Kaskus

News

adi.hermansyahAvatar border
TS
adi.hermansyah
Atas Perintah Ahok, Pengeroyok Petugas Dishub di Pulo Gadung Dipidana
Atas Perintah Ahok, Pengeroyok Petugas Dishub di Pulo Gadung Dipidana

JAKARTA, BIJAKS – Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi Provinsi DKI Jakarta, Andri Yansyah, menegaskan pihaknya tidak akan mentoleransi pengeroyok petugas dishub saat penertiban di Terminal Pulogadung, Selasa (13/9).

“Pak Gubernur minta dipidanakan. Pelaku sedang dicari,” kata Andri di Balai Kota, Jakarta, Rabu (14/9).

Andri menyampaikan, pengeroyokan ini berawal dari masalah calo. Para calo bus itu mencoba membekingi bus yang hendak masuk ke Terminal Pulogadung. Padahal, terminal tersebut tidak boleh lagi dimasuki bus antar-kota dan antar-provinsi (AKAP) trayek Jawa Tengah dan Jawa Timur. Bus AKAP trayek telah dipindahkan ke Terminal Pulogebang.

“Jadi calo, preman. Begitu dihalau, ribut, dipukul segala macam. Yang namanya dipukul begitu, anggota saya juga melawan kan,” cerita Andri.

Petugas Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta yang bertugas di Terminal Pulogadung, Jakarta Timur, Bambang Sutrisno (38), menjadi korban pengeroyokan sekelompok orang diduga pengurus perusahaan otobus (PO) saat hendak menertibkan bus. (zz/pk/kc)
http://www.bijaks.net/news/article/3...adung-dipidana
0
3.8K
39
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan