mario.bAvatar border
TS
mario.b
Kejar Google, Sri Mulyani: Ini Republik Indonesia dan Kami Punya UU Perpajakan


Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrwati akan terus mengejar kewajiban pajak yang seharusnya dibayarkan oleh Google Asia Pacific Pte Ltd. Walaupun pihak Google telah melayangkan surat penolakan pemeriksaan pajak.

Berbagai cara akan ditempuh Sri Mulyani untuk mengejar Google. Sampai menempuh jalur peradilan.

"Tentu WP bisa melakukan argumen berbeda, tapi ini RI dan kami memiliki UU Perpajakan. Dan kalau ada suatu perbedaan tentu kami bisa melakukan secara bilateral atau mekanisme peradilan perpajakan," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (16/9/2016).

Dalam ketentuan di Indonesia penyedia layanan Internet itu berbentuk yang pertama adalah perorangan Warga Negara Indonesia (WNI) atau badan usaha Indonesia yang berbadan hukum atau tidak.

Kedua adalah penyedia layanan internet, dapat disediakan oleh perorangan dan badan usaha asing dengan ketentuan wajib pendirian BUT yang berdasarkan aturan perpajakan.

"Kegiatan yang ada di Indonesia diharapkan membentuk yang disebut BUT, itu akan menyebabkan bahwa aktivitas ekonomi mereka merupakan objek pajak di Indonesia," tegasnya.

sumber

Sri Mulyani: Seluruh Dunia Repot karena Google Tolak Bayar Pajak

JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani siang ini mendatangi kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian. Sri Mulyani sendiri datang secara mendadak dan di luar agenda Menko Darmin Nasution dan kedatangannya tanpa diketahui awak media.

Namun, setelah pertemuan ini, Sri Mulyani pun sempat bercerita panjang lebar kepada awak media mengenai masalah pajak Google. Menurutnya masalah pajak Google bukan hanya menjadi masalah yang dialami oleh Indonesia. Seluruh dunia pun dibuat kerepotan oleh Google dalam hal perpajakan.

"Dirjen pajak pernah menyampaikan persoalan mengenai e-commerce, persoalan pajaknya menjadi masalah di seluruh dunia, di mana-mana," kata Sri Mulyani di Kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (16/9/2016).

Belajar dari pengalaman negara-negara lain, Indonesia pun akan bertindak tegas dengan Google. Sebab, menurut Sri Mulyani, apapun alasan Google, Indonesia tetap memiliki aturan perpajakan yang harus dipatuhi. "Perusahaan tentu juga punya argumen, kita lihat saja peraturan perundangan kita sudah sangat jelas memberikan rambu-rambu apa-apa aktivitas ekonomi yang dianggap sebagai objek pajak, dan siapa yang jadi subjek pajak, termasuk pembentukan BUT (Badan Usaha Tetap)," tutupnya.

Sebelumnya Ditjen Pajak memang mengakui kerepotan untuk memungut pajak Google. Bahkan, hingga saat ini, hanya Inggris yang berhasil memungut pajak Google. Untuk itu, nantinya akan segara dikeluarkan aturan khusus agar pajak Google ini akan dipungut.

sumber

Hajar terus Bu SRI!!!
Diubah oleh mario.b 16-09-2016 15:29
0
17.3K
198
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan