Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

phd.in.hatredAvatar border
TS
phd.in.hatred
Archandra Bakal Diangkat jadi Menteri ESDM Lagi? Pak Jokowi Bilang...
BANTEN - Archandra Tahar sudah kembali mendapatkan statusnya sebagai WNI. Muncul dugaan bahwa, Archandra dalam waktu dekat bakal kembali diangkat menjadi menteri ESDM.

Mengingat, proses Archandra mendapatkan kembali statusnya sebagai WNI begitu cepat.

Lalu apa komentar Presiden Jokowi?

Menanggapi pertanyaan itu, mantan gubernur DKI Jakarta ini hanya menjawab diplomatis.

"Sampai saat ini, saya akan melihat dulu masalah yang berkaitan dengan kewarganegaraan," jawab Jokowi di Serang, Banten, Minggu (11/9).

Yang pasti, Jokowi mengatakan, dirinya belum memanggil pria yang sudah 20 tahun menetap di Amerika Serikat itu, pascakembali berstatus WNI.

"Pak Archandra pun belum saya panggil sampai saat ini," katanya.(chi/jpnn)

http://www.jpnn.com/read/2016/09/12/...owi-Bilang...-


Refly Harun Setuju Arcandra Tahar Jadi Menteri ESDM Lagi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menteri ESDM Archandra Tahar telah berstatus Warga Negara Indonesia (WNI).
Wacana Archandra Tahar kembali menduduki kursi Menteri ESD M kembali menguat.
Menanggapi hal tersebut, Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menilai persoalan hukum Archandra Tahar telah selesai.
"Ini sudah selesai. Sebenarnya begini, kalau bicara prosedur, bisa saja orang tidak sepakat. Tapi, menurut saya itu harus (dikembalikan statusnya). Karena dia telah melepas kewarganegaraan AS, dan kalau tak dilakukan, akan kehilangan status kewarganegarannya secara permanen," kata Refly ketika dikonfirmasi, Minggu (11/9/2016).
Namun, ia mengakui terdapat mekanisme yang tidak sesuai dilakukan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly.
"Tapi ini bentuk diskresi dari Menkumham. Tinggal diuji saja bertentangan atau tidak. Tetapi pada intinya, saya setuju, asal tidak mengabaikan," katanya.
Menurut Refly, tak ada permasalahan mengenai Archandra bila menduduki kursi menteri.
Tetapi, hal tersebut merupakan ranah Presiden Jokowi.
Sebab, pemilihan menteri merupakan hak prerogatif presiden.
"Tidak masalah, kan sudah menjadi WNI. Dari sisi hukumnya bisa. Dari segi politik itu kan dilihat beberapa yang mendukung atau menolak. Dari segi etik, kan yang bersangkutan pernah bermasalah. Tetapi sekali lagi, yang paling disoroti dari sisi hukumnya, dan ini sudah clear. Tinggal sejauh mana Presiden Jokowi menghendakinya," kata Refly.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco

http://www.tribunnews.com/nasional/2...teri-esdm-lagi



PERLU DICATAT BERGABUNGNYA IRIAN BARAT DL ATAS RESTU UWAK SAM!
TENTU SAJA IMBAL BALIKNYA EMAS INI!
SIAPAPUN MENTERI MENTAMBEN/ESDM NYA HARUSLAH SELARAS KEPENTINGAN UWAK SAM
NGARTI ORA SON!

0
1.1K
9
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan