- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Bupati Dedi: Beri Motor ke Anak Sama dengan Menyuruh Bunuh Diri


TS
nevertalk
Bupati Dedi: Beri Motor ke Anak Sama dengan Menyuruh Bunuh Diri

Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi, merasa senang karena kebijakan larangan membawa motor ke sekolah dengan sanksi tegas mendapat apresiasi dari menteri dan kepolisian. Dia berharap kebijakan tersebut bisa disesuaikan dengan daerah lain sehingga anak tidak lagi menjadi korban.
Menurut Dedi, sudah seharusnya pemerintah merumuskan peraturan yang mengikat dan sanksi tegas bagi setiap orangtua yang memberikan kendaraan baik motor atau mobil terhadap anaknya yang masih belum memiliki SIM.
"Sehingga ada aspek hukum dan jera yang ditimbulkan. Jadi nanti bisa dirumuskan bagi orangtua yang memberi anaknya kendaraan apakah kena pidana atau perdata," tegas Dedi, Jumat (9/9/2016).

Bagi Dedi, orangtua yang memberikan kendaraan terhadap anaknya padahal belum cukup umur sama dengan menyuruh bunuh diri. Bahkan jika kecelakaan terjadi dan sang anak menjadi korban sama dengan orangtua tersebut yang telah membunuhnya.
"Memberi motor pada anak sama dengan memberi pisau untuk bunuh diri, kalau tabrakan sama dengan pisau itu membunuh orang lain. Dan kalau anaknya yang mati sama dengan orang tua itu yang membunuh anaknya sendiri," tuturnya.
Persepsi itu, kata Dedi, seharusnya bisa menjadi bahan kajian pemerintah, kepolisian, kejaksaan, dan penegak hukum lainnya untuk berani memberikan sanksi tegas terhadap anak yang masih membawa kendaraan bermotor.

Di Kabupaten Purwakarta sendiri semua pelajar baik yang telah memiliki SIM atau belum dilarang membawa kendaraan ke sekolah. Sementara bagi mereka yang memiliki SIM baru boleh membawa kendaraan di luar jam sekolah.
Bagi mereka yang kedapatan melanggar akan dikenakan sanksi Surat Peringatan (SP) dengan hukuman teguran, tidak naik kelas, hingga dikeluarkan dari sekolah dan tidak akan diterima di sekolah mana pun di Kabupaten Purwakarta.
Sementara bagi orang tua yang tetap memfasilitasi anaknya dengan memberi kendaraan akan mendapat hukuman pencabutan subsidi mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga subsidi lainnya yang dikeluarkan oleh Pemkab Purwakarta.
Namun bagi beberapa daerah seperti Sukasari dan Maniis, Dedi masih mentolerir anak membawa kendaraan sambil menunggu infrastruktur jalan beres dan pemerintah akan memberikan angkutan sekolah gratis. Tetap saja bagi mereka yang membawa kendaraan di luar jam sekolah dan belum memiliki SIM akan mendapatkan hukuman yang sama.
"Kita beri keringanan, dan juga solusi bagi daerah tertentu. Tapi khusus yang angkutan umumnya lengkap, maka sanksi tegas kita berlakukan," pungkas Dedi
http://news.detik.com/berita/3295107...204.1471312182
ORTU ZAMAN SEKARANG BANGGA ANAKNYA BISA BAWA MOTOR, PADAHAL GAK TAU RESIKONYA KALO DAH KECELAKAAN


Diubah oleh nevertalk 09-09-2016 16:56
0
2.8K
25


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan