- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Aplikasi LGBT Wara-wiri, Mana Taji Kominfo?


TS
xibaotai
Aplikasi LGBT Wara-wiri, Mana Taji Kominfo?

Aplikasi yang berisi konten dan mempromosikan LGBT (lesbian, gay, biseksual dan transgender) masih saja meresahkan masyarakat Indonesia. Padahal isu ini sudah dilontarkan sejak beberapa waktu lalu, tapi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) belum juga memblokirnya.
Aplikasi gay bernama Blued misalnya, sejatinya sudah dilaporkan ke kementerian yang dipimpin Menteri Rudiantara itu sejak bulan Agustus lalu. Tapi sampai sekarang promosi soal aplikasi berkonten negatif tersebut masih saja wara-wiri di timeline Twitter.
Parahnya lagi, iklan aplikasi gay tersebut muncul secara random di linimasa pengguna Twitter. Bayangkan, betapa bahayanya kalau anak-anak yang terpapar iklan tersebut!
Menanggapi desakan untuk segera mengambil langkah tegas terhadap peredaran aplikasi LGBT, Plt Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo Noor Iza mengungkapkan akhirnya Kominfo menggelar rapat panel yang dihadiri dari pihak kementerian, perwakilan masyarakat dan penggiat internet.
Dari rapat yang berlangsung Rabu (14/9/2016) dari pukul 13.00 sampai 17.00 WIB tersebut disimpulkan bawah semua aplikasi yang di dalamnya berisi promosi konten LGBT atau penyimpangan seksual direkomendasikan untuk ditutup.
Namun jangan salah, akhir dari pertemuan tersebut tak lantas membuat aplikasi LGBT langsung langsung diberangus dari Indonesia. Sebab, koordinasi dengan sejumlah masih harus dilakukan Kominfo untuk merealisasikan pemblokiran ini.
"Jadi sekarang kita melangkah yang sifatnya teknis untuk penutupannya, aplikasinya mana saja. Kominfo bakal kerja sama dengan Bareskrim Mabes Polri untuk mengidentifikasi aplikasi mana saja yang layak diblokir, dan panel akan kasih masukan juga. Selanjutnya nanti akan kita dokumentasikan dan kita sampaikan pada penyedia platform untuk diblok dari Indonesia," jelas Noor Iza kepada detikINET, Kamis (15/9/2016).
Lantas, prosesnya berapa lama? "Tidak bisa dipastikan. Karena ini bukan situs yang bisa kita buka begitu saja. Teman-teman kan harus cek dulu, coba register, dan mengidentifikasi. Dari situ kita bisa capture semuanya dan konseptualnya juga kita bikin," lanjutnya.
Sikap yang hati-hati seperti ini dianggap harus dilakukan untuk memberikan justifikasi yang jelas — baik dari segi aspek hukum dan masyarakat — kepada berbagai pihak, khususnya penyedia platform sehingga bisa menerima alasan pemblokiran tersebut.
"Yang pasti tidak bisa singkat, agak rumit untuk aplikasi, dan ini juga baru pertama untuk kita memblokir aplikasi. Kita harus membuat justifikasi yang bagus sehingga orang menerima permintaan secara konseptual dan komunikasi, jadi bisa dipahami. Makanya kita betul-betul siapkan dengan bagus," pungkasnya.
https://inet.detik.com/read/2016/09/...647.1473730995


BAWAH ANE NIH

Diubah oleh xibaotai 15-09-2016 03:31
0
2.6K
23


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan