Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

purnama29wahyuAvatar border
TS
purnama29wahyu
Singapura Jegal Tax Amnesty, Darmin: Kami Sudah Menduga



TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengatakan sejak lama Singapura memang berupaya untuk menjegal program pengampunan pajak atau tax amnesty. Namun, menurut Darmin, penjegalan tersebut selalu dibantah oleh beberapa pihak, termasuk Singapura.

"Kelihatannya, kalau belum official (pernyataan resmi), ini ada benarnya jadinya. Sebetulnya kami sudah menduga ini. Ada persoalan bahwa ada upaya menghalangi itu (tax amnesty). Kita lihat saja, penjelasan resmi mereka (pemerintah Singapura) nanti bagaimana," kata Darmin di kantornya, Jumat, 16 September 2016.

Menurut Darmin, belum ada pernyataan resmi dari Singapura bahwa mereka tidak menghalang-halangi warga negara Indonesia (WNI) di sana untuk mengikuti program tax amnesty. "Kita tunggu saja reaksi resmi mereka (pemerintah Singapura)," ujar mantan Gubernur Bank Indonesia tersebut.

Kemarin, tersiar kabar bahwa kepolisian Singapura meminta kepada bank-bank Singapura untuk melapor apabila terdapat nasabahnya yang mengikuti program pengampunan pajak atau tax amnesty di negara lain. Kebijakan tersebut sudah digaungkan sejak tahun lalu.

Tahun ini, kebijakan itu kembali diangkat menyusul adanya kekhawatiran oleh perbankan Singapura bahwa nasabah bank-bank Singapura akan berkurang dengan diterapkannya program tax amnesty di Indonesia yang memang ditujukan untuk mengembalikan aset orang Indonesia di luar negeri, termasuk di Singapura.

Mengutip Strait Times, 15 September 2016, perbankan Singapura mulai tahun lalu merespons pemberitahuan Departemen Urusan Komersial Singapura agar pihak bank mendata kliennya yang mengikuti skema tax amnesty. Departemen ini diisi satu unit polisi yang mengurus kejahatan keuangan. Awal tahun ini, Otoritas Moneter Singapura juga mengingatkan perbankan tentang peluncuran tax amnesty Indonesia yang berdampak buruk bagi perbankan negara itu.

Warga Indonesia yang menyimpan dananya di bank-bank Singapura totalnya mencapai US$ 200 miliar atau setara sekitar Rp 2.627 triliun. Angka ini setara dengan 40 persen total seluruh aset perbankan Singapura.

Kemarin, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan ia sudah meminta penjelasan langsung dari pemerintah Singapura. Sri berujar, berdasarkan penjelasan pemerintah Singapura, mereka telah meminta perbankan Singapura mendukung nasabahnya untuk mengikuti program tax amnesty.

Sri berujar, Bank Sentral Singapura telah menyatakan keikutsertaan WNI dalam program tax amnesty tidak dapat dianggap sebagai tindakan kriminal yang memungkinkan dilakukannya investigasi oleh kepolisian Singapura. Hal itu pun tidak bisa dijadikan alasan bagi WNI untuk tidak ikut program tax amnesty.

Menurut Sri, pemerintah telah bekerja sama dengan Singapura untuk menutup seluruh kemungkinan adanya WNI yang tidak ikut tax amnesty. "Saya harap para pembayar pajak menggunakan kesempatan ini dalam rangka membangun Republik Indonesia," katanya.


https://dunia.tempo.co/read/news/201...-sudah-menduga
0
1K
8
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan