- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Bayar Janji di Pilpres yl: Jokowi diminta bela kelompok LGBT secara terbuka


TS
pakdejoy
Bayar Janji di Pilpres yl: Jokowi diminta bela kelompok LGBT secara terbuka
Jokowi diminta bela kelompok LGBT secara terbuka
Presiden harus memberi sanksi kepada pejabat pemerintah yang anti-LGBT
Published 12:58 PM, February 12, 2016
Updated 12:58 PM, February 12, 2016

Pasangan sesama jenis mengibarkan bendera pelangi di luar gedung Mahkamah Agung AS dalam aksi protes perubahan UU Perkimpoian di Washington DC, USA, 27 March 2013. Foto oleh Michael Reynolds/EPA
JAKARTA, Indonesia – Presiden Joko "Jokowi" Widodo diminta untuk membela hak-hak kelompok lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) secara terbuka dan menghukum pejabat pemerintah yang mengeluarkan pernyataan diskriminatif.
“Presiden Jokowi harus segera memberi sanksi kepada pejabat pemerintah yang memberi pernyataan anti-LGBT, sebelum retorika mereka membuka pintu terjadinya pelanggaran hak asasi manusia dan kekerasan,” kata Graeme Reid, Direktur Program Hak-Hak LGBT dari Human Rights Watch (HRW) dalam surat kepada Jokowi Jumaat, 12 Februari.
Akhir Januari 2016 lalu, Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir menganjurkan larangan bagi kelompok mahasiswa LGBT di kampus. Sementara itu, Gubernur Jawa Timur dan polisi setempat menghentikan sebuah acara yang bertujuan meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit HIV untuk gay dan pria biseksual.
“Presiden memiliki jalan panjang dalam memperjuangkan pluralisme dan keberagaman. Ini kesempatan untuk memperlihatkan komitmen tersebut.”
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengutuk retorika berbagai pejabat pemerintah tersebut dan mendesak penegak hukum melindungi kelompok LGBT dari kekerasan. Pada Oktober 2015, polisi syariah di Aceh menangkap dua remaja perempuan karena “berpelukan di depan publik.” Pada November 2015, Universitas Brawijaya membatalkan sebuah seminar tentang LGBT dan mengklaim mereka menerima ancaman serangan. Front Pembela Islam mengganggu seminar soal akses untuk keadilan bagi kelompok LGBT pada 4 Februari 2016 di Jakarta.
“Presiden Jokowi harus memberikan pernyataan jelas mendukung hak-hak asasi bagi semua warga negara Indonesia dan berjanji untuk melindungi kelompok LGBT dari berbagai serangan,” kata Reid.
http://www.rappler.com/indonesia/122...skriminasi-ham
Pilpres 2014:
Dukung Jokowi-JK, Kaum Gay Harapkan Persamaan Hak
Rabu, 25 Juni 2014 | 21:00 WIB


Acara diskusi dan deklarasi dukungan kelompok minoritas Surabaya kepada Jokowi-JK
SURABAYA, KOMPAS.com - Puluhan kelompok minoritas Surabaya menyampaikan sikap politiknya pada Pilpres 9 Juli nanti untuk mendukung pasangan nomor urut 2, Jokowi-JK.
Mereka percaya, pasangan Jokowi-JK memiliki komitmen kuat memperjuangkan hak-hak azasi kaum minoritas.
Deklarasi dukungan kepada Jokowi-JK dilakukan di sela diskusi Aliansi Perempuan Surabaya untuk Revolusi Mental, Rabu (25/6/2014) sore.
Hadir dalam acara itu, Jurkamnas Jokowi-JK Eva Kusuma Sundari, Dewan Penasihat Gaya Nusantara Dede Utomo, dan mantan aktivis PRD Dhita Indah Sari.
"Kami memang belum pernah bertemu langsung dengan Pak Jokowi dan Pak JK, tapi Pak Jokowi sudah menemui teman-teman waria di Jakarta. Saat jadi Wali Kota Solo, saya dengar beliau juga sering mendatangi tempat kaum waria, gay dan lesbian," kata Dede Utomo.
Dede berharap jika Jokowi terpilih, hak kaum gay, lesbian dan waria serta minoritas bisa dijamin kesetaraannya dengan warga negara Indonesia lainnya, baik hak memperoleh pekerjaan dan hak-hak lainnya.
Pengajar Universita Airlangga Surabaya itu yakin, ada indikasi pengakuan dan penyetaraan bagi kaum minoritas.
"Pendukung pasangan calon lain, saya lihat banyak bergabung kelompok-kelompok anti-penyetaraan," jelasnya.
Eva Kusuma Sundari mengatakan, pihaknya akan melakukan pendekatan-pendekatan kepada kelompok minoritas, korban diskriminasi kebijakan-kebijakan pemerintah. Diskriminasi kelompok minoritas itu, seperti kelompok islam Syiah, Ahmadiyah, dan kelompok minoritas lain, termasuk komunitas waria dan gay.
http://regional.kompas.com/read/2014....Persamaan.Hak
Kaum Lesbi, Gay dan Bisexual Minta Pengakuan
Kamis, 11 Februari 2016 - 15:09 wib

MEDAN - Ketua kelompok Lesbian, Gay, Bisexual and Transgender (LGBT) Sumut, Dika Butar-butar mengharapkan masyarakat untuk menerima keberadaan kaumnya. Ia mengklaim bahwa pihaknya akan menempuh jalur penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) untuk memperjuangkan keberadaan kaum LGBT.
Setiap orang terlahir di dunia punya hak asasi yang sama. Secara negara kita juga mengadopsi deklarasi HAM itu. Ada UUD 1945, ada UU Nomor 39 tahun 1999, bahwa setiap orang punya hak yang sama. Negara harus adil. "Kita jangan lupa, bahwa kita tinggal di negara yang menjunjung tinggi HAM. Bukan hanya LGBT. Kaum perempuan, buruh, Ahmadiyah, dan lainnya, mereka juga punya hak yang sama. Kita harus melihat bahwa manusia itu terlahir dengan keadaan yang beragam,” ujarnya, dikutip dari Waspada Online, Kamis (11/2/2016).
Lebih lanjut Dika menuturkan, kaum LGBT di Sumut bergerak dalam memperjuangkan persamaan hak. Bahkan ia mengklaim pihaknya berpartisipasi aktif dalam bidang seni dan ilmu pengetahuan. “Sasaran kami komunitas, masyarakat, dan negara. Bagaimana supaya HAM itu bisa diketahui setiap orang. Selebihnya kami edukasi, kampanye, juga tentang HAM. Menurutku, perjuangan ini gak bisa dilakukan sendiri,” ujarnya, seraya menambahkan, pihaknya belum ada rencana menggelar aksi dalam waktu dekat.
Pengamat Sosial Budaya dari Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Anshari Yamah berpendapat bahwa keberadaan kelompok LGBT di lingkungan kampus harus ditindak tegas. “Memang mereka tidak boleh didiskriminasi. Tapi juga tidak dilegalkan. Kampus harus bisa menindak tegas itu. Kalau mereka beraktivitas secara terang-terangan dengan sesamanya, harus diberi sanksi. Bisa berupa peringatan atau skorsing apabila masih menjalani perkuliahan,” tegas Anshari.
Ia menyarankan kepada unsur pimpian universitas untuk membuat sebuah kegiatan yang menunjang kreativitas mahasiswa. “Jadi kampus itu tidak sebatas kegiatan belajar mengajar. Harus ada kegiatan positif yang meningkatkan skill dan pemahaman mahasiswa,” tuturnya.
http://news.okezone.com/read/2016/02...inta-pengakuan
Permintaan Kaum LGBT di Indonesia kepada Presiden Jokowi
02 Feb 2016 at 08:28 WIB

Merasa tak aman, kaum LGBT di Indonesia punya permintaan kepada presiden Jokowi.
Bintang.com, Jakarta Seakan jadi aksi yang diambil berdasarkan terjangan rasa resah, komunitas Lesbian, Gay, Bisexual, dan Transgender (LGBT) menyatakan permintaan kepada Presiden Jokowi. Tindakan ini diambil akibat berkembangnya opini di masyarakat karena pernyataan sejumlah petinggi negara.
Sebagaimana dimuat Liputan6.com, pada jumpa pers di kantor YLBHI, Jakarta, Rabu (27/1), ketua Arus Pelangi, Yuli Rustinawati, menuturkan, komunitas ini meminta Presiden Jokowi untuk memerintahkan Kapolri memberi jaminan keamanan dan perlindungan kepada setiap orang dan organisasi LGBTIQ di Indonesia.

Komunitas LGBTIQ ( Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender, Intersex and Questioning). (Liputan6.com)
"Jaminan keamanan dan perlindungan dari presiden dengan memerintahkan Kapolri sebagai wujud perlindungan kepada setiap warga negara Indonesia," ujar Yuli, seperti dimuat Liputan6.com. Permintaan yang dilayangkan komunitas tersebut erat kaitannya dengan sweeping, pengusiran paksa, kekerasan, serta diskriminatif terhadap LGBT di sejumlah daerah.
Pada kesempatan yang sama, YulI juga meminta Jokowi untuk mengambil upaya serius dalam menghormati dan memenuhi hak asasi warga negara, termasuk di dalamnya kaum LGBT. Juga, meminta sang presiden untuk melarang dan menghentikan segala bentuk diskriminatif dan kekerasan yang didasari oleh orientasi seksual, identitas gender, dan ekspresi gender.
Seperti dimuat Liputan6.com, Yuli menuturkan, seluruh pernyataan diskriminatif yang ditujukan kepada kaum LGBT tersebut bertentangan dengan UUD 1945. Khususnya Pasal 28 I ayat 2 terkait jaminan perlindungan bagi seluruh warga negara Indonesia dari perlakuan diskriminatif atas dasar apapun.
http://www.bintang.com/lifestyle/rea...residen-jokowi
Luhut: LGBT Juga WNI, Punya Hak Dilindungi Negara
Jumat, 12 Februari 2016 | 11:40 WIB

Menteri Politik, Hukum dan Keamanan, Luhut Binsar Pandjaitan
JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan angkat bicara soal polemik lesbian, gay, biseksual, dan transjender (LGBT) yang belakangan diperbincangkan publik.
Luhut berpendapat bahwa mereka juga warga negara Indonesia yang derajatnya sama dengan warga negara lainnya di hadapan hukum.
"Mereka punya hak untuk dilindungi negara karena mereka juga warga negara Indonesia," ujar Luhut di kantornya di Jakarta, Jumat (12/2/2016).
Oleh sebab itu, Luhut tidak setuju jika kelompok LGBT menjadi korban kekerasan di lingkungannya. (Baca: Soal LGBT, Ilmuwan Belum Mampu Mencerahkan Publik)
Luhut berpesan agar masyarakat merefleksikan diri dan bersikap bijak.
"Mereka pada dasarnya tidak mau juga seperti itu. Bagaimana kalau itu menimpa keluarga kita?" ujar Luhut.
"Jangan cepat menghakimi oranglah, kalau berbeda diusir, dibunuh. Silakan refleksikan diri sendiri saja," ujar dia. (Baca: Neurolog: LGBT Bukan Kelainan atau Penyakit)
Komnas HAM sebelumnya mendesak negara untuk memberikan perlindungan dan pemenuhan hak komunitas LGBT sebagaimana yang tertuang dalam konstitusi dan program Nawacita. (Baca: Komnas HAM Desak Negara Beri Perlindungan dan Hak LGBT)
Anggota Komnas HAM, Muhammad Nurkhoiron, menyinggung pernyataan para pejabat publik yang kemudian secara terus-menerus dikutip oleh media. Hal itu dianggap memperberat kehidupan komunitas LGBT yang telah mengalami beragam diskriminasi dan stigma.
Pernyataan para pejabat publik terkait LGBT, menurut Komnas HAM, justru bertentangan dengan tujuan Nawacita.
Pernyataan tersebut juga memicu kekerasan terhadap komunitas LGBT di berbagai daerah di Indonesia
http://nasional.kompas.com/read/2016...indungi.Negara
Komunitas LGBT Indonesia Minta Persamaan Hak Bukan Pernikahan Sesama
Minggu, 17 Mei 2015 10:57 WIB

Komunitas LGBTI Peringati IDAHOT DI Car Free…
Tribunnews.com, Jakarta - Kaum Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) hari ini (17/5/15), menggelar aksi demo di Bundaran HI Jakarta. Mereka menuntut agar pihak kepolisian dapat menghukum dan menghentikan aksi kekerasan terhadap komunitas LGBT di Indonesia.
Komunitas LGBT menilai banyaknya peraturan pemerintah pusat dan daerah yang melakukan diskriminasi untuk kaum LGBT. Seperti UU Pornografi, PP No 54/2007, Perda Kota Padang No 9/2010, Perda Kab Padang Pariaman No 2/2004 serta Perda Kab Banjar No 10/2007.
"Kami akan menggelar diskusi untuk menuntut hak kami dengan Komnas Ham, Komnas Perempuan dan DPR di Cikini Rabu besok." kata ketua koordinator aksi, Rian.
Kaum LGBT juga menampik jika aksi ini diasosikan dengan melegalkan pernikahan sejenis. Mereka hanya menginginkan untuk menghentikan kekerasan dan diskriminasi.
"Tidak ada hubungannya, kami meminta stop kekerasan. Bukan pernikahan sesama. Karena tidak mungkin untuk di Indonesia." ujarnya.
Para kaum LGBT yang mewarnai wajah mereka dengan cat warna warni ini memeriahkan acara Car Free Day.
http://www.tribunnews.com/metropolit...nikahan-sesama
Luhut: LGBT Punya Hak untuk Dilindungi
12 Februari 2016 14:25 wib

Menkopolhukam Luhut Binsar Pandjaitan.
Metrotvnews.com, Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Hukum, Politik, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan menilai kelompok lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) berhak untuk mendapat perlindungan. Mereka adalah warga negara Indonesia yang memiliki hak sama di hadapan hukum.
"Perlindungan LGBT apa pun dia, apa pun kerjanya, dia tetap warga negara Indonesia, punya hak untuk dilindungi," kata Luhut dalam acara Coffe Morning dengan media di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (12/2/2016).
Untuk itu, ia meminta, agar tidak ada pihak-pihak yang menyikapi keberadaan LGBT ini dengan kekerasan. Menurut dia, jika memang diperlukan adanya penanganan terhadap LGBT baiknya dilakukan secara keagamaan, atau psikologis.
"Saya tidak setuju dengan usir, bunuh atau apa. Saya ingin kita sebagai bangsa memiliki martabat, karena itu bukan kemauan dia. Kita tidak tahu latar belakang keluarga mereka seperti apa," ujar dia.
Lebih lanjut, Luhut bersyukur tidak ada keluarganya yang masuk dalam komunitas LGBT. Namun, ia pun tidak dapat menjamin keturunannya nanti dapat terhindar dari kepribadian LGBT.
"Tapi saya bisa jamin semua bisa terjadi. Jadi jangan cepat-cepat kita hakimi orang. Kita instrospeksi dulu," ucap dia.
http://news.metrotvnews.com/read/201...tuk-dilindungi
Soal LGBT, benarkah pemerintah Jokowi lepas tangan?
Ging Ginanjar, Wartawan BBC Indonesia
17 Februari 2016

Lewati media playerBantuan media playerDi luar media player. Tekan enter untuk kembali atau tab untuk melanjutkan.
Kampanye untuk menyudutkan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) dinilai makin menggelombang baik itu di masyarakat, di parlemen maupun di pemerintahan.
Padahal salah satu butir Nawacita yang dikampanyekan Joko Widodo sebelum menjadi presiden adalah penghapusan segala bentuk diskriminasi, termasuk yang terkait orientasi seksual.
Usai rapat kerja di Komisi VIII DPR, Selasa (16/01), Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa kembali menyentil penentangannya terhadap LGBT.
"Kalau bawaan dari lahir, sebagaimana disebut para ahli fikih, ada anak lahir dengan kelamin ganda. Tinggal peran orang tua untuk mengawasi arahnya yang dominan nanti ke mana."
Namun sesudah itu Mensos kembali mengulangi tudingannya bahwa ada rekayasa sosial terkait apa yang disebutnya penyebaran LGBT.
"Misalnya yang saya lihat di Lombok baru-baru ini, ada yang menyasar anak-anak kurang mampu, dengan hadiah-hadiah. Dua minggu sesudah menerima hadiah-hadiah itu, anak-anak laki-lakinya sudah berubah, jadi pakai lipstik."
Ia tidak menjelaskan lebih jauh, di Lombok bagian mana, apa yang dimaksud "menyasar," apa sebetulnya peristiwa itu, apakah ia mengikuti sendiri proses -selama dua minggu itu.
Yang jelas, sejumlah kalangan menyebut, beberapa waktu belakangan ini gelombang homofobia melanda Indonesia.
'Jangan pengaruhi orang lain'
Bahkan berkembang tudingan, badan PBB untuk program pembangunan, UNDP, mengcurkan dana $8 juta atau lebih dari Rp100 miliar untuk kampanye kaum LGBT di Indonesia.
Hingga kemudian komisi di DPR dan Wakil Presiden Jusuf Kalla menyerukan UNDP untuk menghentikannya. Wapres Kalla menyebut jika benar, kucuran dana itu harus dihentikan.
Sejumlah pihak mengatakan kaum LGBT merupakan bagian wajar dari masyarakat Indonesia.
Namun di situs UNDP disebutkan, program itu untuk sejumlah negara ASEAN dan diarahkan pada penghapusan stigma dan diskriminasi dan tindak kekerasan terhadap kaum LGBT, dan perlindungannya di tingkat hukum dan kebijakan. Dan nyatanya, dari $8 juta itu hanya $300.000 -kurang dari Rp. 5 miliar yang dialokasikan bagi Indonesia.
Lepas dari tudingan terhadaop UNDP, Jusuf Kalla mengakui, LGBT sebetulnya biasa saja. "Hal-hal itu (LGBT), kalau secara pribadi, harus kita akui, itu memang ada."
Nyatanya, dalam berbagai budaya dan kepercayaan tradisional Indonesia, LGBT merupakan bagian yang inheren. Termasuk budaya Bugis.
"Itu lumrah saja hal-hal itu terjadi. Itu kita anggap biasa, asal bersifat pribadi. Yang salah, ini kalau menjadi gerakan untuk mempengaruhi orang lain. Apalagi ingin meresmikan perkimpoian sejenis," kata Kalla.
Di sana-sini, terdengar juga pembelaan terhadap hak-hak LGBT. Kendati wacana penolakan lebih lantang dan mendominasi. Ketika berlangsung rapat kerja dengan Menko Polhukam Luhut Pandjaitan, misalnya, sejumlah anggota DPR juga mengemukakan soal LGBT ini.
Luhut menjawab, ia sepakat dengan Wapres Jusuf Kalla.
"Mereka mungkin salah, tidak sesuai dengan norma dan agama. Tetapi mereka harus dilindungi, tidak bisa dibuang begitu saja," kata Luhut di depan para anggota DPR.
"Dan kita harus ingat, bahwa bisa saja ada keturunan kita yang LGBT. Mungkin mereka tak sesuai norma dan agama, tapi mereka itu nyata ada, warga negara yang juga harus dilindungi."
http://www.bbc.com/indonesia/berita_...t_perlindungan
LGBT, Jokowi Dinilai Kurang Tegas Jaga Ideologi Bangsa
Selasa, 16 Februari 2016 − 12:18 WIB
JAKARTA - Kepeminpinan Jokowi sekarang dinilai kurang mampu mereduksi pemahaman terhadap wawasan kebangsaan yang menjadi doktrin dasar nasional dan ketahanan nasional serta menjadikan Pacasila sebagai ideologi dasar bernegara dan berbangsa.
Indikasinya, kata dia, pemerintah belum mampu menangkal doktrinasi dunia luar terhadap lima dasar Pancasila dan hal itu seakan luput dari perhatian pemerintah saat ini. "Bagaimana tidak, dalam sila pertama saja yaitu Ketuhanan Yaang Maha Esa. Agama Islam dibuatnya tak berdaya dengan masuknya berbagai aliran dan paham kepercayaan. Seakan dibiarkan begitu saja, padahal kondisi awal dan tujuan bangsa Indonesia dengan Pancasila bukan seperti itu," ujar alumni Lemhannas PPSA Ke-18, Budiyanto, Jakarta, Selasa (16/2/2016).
Dia menambahkan, banyaknya pelanggaran hukum, seperti maraknya Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) merupakan pelanggaran terhadap Pancasila yang termaktub dalam sila kedua. Dia menyayangkan, begitu rapuhnya rasa keadilan dan solidaritas sosial, patriotisme serta tipisnya toleransi, kebebasan yang kebablasan, anarki dalam politik dan ekonomi yang menimbulkan ketidakadilan merupakan perbuatan yang bertentangan dengan Pancasila.
"Atas dasar tersebut, harusnya pemerintah Indonesia lebih mengaktualisasikan Pancasila dalam kehidupan masyarakat dan lebih ditekankan lagi," jelasnya.
Mantan, anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga menyinggung soal propaganda global tentang HAM yang seakan-akan dijadikan lebih mulia posisinya di atas agama. Bahkan Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) telah berlindung di belakang isu HAM. Menurutnya, Pemerintahan Jokowi dalam menghadapi persoalan tersebut, kurang tegas. "Fenomena LGBT menjadi isu yang sangat memprihatinkan dan meresahkan masyarakat Indonesia," terangnya
http://nasional.sindonews.com/read/1...gsa-1455599896
-----------------------------------
Makanya pakde ... jadi orang itu jangan gampang tebar janji kalau dirasakan musykil untuk dipenuhi

Presiden harus memberi sanksi kepada pejabat pemerintah yang anti-LGBT
Published 12:58 PM, February 12, 2016
Updated 12:58 PM, February 12, 2016

Pasangan sesama jenis mengibarkan bendera pelangi di luar gedung Mahkamah Agung AS dalam aksi protes perubahan UU Perkimpoian di Washington DC, USA, 27 March 2013. Foto oleh Michael Reynolds/EPA
JAKARTA, Indonesia – Presiden Joko "Jokowi" Widodo diminta untuk membela hak-hak kelompok lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) secara terbuka dan menghukum pejabat pemerintah yang mengeluarkan pernyataan diskriminatif.
“Presiden Jokowi harus segera memberi sanksi kepada pejabat pemerintah yang memberi pernyataan anti-LGBT, sebelum retorika mereka membuka pintu terjadinya pelanggaran hak asasi manusia dan kekerasan,” kata Graeme Reid, Direktur Program Hak-Hak LGBT dari Human Rights Watch (HRW) dalam surat kepada Jokowi Jumaat, 12 Februari.
Akhir Januari 2016 lalu, Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir menganjurkan larangan bagi kelompok mahasiswa LGBT di kampus. Sementara itu, Gubernur Jawa Timur dan polisi setempat menghentikan sebuah acara yang bertujuan meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit HIV untuk gay dan pria biseksual.
“Presiden memiliki jalan panjang dalam memperjuangkan pluralisme dan keberagaman. Ini kesempatan untuk memperlihatkan komitmen tersebut.”
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengutuk retorika berbagai pejabat pemerintah tersebut dan mendesak penegak hukum melindungi kelompok LGBT dari kekerasan. Pada Oktober 2015, polisi syariah di Aceh menangkap dua remaja perempuan karena “berpelukan di depan publik.” Pada November 2015, Universitas Brawijaya membatalkan sebuah seminar tentang LGBT dan mengklaim mereka menerima ancaman serangan. Front Pembela Islam mengganggu seminar soal akses untuk keadilan bagi kelompok LGBT pada 4 Februari 2016 di Jakarta.
“Presiden Jokowi harus memberikan pernyataan jelas mendukung hak-hak asasi bagi semua warga negara Indonesia dan berjanji untuk melindungi kelompok LGBT dari berbagai serangan,” kata Reid.
http://www.rappler.com/indonesia/122...skriminasi-ham
Pilpres 2014:
Dukung Jokowi-JK, Kaum Gay Harapkan Persamaan Hak
Rabu, 25 Juni 2014 | 21:00 WIB


Acara diskusi dan deklarasi dukungan kelompok minoritas Surabaya kepada Jokowi-JK
SURABAYA, KOMPAS.com - Puluhan kelompok minoritas Surabaya menyampaikan sikap politiknya pada Pilpres 9 Juli nanti untuk mendukung pasangan nomor urut 2, Jokowi-JK.
Mereka percaya, pasangan Jokowi-JK memiliki komitmen kuat memperjuangkan hak-hak azasi kaum minoritas.
Deklarasi dukungan kepada Jokowi-JK dilakukan di sela diskusi Aliansi Perempuan Surabaya untuk Revolusi Mental, Rabu (25/6/2014) sore.
Hadir dalam acara itu, Jurkamnas Jokowi-JK Eva Kusuma Sundari, Dewan Penasihat Gaya Nusantara Dede Utomo, dan mantan aktivis PRD Dhita Indah Sari.
"Kami memang belum pernah bertemu langsung dengan Pak Jokowi dan Pak JK, tapi Pak Jokowi sudah menemui teman-teman waria di Jakarta. Saat jadi Wali Kota Solo, saya dengar beliau juga sering mendatangi tempat kaum waria, gay dan lesbian," kata Dede Utomo.
Dede berharap jika Jokowi terpilih, hak kaum gay, lesbian dan waria serta minoritas bisa dijamin kesetaraannya dengan warga negara Indonesia lainnya, baik hak memperoleh pekerjaan dan hak-hak lainnya.
Pengajar Universita Airlangga Surabaya itu yakin, ada indikasi pengakuan dan penyetaraan bagi kaum minoritas.
"Pendukung pasangan calon lain, saya lihat banyak bergabung kelompok-kelompok anti-penyetaraan," jelasnya.
Eva Kusuma Sundari mengatakan, pihaknya akan melakukan pendekatan-pendekatan kepada kelompok minoritas, korban diskriminasi kebijakan-kebijakan pemerintah. Diskriminasi kelompok minoritas itu, seperti kelompok islam Syiah, Ahmadiyah, dan kelompok minoritas lain, termasuk komunitas waria dan gay.
http://regional.kompas.com/read/2014....Persamaan.Hak
Kaum Lesbi, Gay dan Bisexual Minta Pengakuan
Kamis, 11 Februari 2016 - 15:09 wib

MEDAN - Ketua kelompok Lesbian, Gay, Bisexual and Transgender (LGBT) Sumut, Dika Butar-butar mengharapkan masyarakat untuk menerima keberadaan kaumnya. Ia mengklaim bahwa pihaknya akan menempuh jalur penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) untuk memperjuangkan keberadaan kaum LGBT.
Setiap orang terlahir di dunia punya hak asasi yang sama. Secara negara kita juga mengadopsi deklarasi HAM itu. Ada UUD 1945, ada UU Nomor 39 tahun 1999, bahwa setiap orang punya hak yang sama. Negara harus adil. "Kita jangan lupa, bahwa kita tinggal di negara yang menjunjung tinggi HAM. Bukan hanya LGBT. Kaum perempuan, buruh, Ahmadiyah, dan lainnya, mereka juga punya hak yang sama. Kita harus melihat bahwa manusia itu terlahir dengan keadaan yang beragam,” ujarnya, dikutip dari Waspada Online, Kamis (11/2/2016).
Lebih lanjut Dika menuturkan, kaum LGBT di Sumut bergerak dalam memperjuangkan persamaan hak. Bahkan ia mengklaim pihaknya berpartisipasi aktif dalam bidang seni dan ilmu pengetahuan. “Sasaran kami komunitas, masyarakat, dan negara. Bagaimana supaya HAM itu bisa diketahui setiap orang. Selebihnya kami edukasi, kampanye, juga tentang HAM. Menurutku, perjuangan ini gak bisa dilakukan sendiri,” ujarnya, seraya menambahkan, pihaknya belum ada rencana menggelar aksi dalam waktu dekat.
Pengamat Sosial Budaya dari Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Anshari Yamah berpendapat bahwa keberadaan kelompok LGBT di lingkungan kampus harus ditindak tegas. “Memang mereka tidak boleh didiskriminasi. Tapi juga tidak dilegalkan. Kampus harus bisa menindak tegas itu. Kalau mereka beraktivitas secara terang-terangan dengan sesamanya, harus diberi sanksi. Bisa berupa peringatan atau skorsing apabila masih menjalani perkuliahan,” tegas Anshari.
Ia menyarankan kepada unsur pimpian universitas untuk membuat sebuah kegiatan yang menunjang kreativitas mahasiswa. “Jadi kampus itu tidak sebatas kegiatan belajar mengajar. Harus ada kegiatan positif yang meningkatkan skill dan pemahaman mahasiswa,” tuturnya.
http://news.okezone.com/read/2016/02...inta-pengakuan
Permintaan Kaum LGBT di Indonesia kepada Presiden Jokowi
02 Feb 2016 at 08:28 WIB

Merasa tak aman, kaum LGBT di Indonesia punya permintaan kepada presiden Jokowi.
Bintang.com, Jakarta Seakan jadi aksi yang diambil berdasarkan terjangan rasa resah, komunitas Lesbian, Gay, Bisexual, dan Transgender (LGBT) menyatakan permintaan kepada Presiden Jokowi. Tindakan ini diambil akibat berkembangnya opini di masyarakat karena pernyataan sejumlah petinggi negara.
Sebagaimana dimuat Liputan6.com, pada jumpa pers di kantor YLBHI, Jakarta, Rabu (27/1), ketua Arus Pelangi, Yuli Rustinawati, menuturkan, komunitas ini meminta Presiden Jokowi untuk memerintahkan Kapolri memberi jaminan keamanan dan perlindungan kepada setiap orang dan organisasi LGBTIQ di Indonesia.

Komunitas LGBTIQ ( Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender, Intersex and Questioning). (Liputan6.com)
"Jaminan keamanan dan perlindungan dari presiden dengan memerintahkan Kapolri sebagai wujud perlindungan kepada setiap warga negara Indonesia," ujar Yuli, seperti dimuat Liputan6.com. Permintaan yang dilayangkan komunitas tersebut erat kaitannya dengan sweeping, pengusiran paksa, kekerasan, serta diskriminatif terhadap LGBT di sejumlah daerah.
Pada kesempatan yang sama, YulI juga meminta Jokowi untuk mengambil upaya serius dalam menghormati dan memenuhi hak asasi warga negara, termasuk di dalamnya kaum LGBT. Juga, meminta sang presiden untuk melarang dan menghentikan segala bentuk diskriminatif dan kekerasan yang didasari oleh orientasi seksual, identitas gender, dan ekspresi gender.
Seperti dimuat Liputan6.com, Yuli menuturkan, seluruh pernyataan diskriminatif yang ditujukan kepada kaum LGBT tersebut bertentangan dengan UUD 1945. Khususnya Pasal 28 I ayat 2 terkait jaminan perlindungan bagi seluruh warga negara Indonesia dari perlakuan diskriminatif atas dasar apapun.
http://www.bintang.com/lifestyle/rea...residen-jokowi
Luhut: LGBT Juga WNI, Punya Hak Dilindungi Negara
Jumat, 12 Februari 2016 | 11:40 WIB

Menteri Politik, Hukum dan Keamanan, Luhut Binsar Pandjaitan
JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan angkat bicara soal polemik lesbian, gay, biseksual, dan transjender (LGBT) yang belakangan diperbincangkan publik.
Luhut berpendapat bahwa mereka juga warga negara Indonesia yang derajatnya sama dengan warga negara lainnya di hadapan hukum.
"Mereka punya hak untuk dilindungi negara karena mereka juga warga negara Indonesia," ujar Luhut di kantornya di Jakarta, Jumat (12/2/2016).
Oleh sebab itu, Luhut tidak setuju jika kelompok LGBT menjadi korban kekerasan di lingkungannya. (Baca: Soal LGBT, Ilmuwan Belum Mampu Mencerahkan Publik)
Luhut berpesan agar masyarakat merefleksikan diri dan bersikap bijak.
"Mereka pada dasarnya tidak mau juga seperti itu. Bagaimana kalau itu menimpa keluarga kita?" ujar Luhut.
"Jangan cepat menghakimi oranglah, kalau berbeda diusir, dibunuh. Silakan refleksikan diri sendiri saja," ujar dia. (Baca: Neurolog: LGBT Bukan Kelainan atau Penyakit)
Komnas HAM sebelumnya mendesak negara untuk memberikan perlindungan dan pemenuhan hak komunitas LGBT sebagaimana yang tertuang dalam konstitusi dan program Nawacita. (Baca: Komnas HAM Desak Negara Beri Perlindungan dan Hak LGBT)
Anggota Komnas HAM, Muhammad Nurkhoiron, menyinggung pernyataan para pejabat publik yang kemudian secara terus-menerus dikutip oleh media. Hal itu dianggap memperberat kehidupan komunitas LGBT yang telah mengalami beragam diskriminasi dan stigma.
Pernyataan para pejabat publik terkait LGBT, menurut Komnas HAM, justru bertentangan dengan tujuan Nawacita.
Pernyataan tersebut juga memicu kekerasan terhadap komunitas LGBT di berbagai daerah di Indonesia
http://nasional.kompas.com/read/2016...indungi.Negara
Komunitas LGBT Indonesia Minta Persamaan Hak Bukan Pernikahan Sesama
Minggu, 17 Mei 2015 10:57 WIB

Komunitas LGBTI Peringati IDAHOT DI Car Free…
Tribunnews.com, Jakarta - Kaum Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) hari ini (17/5/15), menggelar aksi demo di Bundaran HI Jakarta. Mereka menuntut agar pihak kepolisian dapat menghukum dan menghentikan aksi kekerasan terhadap komunitas LGBT di Indonesia.
Komunitas LGBT menilai banyaknya peraturan pemerintah pusat dan daerah yang melakukan diskriminasi untuk kaum LGBT. Seperti UU Pornografi, PP No 54/2007, Perda Kota Padang No 9/2010, Perda Kab Padang Pariaman No 2/2004 serta Perda Kab Banjar No 10/2007.
"Kami akan menggelar diskusi untuk menuntut hak kami dengan Komnas Ham, Komnas Perempuan dan DPR di Cikini Rabu besok." kata ketua koordinator aksi, Rian.
Kaum LGBT juga menampik jika aksi ini diasosikan dengan melegalkan pernikahan sejenis. Mereka hanya menginginkan untuk menghentikan kekerasan dan diskriminasi.
"Tidak ada hubungannya, kami meminta stop kekerasan. Bukan pernikahan sesama. Karena tidak mungkin untuk di Indonesia." ujarnya.
Para kaum LGBT yang mewarnai wajah mereka dengan cat warna warni ini memeriahkan acara Car Free Day.
http://www.tribunnews.com/metropolit...nikahan-sesama
Luhut: LGBT Punya Hak untuk Dilindungi
12 Februari 2016 14:25 wib

Menkopolhukam Luhut Binsar Pandjaitan.
Metrotvnews.com, Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Hukum, Politik, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan menilai kelompok lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) berhak untuk mendapat perlindungan. Mereka adalah warga negara Indonesia yang memiliki hak sama di hadapan hukum.
"Perlindungan LGBT apa pun dia, apa pun kerjanya, dia tetap warga negara Indonesia, punya hak untuk dilindungi," kata Luhut dalam acara Coffe Morning dengan media di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (12/2/2016).
Untuk itu, ia meminta, agar tidak ada pihak-pihak yang menyikapi keberadaan LGBT ini dengan kekerasan. Menurut dia, jika memang diperlukan adanya penanganan terhadap LGBT baiknya dilakukan secara keagamaan, atau psikologis.
"Saya tidak setuju dengan usir, bunuh atau apa. Saya ingin kita sebagai bangsa memiliki martabat, karena itu bukan kemauan dia. Kita tidak tahu latar belakang keluarga mereka seperti apa," ujar dia.
Lebih lanjut, Luhut bersyukur tidak ada keluarganya yang masuk dalam komunitas LGBT. Namun, ia pun tidak dapat menjamin keturunannya nanti dapat terhindar dari kepribadian LGBT.
"Tapi saya bisa jamin semua bisa terjadi. Jadi jangan cepat-cepat kita hakimi orang. Kita instrospeksi dulu," ucap dia.
http://news.metrotvnews.com/read/201...tuk-dilindungi
Soal LGBT, benarkah pemerintah Jokowi lepas tangan?
Ging Ginanjar, Wartawan BBC Indonesia
17 Februari 2016

Lewati media playerBantuan media playerDi luar media player. Tekan enter untuk kembali atau tab untuk melanjutkan.
Kampanye untuk menyudutkan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) dinilai makin menggelombang baik itu di masyarakat, di parlemen maupun di pemerintahan.
Padahal salah satu butir Nawacita yang dikampanyekan Joko Widodo sebelum menjadi presiden adalah penghapusan segala bentuk diskriminasi, termasuk yang terkait orientasi seksual.
Usai rapat kerja di Komisi VIII DPR, Selasa (16/01), Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa kembali menyentil penentangannya terhadap LGBT.
"Kalau bawaan dari lahir, sebagaimana disebut para ahli fikih, ada anak lahir dengan kelamin ganda. Tinggal peran orang tua untuk mengawasi arahnya yang dominan nanti ke mana."
Namun sesudah itu Mensos kembali mengulangi tudingannya bahwa ada rekayasa sosial terkait apa yang disebutnya penyebaran LGBT.
"Misalnya yang saya lihat di Lombok baru-baru ini, ada yang menyasar anak-anak kurang mampu, dengan hadiah-hadiah. Dua minggu sesudah menerima hadiah-hadiah itu, anak-anak laki-lakinya sudah berubah, jadi pakai lipstik."
Ia tidak menjelaskan lebih jauh, di Lombok bagian mana, apa yang dimaksud "menyasar," apa sebetulnya peristiwa itu, apakah ia mengikuti sendiri proses -selama dua minggu itu.
Yang jelas, sejumlah kalangan menyebut, beberapa waktu belakangan ini gelombang homofobia melanda Indonesia.
'Jangan pengaruhi orang lain'
Bahkan berkembang tudingan, badan PBB untuk program pembangunan, UNDP, mengcurkan dana $8 juta atau lebih dari Rp100 miliar untuk kampanye kaum LGBT di Indonesia.
Hingga kemudian komisi di DPR dan Wakil Presiden Jusuf Kalla menyerukan UNDP untuk menghentikannya. Wapres Kalla menyebut jika benar, kucuran dana itu harus dihentikan.
Sejumlah pihak mengatakan kaum LGBT merupakan bagian wajar dari masyarakat Indonesia.
Namun di situs UNDP disebutkan, program itu untuk sejumlah negara ASEAN dan diarahkan pada penghapusan stigma dan diskriminasi dan tindak kekerasan terhadap kaum LGBT, dan perlindungannya di tingkat hukum dan kebijakan. Dan nyatanya, dari $8 juta itu hanya $300.000 -kurang dari Rp. 5 miliar yang dialokasikan bagi Indonesia.
Lepas dari tudingan terhadaop UNDP, Jusuf Kalla mengakui, LGBT sebetulnya biasa saja. "Hal-hal itu (LGBT), kalau secara pribadi, harus kita akui, itu memang ada."
Nyatanya, dalam berbagai budaya dan kepercayaan tradisional Indonesia, LGBT merupakan bagian yang inheren. Termasuk budaya Bugis.
"Itu lumrah saja hal-hal itu terjadi. Itu kita anggap biasa, asal bersifat pribadi. Yang salah, ini kalau menjadi gerakan untuk mempengaruhi orang lain. Apalagi ingin meresmikan perkimpoian sejenis," kata Kalla.
Di sana-sini, terdengar juga pembelaan terhadap hak-hak LGBT. Kendati wacana penolakan lebih lantang dan mendominasi. Ketika berlangsung rapat kerja dengan Menko Polhukam Luhut Pandjaitan, misalnya, sejumlah anggota DPR juga mengemukakan soal LGBT ini.
Luhut menjawab, ia sepakat dengan Wapres Jusuf Kalla.
"Mereka mungkin salah, tidak sesuai dengan norma dan agama. Tetapi mereka harus dilindungi, tidak bisa dibuang begitu saja," kata Luhut di depan para anggota DPR.
"Dan kita harus ingat, bahwa bisa saja ada keturunan kita yang LGBT. Mungkin mereka tak sesuai norma dan agama, tapi mereka itu nyata ada, warga negara yang juga harus dilindungi."
http://www.bbc.com/indonesia/berita_...t_perlindungan
LGBT, Jokowi Dinilai Kurang Tegas Jaga Ideologi Bangsa
Selasa, 16 Februari 2016 − 12:18 WIB
JAKARTA - Kepeminpinan Jokowi sekarang dinilai kurang mampu mereduksi pemahaman terhadap wawasan kebangsaan yang menjadi doktrin dasar nasional dan ketahanan nasional serta menjadikan Pacasila sebagai ideologi dasar bernegara dan berbangsa.
Indikasinya, kata dia, pemerintah belum mampu menangkal doktrinasi dunia luar terhadap lima dasar Pancasila dan hal itu seakan luput dari perhatian pemerintah saat ini. "Bagaimana tidak, dalam sila pertama saja yaitu Ketuhanan Yaang Maha Esa. Agama Islam dibuatnya tak berdaya dengan masuknya berbagai aliran dan paham kepercayaan. Seakan dibiarkan begitu saja, padahal kondisi awal dan tujuan bangsa Indonesia dengan Pancasila bukan seperti itu," ujar alumni Lemhannas PPSA Ke-18, Budiyanto, Jakarta, Selasa (16/2/2016).
Dia menambahkan, banyaknya pelanggaran hukum, seperti maraknya Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) merupakan pelanggaran terhadap Pancasila yang termaktub dalam sila kedua. Dia menyayangkan, begitu rapuhnya rasa keadilan dan solidaritas sosial, patriotisme serta tipisnya toleransi, kebebasan yang kebablasan, anarki dalam politik dan ekonomi yang menimbulkan ketidakadilan merupakan perbuatan yang bertentangan dengan Pancasila.
"Atas dasar tersebut, harusnya pemerintah Indonesia lebih mengaktualisasikan Pancasila dalam kehidupan masyarakat dan lebih ditekankan lagi," jelasnya.
Mantan, anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga menyinggung soal propaganda global tentang HAM yang seakan-akan dijadikan lebih mulia posisinya di atas agama. Bahkan Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) telah berlindung di belakang isu HAM. Menurutnya, Pemerintahan Jokowi dalam menghadapi persoalan tersebut, kurang tegas. "Fenomena LGBT menjadi isu yang sangat memprihatinkan dan meresahkan masyarakat Indonesia," terangnya
http://nasional.sindonews.com/read/1...gsa-1455599896
-----------------------------------
Makanya pakde ... jadi orang itu jangan gampang tebar janji kalau dirasakan musykil untuk dipenuhi



tien212700 memberi reputasi
1
6.6K
34


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan