- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Indonesia darurat perceraian!


TS
mardyanyan
Indonesia darurat perceraian!
Quote:

Tidak ada wajah-wajah lesu pagi itu. Semua orang bersikap biasa saja. Empat pilar berdiri tegak, menyambut setiap orang yang melintas menuju pintu masuk. Hampir 40 orang berjejer rapi di bangku ruang pendaftaran, sembari sesekali melihat arah jarum jam menghitung waktu kapan giliran dipanggil oleh resepsionis. Jarum kecil jam saat itu belum melewati angka 9.
Kendati demikian, tidak ada pula kebahagiaan di gedung megah ini, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Mereka semua yang terlibat di sana, baik sebagai penggugat, tergugat, pengacara, panitera, hingga hakim, semuanya berkolaborasi memisahkan hubungan dua manusia yang konon telah dipersatukan oleh Tuhan.
"Saya mau daftar cerai," kata ibu beranak dua sembari membawa berkas-berkas yang menurutnya sudah dipersiapkan jauh-jauh hari.
Satu persatu mereka menghampiri tiga pria berkemeja lengkap dengan celana bahan hitam rapih untuk mendaftarkan cerai atau sekedar mengambil berkas hasil perceraian. Terlihat mulai dari usia 20 tahun hingga tua renta menyatu di sana.
Tinggalkan ruang pendaftaran, mari menuju ke ruang tunggu pemanggilan sidang. Setelah kita melewati lorong sepi, tiba-tiba suasana kembali riuh di sana. Hal itulah yang disaksikan merdeka.com saat menyambangi Pengadilan Agama Jaksel, Kamis (15/9).
"Sehari bisa sampai 80 hingga ratusan orang yang melakukan sidang perkara," ungkap Fauzi, selaku petugas Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Jalannya sidang memakan waktu variatif, tergantung jenis perkara. Jika masuk tahap rujuk, cerai, atau mediasi, maka hanya memakan waktu sebentar yakni 5-10 menit karena majelis sekadar membacakan putusan. Namun kalau masih berada di level pembuktian, proses sidang bisa memakan waktu 1-2 jam.
Fauzi menuturkan, lima ruang sidang di Pengadilan Agama Jaksel, saban hari masing-masing digunakan oleh 20 hingga 25 orang yang mengikuti proses perceraian. Sidang rata-rata dilangsungkan tertutup. Hanya selebritis, biasanya, yang mengizinkan proses sidangnya dibuka untuk awak media.
Jumlah perkara di Pengadilan Agama Jaksel ini masih terhitung normal. Di beberapa pengadilan agama kota lain, angkanya dapat mencapai dua kali lipat. Padatnya jadwal sidang perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan merupakan gambaran situasi yang lebih besar di Indonesia.
Tak banyak orang menyadari, tingkat perceraian di Tanah Air merupakan salah satu yang tertinggi sedunia.
Anwar Saadi, selaku Kasubdit Kepenghuluan Direktorat Urais dan Binsyar Kementerian Agama membenarkan peningkatan tren perpisahan suami istri di negara ini. Berdasarkan data yang diperoleh sejak tahun 2009-2016, terlihat kenaikan angka perceraian mencapai 16 hingga 20 persen.
"Jadi memang perceraian ini semakin meningkat dari tahunnya. Meski kenaikan tak melonjak, ini cukup mengkhawatirkan" kata Anwar.
Hanya pada satu tahun saja angka perceraian sempat turun. Yakni 2011, sebanyak 158.119 ribu perceraian dari 285.184 ribu sidang talak setahun sebelumnya.
Adapun rekor angka perceraian tertinggi dalam setahun terjadi pada 2012. Kala itu palu hakim yang mengesahkan perceraian diketok 372,557 kali. Artinya, terjadi 40 perceraian setiap jam di Indonesia.
Tren tersebut mengkhawatirkan pemerintah, lantaran mengindikasikan rapuhnya institusi perkimpoian saat ini. Dampak sampingannya, yang langsung terasa, adalah gangguan psikologis bagi anak.Selain itu, data tersebut menunjukkan sepertiga penggugat berusia di bawah 35 tahun. Maraknya pernikahan muda selama satu dekade terakhir ternyata berbanding lurus dengan tingginya perceraian.
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) tiga tahun lalu sudah mengingatkan, angka perceraian di Indonesia menjadi yang tertinggi di Asia Pasifik. Namun laju keputusan suami-istri membubarkan biduk rumah tangga tak kunjung surut.
Persepsi masyarakat tentang perceraian biasanya menghinggapi kalangan selebritis. Hal ini ditunjang pemberitaan masif persoalan pribadi kalangan artis oleh infotainment.
Faktanya, mereka yang lebih banyak bercerai justru orang biasa, suami-istri yang bisa jadi merupakan tetangga atau sanak famili kita.
Anwar memaparkan, kasus gugatan cerai paling banyak bahkan tidak di kota besar, melainkan di kabupaten-kabupaten. Daerah dengan tingkat perceraian tertinggi adalah Banyuwangi, Jawa Timur. "Persentase di Banyuwangi itu bisa sampai di atas 30 persen," ujarnya.
Untuk soal identitas penggugat ini, Pengadilan Agama Jakarta Selatan memang agak berbeda dar tren nasional. Di sini yang biasanya bercerai adalah artis-artis, tak heran banyak awak media infotainment meramaikan lokasi.
Panitera Muda Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Fakhrurozi membenarkan fenomena tersebut. Kebanyakan peserta sidang cerai berlatar ekonomi menengah ke atas, yang bertempat tinggal di kawasan elit seperti Pondok Indah, Jagakarsa, hingga Cilandak.
"Tidak semuanya orang-orang yang punya, masih ada pelosok-pelosok, tapi memang cenderung menengah ke atas," ujarnya.
Di negara ini, mayoritas pemicu perceraian masih didominasi oleh hubungan yang tidak harmonis lagi antara suami-istri. Data lain menunjukkan, 90 persen penggugat adalah perempuan, menandakan para istri di Indonesia berani mengambil sikap jika tak bisa lagi menemukan titik temu untuk memperbaiki rumah tangga.
"Biasanya karena banyak dari mereka khususnya suami tidak bertanggung jawab, suaminya juga ada pihak ketiga, dan masih banyak lagi," kata Anwar.
Kementerian Agama bukannya berpangku tangan melihat situasi ini. Pemerintah mengklaim sedang menggalakkan program pembekalan pasangan sebelum menikah.
Prosesnya, setiap pasangan yang mendaftarkan pernikahan di Kantor Urusan Agama maupun Catatan Sipil akan mendapat modul tentang tips-tips menjaga keharmonisan rumah tangga. Kendati begitu, Anwar mengakui jika program ini dirasa masih kurang efektif karena implementasinya di setiap KUA berbeda-beda.
Anwar menyatakan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin sedang menggodok peraturan terbaru terkait materi pembekalan pra-nikah yang lebih terstandardisasi, termasuk melibatkan unsur keluarga dari pihak suami maupun istri. Diharapkan, setiap pasangan yang memutuskan bersatu di pelaminan dapat menjaga komitmen.
"(Pembekalan) lagi diperbaiki sejalan dengan perkembangan peraturan Pak Menteri. Sehingga diharapkan perceraian tak lagi mengalami peningkatan, bahkan menurun," kata Anwar.

https://m.merdeka.com/khas/indonesia...ningkat-1.html
0
4K
Kutip
53
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan