Kaskus

News

selamkaliAvatar border
TS
selamkali
Sweeping, Pria Ini Ditangkap Bawa 400 Gram Sabu
Sweeping, Pria Ini Ditangkap Bawa 400 Gram Sabu
Personel gabungan Polsek Stabat dan Secanggang berhasil menggagalkan peredaran narkoba tujuan Medan, berikut menyita barang bukti empat bungkus sabu seberat sekitar 400 gram, didalam bus penumpang umum Anugrah BL 7890 AA, Kamis (1/9), sekira pukul 02:50 WIB.

Tersangka ditangkap saat petugas menggelar sweeping di Jalan Jalinsum KH Zainul Arifin Kelurahan Stabat Baru Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, persisnya depan Polsek Stabat. Tersangka RP alias Risky (28), warga Jeumpa Biruen Kabupaten Aceh Utara, kini sedang di proses secara hukum.

Keterangan diperoleh dinihari itu, personel Polsek Stabat bersama dengan Polsek Secanggang yang dipimpin Kanit Bimmas Polsek Stabat Ipda A Lubis melakukan sweeping guna mengantisipasi masuk dan melintasnya peredaran narkoba di depan Polsek Stabat.

Kemudian personel menyetop bus yang datang dari Aceh menuju Medan, setelah berhenti petugas meminta izin kepada supir agar dapat memeriksa seluruh penumpang dan barang bawaan yang ada didalam kendaraan tersebut.

Saat personel melakukan pemeriksaan terhadap barang penumpang yang ada didalam bus, petugas menemukan tas rangsel hitam milik salah seorang penumpang. Kemudian pihak kepolisian membuka tas tersebut di temukan bungkusan plastik asoy hitam yang di dalamnya berisikan kotak kertas yang di lakbalan.

Setelah petugas membuka ternyata berisikan empat bungkus plastik yang berisikan kristal bening putih di duga jenis sabu. Selanjutnya barang bukti langsung diamankan ke Polsek Stabat guna untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Langkat AKBP Mulya Hakim Solichin, SIK melalui Kasubag Humas Polres Langkat Iptu Tarmizi Lubis SH didampingi Paur Humas Iptu Rudi Saputra SH ketika ditemui di Mapolres Langkat, Kamis (1/9), membenarkan peristiwa tersebut.Read More >>

0
594
3
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan