada Sumarah Purbo, Sumarah, Kanugrahan, Bimo Suci, MSB (Mardi Santosaning Budi), ASK (Ambudi Sampurnaning Kautaman), Jawi Lugu, Palang Putih, Minggu Kliwon, dan lain sebagainya," jelasnya.
Mardi mengungkapkan sampai saat ini masih banyak orang yang salah paham kepada mereka yang menghayati aliran kepercayaan.
Mereka menurutnya sering disamaratakan dengan dukun atau paranormal. Padahal mereka benar-benar memiliki kepercayaan kepada Tuhan.
"Kita penghayat kepada Tuhan bukan Setan, jangan diartikan yang macam-macam, tapi untungnya penghayat banyak mengalah supaya tentram hidupnya, dan kita punya ciri khas berdoa untuk negara, pemerintah, masyarakat, dan keluarga supaya ayem dan tentrem," ungkapnya.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Bantul Suyoto HS mengungkapkan pemkab Bantul sangat memperhatikan para penghayat kepercayaan sebagai bagian integral bangsa Indonesia.
"Jaman saya di Disbudpar masih 19 kelompok, sekarang menjadi 24, semoga kedepan makin berkembang lagi," ungkapnya.
Suyoto mengungkapkan meski negara secara formal mengakui eksistensi penghayat kepercayaan dan menjamin hak-haknya secara sama dengan warga lainnya, penghayat tetap dimintanya memeluk salah satu agama yang diakui pemerintah.
"Jangan sampai tidak beragama, itu menjadi bagian dari menjaga keimanan dalam wadah kepercayaan. Kebersamaan dan kerukunan harus kita jaga bersama," tuturnya. (tribunjogja.com)
http://jogja.tribunnews.com/2016/04/...kembang?page=2
jika disuruh beragama, ada nggak takut kena tuduhan penistaan agama jika kepercayaan nya bertentangan dengan agama yang dianjurkan
Senin, 11 April 2016 22:05

tribunjogja/anasapriyadi
Puluhan penghayat kepercayaan di Bantul menghadiri sarasehan di balai desa wijirejo pada senin (11/4/2016).
Laporan Reporter Tribun Jogja, Anas Apriyadi
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Kelompok-kelompok penghayat aliran kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa di Bantulterus mengalami perkembangan. Keberadaan dan hak mereka juga tetap dijamin oleh pemerintah daerah.
Ketua Himpunan Penghayat Kepercayaan (HPK) Bantul, Mardi Yuwono dalam Sarasehan Penghayat Kepercayaan di Balai Desa Wijirejo,Pandak pada Senin (11/4/2016) mengungkapkan saat ini terdata ada 24 organisasi penghayat kepercayaan terhadap Tuhan YME diBantul.
"Diantaranya ada Sumarah Purbo, Sumarah, Kanugrahan, Bimo Suci, MSB (Mardi Santosaning Budi), ASK (Ambudi Sampurnaning Kautaman), Jawi Lugu, Palang Putih, Minggu Kliwon, dan lain sebagainya," jelasnya.
Mardi mengungkapkan sampai saat ini masih banyak orang yang salah paham kepada mereka yang menghayati aliran kepercayaan.
Mereka menurutnya sering disamaratakan dengan dukun atau paranormal. Padahal mereka benar-benar memiliki kepercayaan kepada Tuhan.
"Kita penghayat kepada Tuhan bukan Setan, jangan diartikan yang macam-macam, tapi untungnya penghayat banyak mengalah supaya tentram hidupnya, dan kita punya ciri khas berdoa untuk negara, pemerintah, masyarakat, dan keluarga supaya ayem dan tentrem," ungkapnya.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Bantul Suyoto HS mengungkapkan pemkab Bantul sangat memperhatikan para penghayat kepercayaan sebagai bagian integral bangsa Indonesia.
"Jaman saya di Disbudpar masih 19 kelompok, sekarang menjadi 24, semoga kedepan makin berkembang lagi," ungkapnya.
Suyoto mengungkapkan meski negara secara formal mengakui eksistensi penghayat kepercayaan dan menjamin hak-haknya secara sama dengan warga lainnya, penghayat tetap dimintanya memeluk salah satu agama yang diakui pemerintah.
"Jangan sampai tidak beragama, itu menjadi bagian dari menjaga keimanan dalam wadah kepercayaan. Kebersamaan dan kerukunan harus kita jaga bersama," tuturnya. (tribunjogja.com)
http://jogja.tribunnews.com/2016/04/...kembang?page=2
jika disuruh beragama, ada nggak takut kena tuduhan penistaan agama jika kepercayaan nya bertentangan dengan agama yang dianjurkan
0
4.9K
46
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan