- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Negara Ideal dan Bentuk Pemerintahan Ala Aristoteles


TS
robert1705
Negara Ideal dan Bentuk Pemerintahan Ala Aristoteles

Negara Menurut Aristoteles
Quote:
Negara terbentuk menurut Aristoteles untukkepntingan warga negaranya yang bertujuan mencapai kebaikan tertinggi yang artinya, kesempurnaan diri manusia dalam anggota negara itu. Dari pendapat itu, Aristoteles lebih menekankan pada sisi realitasnya yang dilatar belakangi oleh diciptakanya filsafat dalam keadaan alam kerajaan, dimana rakyat dulunya merdeka yang dikuasai oleh satu orang penguasa asing yang memerintah.
Manusia tidak dapat hidup snediri tanpa orang lain oleh karena itu manusia disebut mahkluk sosial atau zoon politicon. Oleh karena itu, manusia harus berinteraksi di dalam negara demu mencapai kebahagiaan hidup sendiri ataupun bersama.
Bagi Aristoteles, kekuasaan suatu negara harus berada di tangan banyak orang agar suatu keputusan tidak dibuat secara pribadi melainkan kolektif. Namun, kekuasaan tersebut jangan berada di tangan golongan miskin atau kaya, melainkan golongan menengah. Artinya, bentuk kekuasaanya berada di tengah-tengah antara oligarki dengan demokrasi. Satu hal penting lain, seluruh penguasa harus takluk kepada hukum. Bagi Aristoteles pun, negara sama seperti organisme: Ia mampu berkembang dan mati.
Negara yang ideal bagi Aristoteles adalah keputusan tidak dibuat secara pribadi malainkan secara kolektif. Tetapi, kekuasaan tersebut di pegang golongan menengah yang tidak di pegang golongan miskin atau kaya. Berarti, bentuk negara yang ideal di tengah-tengah antara oligarki dengan demokrasi dan serta seluruh penguasa harus takluk kepada hukum.

Bentuk Pemerintahan Menurut Aristoteles Adalah
Quote:
Aristoteles mengemukakan 3 (tiga) bentuk pemerintahan yaitu monarki, aristrokasi dan politeia, kemudian dari ke 3 (tiga) bentuk pemerintahan itu jika di kekuasaan di gunakan untuk kepentigan penguasanya maka akan membentuk pemerintahan baru yaitu tiranim oligraksi, demokrasi. Sehingga dari ke 3 (tiga) bentuk pemerintahan itu dibagi 2 (dua) yang mana satu pemerintahan yang baik (monarki, aristrokasi, politeia) dan yang satu bentuk pemerintahan yang buruk (Tirani, oligraksi, demokrasi). Berikut ini Kriteria yand digunakan Aristoteles untuk menguraikan bentuk-bentuk pemerintahan;
1. Jumlah orang yang memegang pemerintahan, yang berarti pemerintahan itu hanya dipegang satu orang penguasa atau
beberapa orang penguasa atau pada prinsip seluruh rakyat.
2. Sifat atau tujuan pemerintahannya, yang berarti pemerintahan itu ditunjukkan untuk kepentingan umum (bentuk pemerintahan baik), ataukah pemerintahan itu hanya ditujukan untuk kepentingan para penguasa saja (bentuk pemerintahan buruk).
Di dasari oleh kriteria tersebut, maka Aristoteles menjelaskan bentuk bentuk pemerintahan yang ada di negara :
1. Kekuasaan pemerintahanya hanya dipegang oleh satu orang, jadi kekuasaan itu hanya terpusat pada satu tangan, Kemudian dibedakan berdasarkan sifatnya, yaitu :
A. Monarki adalah Kekuasaan pemerintahanya hanya dipegang oleh satu orang dan pemerintahannya itu ditujukan untuk kepentingan umum, jadi ini yang bersifat baik.
B. Tirani adalah kekuasaan pemerintahanya hanya dipegang oleh satu orang saja, tetapi pemerintahannya hanya ditujukan untuk kepentingan penguasa itu sendiri, jadi ini yang bersifat jelek.
2. Kekuasaan pemerintahannya itu dipegang oleh beberapa orang. Jadi kekuasaannya terpusat pada beberapa orang. Kemudian dibedakan berdasarkan sifatnya yaitu :
A. Aristokrasi adalah kekuasaan pemerintahannya itu dipegang oleh beberapa orang dan pemerintahannya itu ditujukan untuk kepentingan umum.
B. Oligarki adalah kekuasaan pemerintahannya itu dipegang oleh beberapa orang tetapi dan pemerintahannya itu hanya ditujukkan untuk kepentingan mereka,
3. Kekuasaan pemerintahannya itu dipegang oleh rakyat, ini yang dimaksud bahwa yang memegang pemerintahan itu pada prinsipnya adalah rakyat itu sendiri. Kemudian dibedakan berdasarkan sifatnya, yaitu :
A. Politeia (Republik) adalah kekuasaan pemerintahannya itu dipegang oleh rakyat dan memperhatikan kepentingan umum atau rakyat.
B. Demokrasi adalah kekuasaan pemerintahannya itu dipegang oleh rakyat tetapi dan pemerintahannya itu hanya ditujukan untuk kepentingan rakyat itu saja.

Dapatkah Teori Aristotels di Terapkan di Indonesia?
Quote:
Sesuai paparan Aristoteles mengenai Negara yang ideal maka Teori Aristoteles ini tidak dapat di terapkan di Indonesia, karena Indonesia memiliki bentuk pemerintahan yang demokrasi. Berarti keputusan kekuasaan di pegang semua rakyat (golongan miskin sampai golongan kaya), sehingga hal ini berlawanan dengan negara ideal Aristoteles dimana kekuasaan di pengang oleh golongan menengah bukan di pegang golongan miskin atau pun kaya.
0
12.9K
Kutip
22
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan