Kaskus

News

purnama29wahyuAvatar border
TS
purnama29wahyu
Hingga Hari Ini, Dana Repatriasi Capai Rp 18,8 Triliun
Hingga Hari Ini, Dana Repatriasi Capai Rp 18,8 Triliun


TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mencatat perolehan dana repatriasi dari program amnesti pajak (tax amnesty) sebesar Rp 18,8 triliun pada Senin, 12 September 2016, pukul 13.07 WIB.

Jumlah tersebut baru mencapai sekitar 1,88 persen dari target penerimaan dana repatriasi yang ditetapkan pemerintah, yakni sebesar Rp 1.000 triliun. Berdasarkan pantauan dalam situs [url=http://www.pajak.go.id,]www.pajak.go.id,[/url] dari komposisi harta, jumlah aset yang dideklarasikan wajib pajak masih didominasi dari dalam negeri, yakni sebesar Rp 282 triliun. Sedangkan deklarasi dari luar negeri sekitar Rp 87,9 triliun.

Dari seluruh komposisi dana repatriasi dan deklarasi itu, Ditjen Pajak mencatat jumlah dana tebusan sebesar Rp 8,93 triliun atau sekitar 5,4 persen dari target dana tebusan yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp 165 triliun.

Komposisi jumlah dana tebusan tersebut masih didominasi obyek pajak non-usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang telah melakukan penebusan dengan total Rp 7,45 triliun; disusul tebusan badan non-UMKM sebesar Rp 1,01 triliun. Komposisi ketiga sebesar Rp 446 miliar ditebus obyek pajak UMKM dan sisanya Rp 16 miliar berasal dari badan UMKM.

Hingga saat ini, jumlah surat pernyataan harta wajib pajak yang dikeluarkan Dirjen Pajak telah mencapai 49.270 lembar surat, meningkat sebesar 45,06 persen dari bulan lalu sebesar 22.202 surat.


https://bisnis.tempo.co/read/news/20...p-18-8-triliun
0
635
4
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan