Kaskus

News

metadimanaAvatar border
TS
metadimana
[Jokowi Vs Kemendagri] Data Penduduk Diberikan Cuma-cuma ke Whatsapp
Sebagai netizen yang gemar berselancar di dunia maya, tentunya kita sudah tahu mengenai salah satu pantangan dalam berselancar agar tetap aman yaitu "jangan pernah mengumbar data pribadi kita secara detail di situs manapun". Data pribadi yang dimaksud disini adalah data-data yang menyangkut surat-surat ID kita sebgai warga negara baik itu berupa nomor KTP, alamat rumah, dan lain sebagainya. Bahkan sosialisasi mengenai kegiatan ini juga pernah gencar diserukan oleh "internetsehat.org" agar pengguna internet di Indonesia tidak terlalu vulgar dalam mengumbar identitas mereka.

Salah satu contoh bahaya dari postingan mengenai identitas/jati diri kita yang terlalu vulgar ini adalah data kita bisa sewaktu-waktu dimanfaatkan orang lain yang tidak berkepentingan. Misalnya ID KTP agan yang sudah terlanjur tersebar dalam bentuk scan di dunia maya bisa sewaktu-waktu dimanfaatkan orang lain seperti di pakai untuk membuat pasport palsu untuk dirinya sendiri sehingga agan tidak bisa lagi membuat pasport dengan KTP agan sendiri, atau bisa juga KTP agan dijual untuk identitas penduduk gelap yang membutuhkan ID tersebut, dan lain sebagainya.

Sayangnya semua usaha ini sepertinya bertolak belakang dengan keinginan Kementrian Dalam Negeri. Bahkan beberapa waktu lalu Kemendagri pernah menyerukan untuk menggunakan aplikasi messenger Whatsapp sebagai media mereka untuk pengaduan layanan maupun pertanyaan terkait dokumen kependudukan baik itu e-KTP, kartu keluarga (KK), kartu identitas anak (KIA) dan lain sebagainya.

[Jokowi Vs Kemendagri] Data Penduduk Diberikan Cuma-cuma ke Whatsapp

Lalu apa yang menjadi permasalahannya?
Perlu kita ketahui sedikit mengenai sistem kerja messenger secara sederhana. Saat kita melakukan texting atau yang lebih kita kenal dengan "chat", maka data percakapan kita akan dikirim ke server kemudian akan diterima user yang dituju. Sedangkan sudah bukan menjadi rahasia umum lagi bahwa Whatsapp messenger sama sekali tidak memiliki server di Indonesia. Hal ini berarti segala macam data yang kita kirimkan baik itu berupa percakapan maupun file-file penting akan terekam di server milik WA (Whatsapp).

Sekarang kita kembali lagi ket titik permasalahan mengenai "woro-woro" Kemendagri untuk menggunakan Whatsapp sebagai medi layanan mereka. Sudah tentu segala macam bentuk data yang masuk dalam kategori arsip negara akan ikut terekam juga di dalam layanan messenger ini. Bukankah ini sama saja kita memberikan data pribadi kita secara cuma-cuma kepada orang asing? Apakah ini merupakan suatu tindakan yang bijak dari pihak Kementrian untuk penduduknya yang seharusnya di lindungi serta dijaga kerahasiannya? Jawabannya yaitu sudah pasti data data kita akan terumbar dengan begitu saja.

Nasionalisme Jokowi
Presiden Jokowi merupakan salah satu presiden yang selalu menyuarakan arti pentignya nasionalisme. Salah satu kutipannya yaitu:

Quote:


Seharusnya kutipan ini sudah bisa menjadi solusi bagi Kemendagri, mengingat Indonesia saat ini juga telah memiliki berbagai karya anak bangsa terutama dalam dunia digital aplikasi. Sebut saja beberapa aplikasi seperti Catfiz messenger, Sebangsa, Qlue dan yang lainya dimana memiliki server di Indonesia. Bahkan aplikasi-aplikasi ini memiliki kelebihan yang jauh diatas Whatsapp. Lalu mengapa tidak Kemendagri gunakan? Dan juga mengapa harus WA yang nyata-nyatanya merupakan produk asing yang di wajibkan Kemendagri?

Sedikit kilas balik mengenai e-KTP dimana pernah terjadi silang pendapat mengenai pemanfaatan server luar atau server dalam negeri. Ahkirnya e-KTP disetuji menggunakan server dalam negeri mengingat akan kerahasiaan data-data penduduk. Jadi mengapa sekarang data-data tersebut secara tidak langsung akan kembali diumbar ke luar, apakah ini berarti sebuah kegiatan yang sia-sia? Bagaimana menurut pendapat agan-agan semua??
0
3.9K
21
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan