Quote:
PONTIANAK, KOMPAS.com - Kepolisian Sektor Sungai Raya mengamankan seorang pemuda bernama Afung (20) karena menganiaya Daus (19) di Dusun Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Sabtu (10/9/2016) sekitar pukul 23.30 WIB.
Kepala Polsek Sungai Raya, AKP Abdullah Syam mengatakan, penganiayaan tersebut berawal ketika korban bersama tersangka dan sejumlah teman lainnya berkumpul di depan gang.
Saat tengah asyik berkumpul, tersangka kemudian menyuruh korban mencari kodok dengan imbalan upah sebesar Rp 5.000 apabila korban mendapat 10 ekor kodok.
"Korban tidak mau dan malah menyuruh tersangka untuk mencari sendiri kodok yang diinginkan tersebut," kata Abdullah, Minggu (11/9/2016).
Tersangka pun tersinggung dengan ucapan korban dan tiba-tiba memukul ke arah kepala korban menggunakan senter.
"Tersangka menganiaya korban yang menyebabkan korban mengalami luka di bagian kepala dan mendapat lima jahitan," ujar Abdullah.
Korban saat ini masih menjalani perawatan intensif, sedangkan tersangka berhasil diamankan dan mendekam di sel tahanan Mapolsek Sungai Raya untuk proses hukum selanjutnya.
Penulis : Kontributor Pontianak, Yohanes Kurnia Irawan
Editor : Sabrina Asril
http://regional.kompas.com/read/2016...ng.aniaya.daus
cari kodok dlu ah
