- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Google Diduga Manfaatkan Celah Aturan untuk Hindari Pajak


TS
ddjadjaaaaaa
Google Diduga Manfaatkan Celah Aturan untuk Hindari Pajak

JAKARTA, BIJAKS – Direktur Eksekutif Center for Indonesian Taxation Analysis Yustinus Prastowo menduga penolakan Google terhadap pemeriksaan Dirjen Pajak merupakan fenomena global.
“Saya kira ini fenomena global. Inggris juga belum lama ini melakukan investigasi terhadap Google, Starbucks, Amazon,” jelas Prastowo, Jumat (16/9).
Menurut Prastowo, perusahaan-perusahaan tersebut memang memanfaatkan celah dalam aturan perpajakan suatu negara, sehingga bisa mendapatkan tarif pajak yang relatif murah bahkan sama sekali tidak membayar pajak.
Celah yang dimanfaatkan Google, lanjut Prastowo, adalah dengan membentuk kantor perwakilan di Indonesia tetapi melakukan kegiatan bisnis di Singapura. Yahoo dan Twitter pun melakukan hal yang sama.
“Jadi, memang Google dan perusahaan berbasis IT tidak hadir secara fisik, tapi virtual,” ungkapnya. (dt/vc/kc)
http://www.bijaks.net/news/article/4...-hindari-pajak
0
1.1K
16


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan