Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

BeritagarIDAvatar border
TS
MOD
BeritagarID
Menguber pajak Google

Logo google
Raja mesin pencari, Google, menolak diperiksa Direktorat Jenderal Pajak. Tak hanya itu, perusahaan ini juga tidak mau mendaftarkan diri sebagai Bentuk Usaha Tetap (BUT). Padahal, pemerintah Indonesia dan Google sudah beberapa kali melakukan pembicaraan soal ini. Bahkan, pihak Google menjanjikan pentolan mereka di Amerika Serikat akan datang ke Indonesia untuk membahas masalah pajak ini.

Maret lalu, Managing Director Google Indonesia Tony Keusgen, seperti ditulis Kompas.com, berjanji akan menghormati rencana pemerintah memungut pajak kepada mereka. "Yang jelas kami menghormati. Namun, kami belum bisa berkomentar lebih lanjut mengenai kebijakan perpajakan pemerintah Indonesia," ujarnya.

Pada April lalu, saat Menteri Keuangan dijabat Bambang Brodjonegoro menyebut, Direktorat Jenderal Pajak tengah memeriksa data pajak PT Yahoo Indonesia, PT Google Indonesia, Twitter Asia Pacific PTE Ltd, dan Facebook Singapore PTE Ltd. Pemeriksaan dilakukan menyusul ditemukannya bukti kuat bahwa keempat perusahaan teknologi itu tidak mendaftarkan diri sebagai Bentuk Usaha Tetap (BUT).

Menurut Kepala Kantor Wilayah DKI Jakarta Khusus Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Muhammad Hanif, sebetulnya telah dilakukan beberapa kali pembicaraan dengan Google Singapura.

"Google Singapura pernah datang. Mereka bahkan sampai menanyakan harapannya (pajak) berapa miliar," seperti dilansir bisnis.com.

Namun, rupanya semua janji dan pernyataan itu cuma omong kosong. Pihak Google bahkan secara terang-terangan mengembalikan surat pemeriksaan yang telah dilayangkan Ditjen Pajak sebulan lalu.

Dengan pengembalian surat perintah pemeriksaan tersebut, kata Hanif, Ditjen Pajak akan meningkatkan proses pemeriksaan Google Singapura menjadi pemeriksaan bukti permulaan.

"Dengan menolak diperiksa, ada indikasi pidana, sudah pasti, mutlak. Dan mereka juga menolak ditetapkan sebagai BUT. Kami akan segera melakukan investigasi," ujar Hanif.

Namun Google punya jawaban. Menurut juru bicara Google Indonesia Jason Tedjakusuma selama ini pihaknya telah membayar pajak dan mengikuti berbagai peraturan yang ditetapkan oleh Pemerintah Indonesia. Perusahaan pun sudah berdiri sebagai badan hukum Indonesia.

"PT Google Indonesia telah beroperasi sebagai perusahaan Indonesia sejak tahun 2011," kata Jason.

Hanif mengakui persoalan ini (BUT) bukanlah hal mudah untuk diselesaikan. Apalagi, kata dia, banyak negara yang ingin menarik pajak dari pengoperasian perusahaan-perusahaan digital raksasa itu. Namun sampai saat ini baru Inggris yang bisa memajaki mereka. Sementara negara lainya seperti Prancis masih kesulitan untuk menarik pajak perusahaan-perusahaan tersebut.

Untuk menyelesaikan masalah ini, kata Hanif, pihaknya bakal melakukan penyelidikan pada akhir September ini.

"Kami akan meningkatkan tahapan ke investigasi karena mereka menolak diperiksa. Ini merupakan indikasi adanya tindak pidana," ujar Hanif.

Google Indonesia dianggap mengemplang pajak karena belum menjadi badan usaha tetap (BUT). Dengan kata lain, Google Indonesia belum menjadi wajib pajak. Pada Maret lalu dilaporkan, Google dan Facebook menguasai sebesar 80 persen iklan digital Indonesia. Kedua perusahaan ini meraup untung sebesar Rp8,45 triliun, tanpa dikenai pajak.

Berdasarkan data dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), perputaran uang iklan digital (termasuk Google) dari Indonesia itu mencapai USD 800 juta atau setara dengan Rp10,6 triliun pada tahun lalu. Namun sayangnya, Indonesia tak kecipratan berkah dari pajak transaksi iklan digital mereka.



Sumber : https://beritagar.id/artikel/berita/...r-pajak-google

---

Baca juga dari kategori BERITA :

- Menguak biaya promosi Warkop DKI Reborn

- Kekerasan seksual pada anak, Gatot terancam dikebiri kimia

- Basri, anak buah Santoso yang paling berbahaya ditangkap

anasabila
anasabila memberi reputasi
1
3.9K
13
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan