Kaskus

News

XinHua.NewsAvatar border
TS
XinHua.News
Tiongkok Siapkan Rp 5.895 Triliun untuk Modernisasi Pertanian
Bank Pembangunan Pertanian Tiongkok (Agricultural Development Bank of China/ADBC) sepakat memberikan pinjaman 3 triliun yuan (sekitar 450 miliar dollar AS atau setara 5.895 triliun rupiah dengan kurs 13.100 rupiah per dollar AS) secara berkala hingga 2020 untuk modernisasi sektor pertanian. Investasi di sektor industri pertanian ini sejalan dengan kebijakan utama pemerintah Tiongkok untuk membangun ketahanan pangan nasional.

Di saat Tiongkok berupaya membangun ketahanan pangan dengan meningkatkan produktivitas pertanian pangan dalam negerinya, pemerintah Indonesia justru menerapkan kebijakan yang berlawanan dengan semangat kemandirian pangan.

Pemerintah berencana membanjiri pasar dengan pangan impor, seperti gula, guna stabilisasi harga. Pemerintah menilai apabila harga pangan tinggi tidak pernah dinikmati petani.

Padahal, tindakan impor pangan itu bakal mematikan petani dalam negeri karena kalah bersaing dengan produk pangan dari negara lain yang disubsidi besar-besaran oleh negara.

Kebijakan Tiongkok memodernisasi pertanian itu diwartakan oleh kantor berita Xinhua, di Beijing, Senin (19/9). Kantor berita Tiongkok itu menyatakan ADBC telah menandatangani sebuah kesepakatan untuk melindungi ketahanan pangan nasional, mendukung sektor bisnis luar negeri dan pengembangan industri bibit di unggul Tiongkok.

Masih belum dapat dipastikan apakah komitmen ini terpisah dari rencana ADBC yang diumumkan pada Mei 2016 untuk meminjamkan dana 3 triliun yuan guna mengurangi kemiskinan melalui investasi pertanian.

Dalam pemberitaannya, Xinhua menuliskan pula persetujuan untuk mengucurkan uang pinjaman sebesar itu juga ditujukan untuk meningkatkan efisiensi industri pertanian Tiongkok dan meningkatkan pendapatan masyarakat pinggiran. ADBC akan bertanggung jawab untuk mengelola jasa keuangan, termasuk menawarkan produk-produk keuangan serta menetapkan suku bunga.

Sementara itu, terkait dengan kebijakan impor gula, data Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) menyebutkan, kebutuhan nasional gula sebanyak 4,5 juta ton, sedangkan produksi nasional sekitar 2,5 juta ton. Namun, pemerintah membuka keran impor di atas 3,5 juta ton.

Kelebihan impor gula mentah inilah yang kemudian merembes ke pasar konsumsi sehingga menurunkan harga gula konsumsi yang pada akhirnya merugikan petani gula nasional.

Kartel Pangan

Menanggapi kebijakan pertanian Tiongkok itu, pakar pertanian UGM Yogyakarta, M Maksum, mengatakan Indonesia harus belajar dari negeri Tirai Bambu tersebut. “Mereka sudah memikirkan pertanian hingga 2020, sementara kita malah dikorupsi. Lihat saja kasus ditangkapnya ketua DPD oleh KPK, karena melayani pelaku kartel pangan dan menghancurkan pertanian dalam negeri,” kata dia, Senin.

Ia mengharapkan kasus dugaan suap ketua DPD untuk rekomendasi kuota impor gula jangan sampai terlewat begitu saja. Kasus itu harus menjadi momentum besar untuk menghentikan praktek busuk perdagangan pangan.

Maksum mencontohkan pembangunan pabrik gula yang tidak berkorelasi sama sekali dengan petani tebu namun hanya mengolah gula rafinasi impor yang pada akhirnya dijual sebagai gula putih untuk konsumen akhir sehingga merusak harga tebu petani. Praktik- praktik yang melanggenggkan impor tersebut membuat fondasi bangsa ini hancur. Begitu juga dengan komoditas lain hampir semuanya melakukan modus yang sama.

Padahal, papar dia, pangan adalah kunci sebuah negara karena menyerap lapangan pekerjaan yang begitu banyak dari hulu sampai hilir. “Di negara maju, subsidi dengan berbagai cara untuk para petani terus dilakukan.

Di kita justru kebalikannya, pejabat malah berkolusi untuk menghancurkan petaninya sendiri,” kata Maksum.

Pengamat pertanian dari Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Surabaya, Ramdan Hidayat, mendorong pemerintah agar punya perhatian yang sama terhadap segala bentuk kejahatan pangan, seperti halnya apa yang dilakukan pemerintah dalam membenahi permainan di pelabuhan.

“Harus dibuat data kebutuhan dan produksi yang valid. Selain itu, tindakan hukum juga harus tegas,” kata dia.


http://www.koran-jakarta.com/tiongko...asi-pertanian/

lima ribu t gan
sebelahblogAvatar border
anasabilaAvatar border
anasabila dan sebelahblog memberi reputasi
2
2K
17
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan