

TS
metrotvnews.com
Prasetyo Akui Order Pasal ke Taufik soal Draf Raperda Reklamasi

Metrotvnews.com, Jakarta: Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengakui pernah menelepon Ketua Badan Legislasi Daerah Mohamad Taufik. Dalam pembicaraan itu, Prasetyo meminta ada pasal yang tidak dimasukkan dalam draf Raperda RTRKSP yang tengah dibahas.
Hal ini terungkap dari sambungan telepon antara Prasetyo dan Taufik pada 8 Februari 2016. Dalam telepon itu, Prasetyo menanyakan kalau pasal yang dia inginkan sudah diakomodir.
"Prasetyo: Pasal yang diorder udah beres semua? Taufik: Tinggal pasal sanksi aja udah. Iya iya iya kenapa lagi?
Prasetyo: Besok kelar.
Taufik: Apa lagi bro? besok udah.
Prasetyo: Oh gitu ya
Taufik: Apa ada perintah lagi?
Prasetyo: Ya nanti, beresin"
Terkait pembicaraan itu, Prasetyo membenarkan. Dia bilang, pasal yang diorder terkait dengan izin.
"Karena kita dapat info dari Bu Merry (Merry Hotma), pasal izin reklamasi mau masuk di Raperda. Saya bilang, kita nggak mau izin masuk," ujar Prasetyo saat bersaksi buat terdakwa Mohamad Sanusi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (14/9/2016).
Ketika dicecar jaksa perihal pasal orderan itu, Prasetyo kukuh yang dimaksud adalah soal izin reklamasi. Jaksa lantas menanyakan, apakah orderan yang dimaksud terkait dari pengembang.
"Oh bukan," kata politikus PDI Perjuangan itu singkat.
Sumber : http://news.metrotvnews.com/read/201...erda-reklamasi
---
Kumpulan Berita Terkait KPK TANGKAP LEGISLATOR DKI :
-

-

-



anasabila memberi reputasi
1
582
2


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan