- Beranda
- Komunitas
- News
- Beritagar.id
Pemerintah akan batasi penggunaan LPG 3 kg


TS
BeritagarID
Pemerintah akan batasi penggunaan LPG 3 kg

Warga membeli LPG 3 kilogram menggunakan Becak di salah satu pangkalan gas di Desa Mlati, Kudus, Jawa Tengah, Selasa (6/9/2016).
Pemerintah akan mulai menertibkan konsumsi Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram (kg) yang peruntukkannya ditujukan bagi golongan masyarakat miskin. Pasalnya, ketidakefisienan penyaluran LPG bersubisidi 3 kilogram ini membuat negara harus membuang uang hingga Rp18 triliun.
Pelaksana Tugas Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan golongan kelas menengah dan atas hingga hari ini masih bisa menikmati celah dalam Peraturan Presiden Nomor 104 tahun 2007 tentang penyediaan, pendistribusian, dan penetapan harga LPG bersubsidi itu.
Peraturan itu menyebutkan yang boleh menggunakan LPG bersubsidi 3 kg adalah rumah tangga tanpa mengatur golongan rumah tangganya dan usaha mikro. Luhut pun mengakui kelalaian negara dalam hal ini.
"Pada intinya jangan mengeluarkan sesuatu yang tidak perlu dikeluarkan," kata Luhut saat rapat bersama Komisi VII DPR RI, seperti dikutip Tribunnews, Rabu (7/9/2016).
Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi VII, Mulyadi menilai subsidi LPG juga tidak akan tepat sasaran jika pemerintah tidak mengontrol agen penyalur yang tersebar di sekitar masyarakat. Agen penyalur LPG ini adalah akar dari harga yang melambung serta kelangkaan LPG.
Untuk itu pemerintah juga harus berani memberikan sanksi yang tegas.
Luhut menargetkan penghematan anggaran Rp18 triliun di 2018 dari LPG subsidi 3 kg. Karena hal itu pemerintah saat ini sampai tahun depan mulai mensosialisasikan mengenai pembatasan konsumsi LPG. Targetnya, penertiban ini akan selesai di 2018.
Menurut Luhut, pemerintah akan mengalihkan dana penghematan sebesar Rp18 triliun itu untuk kebutuhan masyarakat. Salah satunya bisa dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur di daerah yang belum dibangun dengan tujuan pemerataan.
Selain melakukan penertiban, Kementerian ESDM dan Komisi VII DPR RI juga sepakat untuk meningkatkan volume subsidi LPG di tahun depan. Volume LPG yang disepakati adalah 7,09 juta ton, lebih tinggi 13,5 persen dari tahun ini yang sebesar 6,25 juta ton.
Sebelumnya pemerintah pernah berencana mengurangi subsidi LPG. Namun, Luhut mengatakan pengurangan subsidi tahun depan sulit terealisasi. Alasannya kesiapan pemerintah terkait kebijakan ini belum matang.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM, I.G.N. Wiratmaja Puja, mengatakan ada beberapa pertimbangan untuk menentukan besaran volume subsidi LPG. Salah satunya adalah melihat tren pertumbuhan usaha mikro.
Selain itu juga mempertimbangkan pertumbuhan rumah tangga di Indonesia Timur, yang sedang melakukan konversi dari minyak tanah ke LPG. Untuk 2017, ada 517 paket rumah tangga di tiga daerah, yakni Nusa Tenggara Timur (NTT), Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Maluku.
Konsumsi LPG bersubsidi memang terus meningkat setiap tahun. Kementerian ESDM mencatat, sejak 2007 hingga 2015 tercatat konsumsi LPG pada masyarakat kian melonjak hingga 21,1 juta metrik ton. Sementara tahun 2015, volumenya mencapai 5,567 juta ton.
Sumber : https://beritagar.id/artikel/berita/...unaan-lpg-3-kg
---


anasabila memberi reputasi
1
2.8K
2


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan