- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
PPATK Temukan Aliran Dana Rp 88 M dari Australia untuk Teroris


TS
rebleeding
PPATK Temukan Aliran Dana Rp 88 M dari Australia untuk Teroris
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf mengatakan sebagian besar pendanaan untuk para teroris buat melakukan aksinya di Indonesia berasal dari Australia.
"Pihak yang pernah kirim dana ke Indonesia paling banyak dari Australia," kata Yusuf saat rapat bersama Panitia Khusus Revisi Undang-Undang Nomor 15 tahun 2003 tentang Pemberantasan Terorisme di gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Jakarta, Kamis, 8 September 2016.
Dia menjelaskan, pihak di Australia mengirimkan dana kurang-lebih Rp 88,5 miliar kepada para "foreign terrorism fighter" yang ada di Indonesia.
Yusuf mengatakan frekuensi dana yang masuk dari Australia itu sebanyak 97 kali melalui berbagai cara, baik perseorangan maupun kelompok.
"Lalu pihak lain yang juga dianggap banyak mengirimkan dugaan pendanaan terorisme ada di Brunei dengan kisaran Rp 2,6 miliar. Disusul Malaysia, Filipina, Singapura, Korea Selatan, dan Thailand," ujarnya.
Yusuf juga mengatakan adanya pemasok uang untuk jaringan teroris, yaitu berasal dari Australia dan negara-negara Timur Tengah, seperti Irak, Libanon, dan Turki, serta beberapa nama yayasan di Indonesia.
Menurut dia, beberapa yayasan itu membiayai para teroris untuk pergi ke luar negeri, seperti Suriah, menjadi "foreign terrorism fighter".
"Saya tidak sebut nama yayasan, beberapa yayasan juga membiayai mereka yang berangkat ke daerah teroris di luar negeri atau yang dikenal sebagai foreign terrorism fighter (FTF)," tuturnya.
Dia menjelaskan, berbagai cara dilakukan untuk menyalurkan dana tersebut, seperti menyewa orang, bahkan ada yang sampai menikahi dulu pasangan warga negara Indonesia. Setelah itu, menurut dia, sang istri diminta membuka rekening khusus guna menerima alokasi dana dugaan terorisme.
"Adapun penggunaan instrumen pembayaran paling baru saat ini ada dua cara yang ditemukan PPATK," ujarnya. Metode pembayaran terbaru itu, kata Yusuf, adalah menggunakan instrumen global payment gateway, seperti paypal, dan penggunaan instrumen virtual currency, seperti bitcoin.
Dia memaparkan bahwa Indonesia ternyata juga menjadi bagian dari pemasok dana kepada terduga teroris ke negara lain. Dalam rincian yang dipaparkan PPATK, Indonesia mengirim dana itu ke Hong Kong sebesar Rp 31,2 miiliar, ke Filipina Rp 229 miliar, dan ke Australia Rp 5,3 miliar.
https://m.tempo.co/read/news/2016/09/08/063802786/ppatk-temukan-aliran-dana-rp-88-m-dari-australia-untuk-teroris
Nah Lo dari Ostrali
"Pihak yang pernah kirim dana ke Indonesia paling banyak dari Australia," kata Yusuf saat rapat bersama Panitia Khusus Revisi Undang-Undang Nomor 15 tahun 2003 tentang Pemberantasan Terorisme di gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Jakarta, Kamis, 8 September 2016.
Dia menjelaskan, pihak di Australia mengirimkan dana kurang-lebih Rp 88,5 miliar kepada para "foreign terrorism fighter" yang ada di Indonesia.
Yusuf mengatakan frekuensi dana yang masuk dari Australia itu sebanyak 97 kali melalui berbagai cara, baik perseorangan maupun kelompok.
"Lalu pihak lain yang juga dianggap banyak mengirimkan dugaan pendanaan terorisme ada di Brunei dengan kisaran Rp 2,6 miliar. Disusul Malaysia, Filipina, Singapura, Korea Selatan, dan Thailand," ujarnya.
Yusuf juga mengatakan adanya pemasok uang untuk jaringan teroris, yaitu berasal dari Australia dan negara-negara Timur Tengah, seperti Irak, Libanon, dan Turki, serta beberapa nama yayasan di Indonesia.
Menurut dia, beberapa yayasan itu membiayai para teroris untuk pergi ke luar negeri, seperti Suriah, menjadi "foreign terrorism fighter".
"Saya tidak sebut nama yayasan, beberapa yayasan juga membiayai mereka yang berangkat ke daerah teroris di luar negeri atau yang dikenal sebagai foreign terrorism fighter (FTF)," tuturnya.
Dia menjelaskan, berbagai cara dilakukan untuk menyalurkan dana tersebut, seperti menyewa orang, bahkan ada yang sampai menikahi dulu pasangan warga negara Indonesia. Setelah itu, menurut dia, sang istri diminta membuka rekening khusus guna menerima alokasi dana dugaan terorisme.
"Adapun penggunaan instrumen pembayaran paling baru saat ini ada dua cara yang ditemukan PPATK," ujarnya. Metode pembayaran terbaru itu, kata Yusuf, adalah menggunakan instrumen global payment gateway, seperti paypal, dan penggunaan instrumen virtual currency, seperti bitcoin.
Dia memaparkan bahwa Indonesia ternyata juga menjadi bagian dari pemasok dana kepada terduga teroris ke negara lain. Dalam rincian yang dipaparkan PPATK, Indonesia mengirim dana itu ke Hong Kong sebesar Rp 31,2 miiliar, ke Filipina Rp 229 miliar, dan ke Australia Rp 5,3 miliar.
https://m.tempo.co/read/news/2016/09/08/063802786/ppatk-temukan-aliran-dana-rp-88-m-dari-australia-untuk-teroris
Nah Lo dari Ostrali

0
2.4K
32


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan