

TS
metrotvnews.com
Penangkapan Irman Gusman Dianggap Janggal

Metrotvnews.com, Jakarta: Penangkapan yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi kepada Ketua DPD RI Irman Gusman dianggap janggal. Sebab, nominal duit suap yang diterima Irman terbilang kecil.
"Saya pikir secara material kasus ini buat saya sedikit lucu. Angkanya kecil sekali, bukan kelas pak Irman lah," kata Kuasa hukum Irman Gusman, Tomi Singh saat mendatangi Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (18/9/2016).
Tomi menerangkan, kecilnya nominal yang diduga diterima Irman bukan berarti klienya sering menerima suap. Kata Tomi, bisa jadi Irman tak menyadari ada duit Rp100 juta yang diselipkan di dalam bingkisan yang diberikan Direktur Utama CV Semesta Berjaya, Xaveriandy Sutanto.
"Bukan gitu. Kalau angka segitu buat saya tanda tanya. Yang saya tahu itu bingkisan, ada hadiah sedikit. Irman, menurut keluarga, enggak tahu isinya. Setelah dia (Xaveriandy) pergi, dan masuk petugas baru diketahui ini ada uang. Irman sesungguhnya enggak tahu ada apa di bingkisan itu," jelas Tomi.
Baca: Penangkapan Irman Gusman Cerminkan Keadaban Berbangsa Kian Keropos
Tomi memastikan, Irman kenal dengan Xaveriandy. Sebab, Irman bersedia memberikan rekomendasi buat Xaveriandy. Rekomendasi dari Irman kabarnya akan ditujukan kepada Bulog Sumatera Barat agar Xaveriandy mendapat jatah impor gula.
"Kalau enggak (kenal), kan enggak mungkin sampai keluarkan rekomendasi," imbuh dia.
Menurut Tomi, Irman tidak menyalahi kewenanagan dengan memberikan rekomendasi kepada Xaveriandy. Sebab, rekomendasi dari Irman tidak mengikat.
"Saya bisa rekomendasikan bapak tinggal di hotel Marriot, bapak mau tinggal atau enggak terserah bapak, tak mengikat. Kan masalahnya ada uang. Menurut saya uangnya masih tanda tanya," kata Tomi.
Seperti diketahui, Irman ditangkap dalam operasi tangkap tangan bersama Direktur Utama CV Semesta Berjaya Xaverandy Sutanto, Memei dan Willy Sutanto adik Xaverandy dan Joko Suprianto ajudan Irman. Suap diberikan di rumah dinas Irman.
Irman diduga menerima duit suap Rp100 juta terkait pengurusan kuota gula impor yang diberikan bulog pada CV Semesta Berjaya tahun 2016 di Sumbar. Irman diduga memberikan rekomendasi pada CV Semesta Berjaya supaya mendapat jatah.
Irman sebagai penerima suap disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaiamana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sedangkan Xaveriandy dan Memi sebagai pemberi suap disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaiamana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Sumber : http://news.metrotvnews.com/read/201...anggap-janggal
---
Kumpulan Berita Terkait IRMAN GUSMAN DITANGKAP :
-

-

-



anasabila memberi reputasi
1
1.9K
14


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan