

TS
metrotvnews.com
Bukit Duri Digusur Selepas Iduladha

Metrotvnews.com, Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menggusur kawasan Bukit Duri, Jakarta Selatan, setelah Hari Raya Iduladha. Pengusuran tidak bisa ditunda lagi karena kebutuhan normalisasi Sungai Ciliwung sangat mendesak demi kemaslahatan orang banyak.
Gubernur DKI Jakarta Basuki `Ahok` Tjahaja Purnama mengatakan, pihaknya melalui Pemerintah Kota Jakarta Selatan telah melayangkan surat peringatan (SP) satu dan dua kepada warga Bukit Duri. Selain itu sosialisasi sudah dilakukan sejak dulu kala. SP 3 bakal dikirim paling lama minggu depan dan dilanjutkan dengan penertiban.
"Aku enggak tahu. Tapi sepertinya iya (penggusuran setelah Iduladha)," kata Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (8/9/2016).
Baca: Sidang Class Action Warga Bukit Duri Kembali Dilanjutkan
Pemerintah Kota Jakarta Selatan telah melayangkan SP 2 kepada warga Bukit Duri, kemarin. SP 3 dilaksankan sepekan setelah SP2, yakni sekitar 14 September. Ahok memastikan penggusuran tetap dilakukan mesti gugatan class action masih berlangsung.
"Dia gugat enggak gugat tetap kita lanjutkann. Kecuali ada putusan (pengadilan) yang memeritahkan penundaan. Kita pemerintah harus patuh putusan hukum. Itu pun sifatnya tunda ya bukan batal," ujar Ahok.
Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi menjelaskan, ada 345 bidang yang akan dibenahi, tepatnya di RW 10, 11, dan 12 Bukit Duri. Dari 341 bidang tersebut, sudah ada 241 bidang yang pindah ke rusun Rawa Bebek, Jakarta Timur.
"Sisanya, sekitar 100 bidang atau KK akan ditertibkan setelah SP 3 dilayangkan pekan depan atau usai Iduladha," jelas Tri, Rabu, 7 September.
Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat meminta Gubernur DKI Jakarta Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama dan Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi menghadiri proses mediasi sidang class action warga Bukit Duri, Jakarta Selatan. Keduanya merupakan pemberi kuasa penertiban kawasan Bukit Duri.
Baca: Hakim Minta Penertiban Bukit Duri Dihentikan Sementara
Menurut Ketua Majelis Hakim Didik Riyono Putro, Ahok dan Tri mesti menghargai upaya hukum warga Bukit Duri. "Mereka yang tidak setuju, ya dihargai juga kalau mereka menempuh jalur hukum, daripada mereka berbuat di luar hukum," kata Didik dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar, Jakarta Pusat, Selasa (6/9/2016).
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera merealisasikan normalisasi Sungai Ciliwung. Warga Bukit Duri, Jakarta Selatan, yang terkena normalisasi akan direlokasi ke Rumah Susun Rawa Bebek.
Sumber : http://news.metrotvnews.com/read/201...lepas-iduladha
---
Kumpulan Berita Terkait PENGGUSURAN BUKIT DURI :
-

-

-



anasabila memberi reputasi
1
1.8K
9


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan