Kaskus

News

XinHua.NewsAvatar border
TS
XinHua.News
Olahan Daging Terkena Alkohol, Halal atau Haram?


JELAS hukumnya alkohol haram dikonsumsi umat Muslim, tapi bagaimana hukumnya jika makanan terkena alkohol namun sudah melalui proses pemasakan yang membuat alkohol menguap? Penasaran? Yuk cari tahu jawabannya.

Ada beberapa restoran yang menggunakan alkohol saat proses pemasakan, pada suhu tertentu memang alkohol mudah menguap tapi bahan makanan yang sudah terkena alkohol ternyata tetap tidak boleh dikonsumsi. Direktur Lppom MUI, Lukmanul Hakim mengatakan, alkohol adalah jelas jenis khamr yang haram untuk dikonsumsi umat muslim, jika ada makanan halal yang terkena khamr maka statusnya akan menjadi haram, meskipun kandungan alkoholnya sudah hilang sama sekali.

"Alkohol itu khamr, dan khamr adalah najis. Jadi misalnya ada daging dimasak pakai alkohol maka si daging sudah terkena najis. Memang alkoholnya hilang, menguap tapi dagingnya sudah kena najis," kata pria ramah yang akrab disapa Lukmanul ini saat ditemui Okezone di Bogor, Jawa Barat beberapa waktu lalu.

Lukmanul lebih lanjut menjelaskan, jika tetap ingin menyantapnya ada solusi yang bisa digunakan yakni mencuci daging. "Dagingnya sudah kena najis, caranya membersihkan najis ya dengan mencuci. Jadi kalau mau makan dan statusnya halal cuci dulu dagingnya. Tapi ya masa iya koki sudah masak capek kok dagingnya malah dicuci, kan aneh," jelas Lukmanul.

Solusi satu-satunya adalah dengan tidak menyantapnya. "Kalau ragu antara halal atau haram sebaiknya tidak dimakan. Simpel," pungkas Lukmanul.
(ren)

http://lifestyle.okezone.com/read/20...lal-atau-haram

alkohol gan
0
7.2K
108
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan