Kaskus

News

atosipkiuAvatar border
TS
atosipkiu
PDS HB Jassin: Ali Sadikin Beri Bantuan tetapi Tidak Ingin Jadikan Aset
PDS HB Jassin: Ali Sadikin Beri Bantuan tetapi Tidak Ingin Jadikan Aset

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Pembina Pusat Dokumentasi Sastra (PDS) HB Jassin, Ajip Rosidi menjelaskan awal mula PDS HB Jassin mendapatkan dana hibah yang diberikan Pemprov DKI yaitu saat kepemimpinan Gubernur Ali Sadikin.

Bang Ali heran mengapa PDS HB Jassin tidak tertata dan terkelola dengan baik. Padahal menurutnya, banyak karya sastra yang harusnya dijaga dengan baik.

Saat itu, kata Ajip, Sadikin menanyakan tentang pengelolaan dokumen-dokumen yang ada. Mendengar kesulitan yang dihadapi PDS HB Jassin, Bang Sadikin saat itu menawarkan bantuan berupa dana hibah serta tempat penyimpanan dokumen berupa gedung yaitu di Taman Ismail Marzuki, Cikini, Jakarta Pusat.

"Saya ketemu Pak Ali, beliau setuju kasih (dana) ke yayasan oleh DKI dan DKI bersedia untuk membiayai yayasan itu. Itu janji lisan Pak Ali," ujar Ajip di PDS HB Jassin, Jakarta Pusat, Kamis (8/9/2016).

Ajip mengatakan, Bang Ali secara tegas mengatakan meski Pemprov DKI memberikan bantuan kepada PDS HB Jassin, tapi yayasan itu bukanlah aset milik Pemprov DKI.

"Pak Ali bilang 'saya tidak membelinya karena sastra tidak ternilai' itu disampaikan waktu peresmian yayasan ini, dan secara tegas Pak Ali bilang ini (PDS HB Jassin) bukan kepunyaan DKI," ujar Ajip.

Di sisi lain, seiring pergantian kepemimpinan di DKI, kondisi PDS HB Jassin jadi tak menentu. Sejumlah anggaran yang diajukan oleh PDS HB Jassin setiap tahun tak pernah sekalipun seluruhnya terpenuhi.

Ajip mengatakan, anggaran paling besar diberikan saat era Gubernur Joko Widodo (Jokowi). Saat itu Jokowi memberikan dana bantuan sebesar Rp 1,2 miliar. Puncak perubahan terbesar, kata Ajip terjadi pada 2015 saat dikeluarkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri yang mengatur pemberian bantuan dana hibah.

Aturan itu membatasi pemerintah daerah (Pemda) memberikan bantuan dana kepada yayasan di luar aset Pemda.

"Saat itu kami bertemu Bu Sylvi (Sylviana Murni Deputi Gubernur Bidang Pariwisata dan Kebudayaan DKI) dan Kepala BPAD untuk membicarakan kesepakatan soal kepemilikan Jassin," ujar Ajip.

Saat itu pengurus PDS HB Jassin tidak sepakat dengan apa yang ditawarkan Pemprov. Ini karena selain menjadikan PDS HB Jassin sebagai aset Pemda DKI, saat itu PDS HB Jassin ditawari gedung baru yang lebih kecil dibanding gedung yang dipakai saat ini.

"Rapat menolak kesepakatan itu, akhirnya saya tarik lagi kesepakatan saya," ujar Ajip. (Baca: Ketua PDS HB Jassin Merasa Terhina dengan Pernyataan Ahok soal Anggaran)

sumur

Wah masih ngarep duit emoticon-Big Grin
0
1.7K
13
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan