

TS
metrotvnews.com
R, Tersangka Kasus Obat Ilegal

Metrotvnewws.com, Jakarta: Seseorang berinisial R ditetapkan menjadi tersangka kasus obat ilegal. R sudah bolak-balik diperiksa tim Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Sudah diperiksa (BPOM), karena kasus itu tidak bisa ditahan. Inisialnya R," kata Kabareskrim Polri Irjen Ari Dono Sukmanto di Mabes Polri, Kebayotan Baru, Jakarta Selatan, Selasa (13/9/2016).
Ari mengatakan, kasus ini ditangani penuh oleh BPOM. Polri hanya memback-up, apalagi diduga banyak pabrik yang menjadi incaran BPOM.

Tim gabungan BPOM dan Dit V Tipiter Bareskrim Polri menggerebek pabrik rumahan obat ilegal di Balaraja, Banten dengan menyita 42,4 juta butir obat senilai Rp30 miliar.MI/Galih Pradipta
Menurut Ari, back-up Polri termasuk saat penindakan dan pemeriksaan laboratorium. Hasilnya, baru-baru ini Polri mendapati obat ilegal kedaluwarsa dan obat yang diracik R.
"Yang menangani kasus ini BPOM, kita sebagai korwas PPNS (koordinasi dan pengawasan peranan penyidik PNS) saja," ujar Ari.
Belum lama, BPOM dan Bareskrim Polri membongkar peredaran obat ilegal. Aparat menyita 42 juta butir obat ilegal dari pergudangan di Balaraja, Tangerang.

Tim gabungan BPOM dan Dit V Tipiter Bareskrim Polri menggerebek pabrik rumahan obat ilegal di Balaraja, Banten dengan menyita 42,4 juta butir obat senilai Rp30 miliar.MI/Galih Pradipta
Tak hanya obat ilegal, tim pun mendapati obat tradisonal tidak berizin edar, seperti Pa`e, African Black Ant, New Anrant, Gemuk Sehat, dan Nangen Zengzhangsu. Obat tradisional itu belakangan diketahui mengandung bahan kimia Sildenafil Sitray.
Disita pula alat-alat produksi, seperti mixer, mesin pencetak tablet, mesin penyalut, mesin stripping, dan mesin filling. Belum lagi ikut disita bahan baku obat, bahan kemasan, obat jadi, dan obat tradisional siap edar bernilai lebih dari Rp30 miliar.
R dijerat melanggar Pasal 196 dan Pasal 197 Undang-udang Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun. Juga denda paling banyak Rp1,5 miliar.
Sumber : http://news.metrotvnews.com/read/201...us-obat-ilegal
---
Kumpulan Berita Terkait OBAT ILEGAL :
-

-

-



anasabila memberi reputasi
1
750
2


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan