Menanti Sidang tanggal 19 September 2016
Rangkuman super singkat sidang 14 dan 15/9/2016
Menghadirkan ahli toksikologi, yang keterangan nya mendukung kesaksian ahli2 forensik sebelumnya, tentang keberadaan thyosianat yang menjadi kunci dalam kematian akibat keracunan sianida, yang justru faktanya tidak ditemukan dalam kasus ini. Ditambah lagi keberadaaan Barang Bukti 4, yaitu cairan lambung korban yg diambil 70 menit pasca kematian, yang terbukti tidak mengandung sianida (sehingga sianida sebanyak 0,2 mg/L, kemungkinan besar adalah sianida yang tercipta karena proses post mortem, yang menurut literatur seperti yg dijelaskan Prof Beng Ong, bisa mencapai sampai 1 mg/L). Dan pada kesempatan kali ini juga, ahli toksikologa menegaskan, menentukan penyebab kematian bukanlah kewenangan seorang toksikolog, melainkan kewenangan seorang dokter forensik (yang telah melakukan pemeriksaan secara lengkap dan menyeluruh, bukan sampel doank).
Selanjutnya, menghadirkan ahli dari PBB, Prof Gatot, yang selain spesialis Patologi Anatomi, beliau juga ahli forensik. Seperti saksi ahli sebelumnya, beliau pun meragukan penyebab kematian korban. Beliau menjelaskan bagaimana urutan2 dalam menentukan penyebab kematian seseorang (Cause Of Death), karena dalam tubuh manusia, sebelum kematian terjadi, akan didahului oleh mekanisme kematian terlebih dahulu. Akan ada mekanisme dan kondisi2 sebelum kematian menjemput, yang disebut dengan underlying cause of death. Namun pada kasus ini, hal2 tersebut tidak dapat diketahui dengan pasti, karena KACAUnya pemeriksaan yang dilakukan, alias tidak lengkap karena tidak diotopsi. Akan tetapi, untuk menyingkirkan penyebab kematian akibat sianida, dapat diketahui, karena data2 yg ada memang tidak mendukung, seperti keberadaan BB4 yang negatif sianida, dan pemeriksaan sampel2 yang negatif sianida dan thyosianat, sedangkan 0,2 mg/L sianida dalam lambung, kemungkinan karena adanya proses post mortem, dan bukan masuk saat korban masih hidup. Hal ini diperkuat dengan laporan Visum et Repertum hasil patologi anatomi pada sampel lambung, yang ditemukan keberadaan LIMPOSIT, yang menurut beliau dan juga menurut literatur, limposit ini terdapat pada luka yang kronis, alias bukan pada luka yang baru saja terjadi. Sehingga bisa disimpulkan, luka yg tadinya diduga sebagai akibat zat korosif, ternyata adalah luka yang sudah lama terjadi.
Sidang di hari selanjutnya, menghadirkan ahli IT dan psikolog. Yang intinya, ternyata data zuming zuming yg lalu, bukan diperoleh dari membongkar DVR CCTV cafe, karena pihak GPU mengatakan DVRnya terkunci password. Begitu hebatnya pihak cafe pemilik CCTV, sehingga aparat berwenang dan ahli IT GPU tidak mampu memperoleh password tsb ckckckck... Jadi, data yg dipake pihak GPU adalah data hasil sedekah dari pihak cafe yg telah memindahkan sendiri data tsb ke flash disk sebesar 32 giga, dan itulah yg dizuming zuming. Dan data zuming2 tsb dibawa2 oleh ahli IT GPU, sehingga jelas, itu bukan termasuk Barang Bukti, yg diiyakan GPU bewokan. Jadi bagaiaman membandingkan bahwa data di Flash disk tersebut adalah asli tanpa rekayasa (karena kita tidak melihat si J minum cocktailnya, kita juga tidak melihat si J menelepon) sedangkan data sesungguhnya masih ada di dalam DVR yg terpassword sampe sekarang????

Rangkuman sidang super singkat 7/9/206
Menghadirkan 3 orang saksi, di mana 2 orang saksi adalah pengunjung yang berada dekat meja si J, dan 1 orang adalah ahli forensik. Kesaksian dir KIA ( salah satu pengunjung cafe ) yang menyatakan terganggu oleh suara telepon seseorang yg dalam hal ini si J, semakin mendukung kecurigaan bahwa ada yang aneh sama CCTV nya. Karena dalam CCTV yang beredar sama sekali tidak menunjukkan si J yang sedang menelepon seperti yang dibilang saksi. CCTV yang sama juga sama sekali tidak menunjukkan kapan si J meminum 2 gelas cocktail. Padahal si J memesan 1 cocktail dan dapet free 1 gelas cocktail dan ke duanya diminum oleh si J, tapi sama sekali tidak ada rekaman tsb dalam CCTV. Jreeenggg validkah barang bukti CCTV???
Kesaksian lebih seru diutarakan oleh ahli forensik. Karena ternyata, beliau adalah dokter mengembalming korban. Sebelum melakukan embalming, dokter telah menyarankan bahwa korban harus dilakukan otopsi, namun pak pol yg ada disitu keukeuh bilang gak perlu karena keluarga menolak. Karena sudah berusaha menjelaskan apa adanya sesuai aturan ke pak pol dan sudah ada surat kematian korban juga (alias sudah ada dokter lain yg bertanggung jawab), maka dilakukanlah embalming, sehingga jenazah korban tidak menjadi sumber infeksi karena tidak langsung dikuburkan. Namun, ahli ini tetap melakukan pemeriksaan sebelum embalming, melihat kematian yg tidak wajar ini dan korban masih muda, maka ditekanlah bagian dada dan perut sambil mencium aroma yang keluar dari mulut korban. Bila ada bau bawang putih, artinya itu kemungkinan dari arsen, bila ada bau seperti bitter almond, artinya dari sianida. Yang kebetulan ahli forensik ini adalah 1 orang dari 84 orang yang mampu mencium bau siandia. Ahli juga menerangkan lebih spesifik ttg bau sianida, yaitu seperti bau dari daun singkong yang dilumatkan (literatur menyebutkan hanya 40% dari populasi yang dapat mencium bau sianida ini). Dari pemeriksaan tadi, ahli tidak mencium bau yang dimaksud ataupun bau2 lain yang mencurigakan. Kemudian ahli juga memeriksa tubuh korban apakah ada luka ato tidak (karena klo ada luka ya harus dijahit dulu supaya cairan embalming tidak bocor keluar), ternyata tidak ditemukan luka, dan lebam mayat korban pun tidak khas, alias tidak ditemukan warna merah terang pada korban seperti halnya orang yang keracunan sianida. Ahli bersaksi dengan lancar seperti air yang mengalir ke luar dari kran, menjelaskan dengan kata2 yang mudah dimengerti (tidak salah klo ahli dijuluki Text Book Berjalan


Yang lucu dan juga mengesalkan di sini adalah tim jakza yang tanpa malu-malu memamerkan kegoblokan mereka di seluruh negeri. Ada jakza yang sama sekali tidak mengerti perbedaan antara pendapat ahli dengan asumsi, namun tidak sadar klo dia salah, malah bilang 'Saya ini Jakza", (heloowwwww emangnya klo elu jakza, elu jadi tuhan yang gak bakal salahh???





Rangkuman super singkat sidang yang lain dapat dilihat di #post 5 di bawah.
Gak nyangka klo ternyata trit ini bisa 10 kali jadi Top Trit BP

Dan terima kasih banyak utk Momod yang sudah bantu merubah Judul

Dan terima kasih juga utk agan2 pengunjung trit yang saling berdiskusi secara sehat sehingga isi trit menjadi menarik dan semoga menambah pengetahuan bagi agan2 lain yg mengikuti trit ini. Semuanya silahkan kembalikan kepada penilaian masing2, namun marilah kita jaga bersama supaya trit ini tetap sehat walafiat.
Spoiler for Bukti TT 1:
Spoiler for Bukti TT 2:
Spoiler for Bukti TT 3:
Spoiler for Frequently Asked Question (FAQ):
Berita awal masih TS pertahankan sebagai bukti bahwa TS memang mengikuti aturan forum BP

Pengacara Jessica: Barista Terima Uang Rp 140 Juta dari Arief untuk Bunuh Mirna
selengkapnya BACA
Sumber: http://megapolitan.kompas.com/read/2...campaign=Kknwp
Waaawwww saat2 injury time menjelang sidang ditutup ada info yg bikin panik sekelompok org kyknya nih

Taktik jitu dari pengacara si J

Dengan begini, klo hakim mau, hakim bisa minta bukti2 baru, dan mau tak mau, apa yg diminta sama pak hakim harus dipenuhi, jd walopun kinerja pak pol melempem, dan ada data2/bukti2 yg kurang karena dari awal terlanjur sudah fokus nuduh si J sehingga mengabaikan kemungkinan yg lain. Bisa diperbaiki lewat "celetukan" injury time ini.
Ada 2 hal sih yg perlu dilakukan utk membuktikan "isu" ini (yg seharusnya dikerjain pak pol dari awal kasus). Dan semoga itu yg terjadi nanti

Walopun hasilnya blom pasti sih, tp namanya penyelidikan itu, ya semua tersangka emg harus diperiksa, biar jelas.
==