Kaskus

News

genstiwaAvatar border
TS
genstiwa
PN Cibinong Vonis Bebas Taufik Hidayat yang Bawa Truk Berisi 3 Ton Ganja
PN Cibinong Vonis Bebas Taufik Hidayat yang Bawa Truk Berisi 3 Ton Ganja
Cibinong - Pengadilan Negeri (PN) Cibinong, Bogor, menjatuhkan vonis bebas pada terdakwa kasus peredaran narkotika jenis ganja. Terdakwa atas nama Taufik Hidayat itu duduk sebagai pesakitan lantaran ditangkap saat mendistribusikan ganja seberat 3,9 ton.

"Jadi putusan atas nama Taufik Hidayat, kita nyatakan tidak terbukti bersalah. Kita vonis bebas murni," kata ketua majelis hakim Bambang Setiawan saat di PN Cibinong, Jalan Tegar Beriman, Cibinong, Bogor, Kamis (8/9/2016).

Vonis itu dibacakan pada Rabu kemarin. Taufik yang merupakan warga Citereup, Kabupaten Bogor, itu ditangkap Satuan Narkoba Polres Bogor pada Minggu, 26 Juli 2016, ketika mengemudikan truk berisi 3,9 ton ganja yang diduga berasal dari Aceh.

Namun majelis hakim berpendapat bahwa tidak ada bukti kuat yang memberatkan Taufik sehingga pria itu dibebaskan dari segala tuntutan. Dalam surat dakwaan, Taufik dianggap melanggar Pasal 115 ayat 2 Undang-undang nomor 35 tahun 2002 tentang Narkotika, juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-undang nomor 35 tahun 2002 tentang Narkotika sebagaimana dalam dakwaan pertama. Sedangkan dalam dakwaan kedua, Taufik juga disebut melanggar Pasal 115 ayat 2 Undang-undang nomor 35 tahun 2002 tentang Narkotika, juncto Pasal 132 ayat 1 KUHP.

"Dengan pertimbangan bahwa memang tidak memenuhi unsur sebagaimana dalam dakwaan, baik kesatu maupun kedua," kata Bambang.

Selain itu, Bambang menyebut ada banyak kejanggalan dalam perkara tersebut. Menurutnya, dugaan ganja yang berasal dari Aceh agak aneh.

"Pertama, barang bukti truk (berisi ganja) tersebut berasal dari Aceh dan sampai ke Bogor pada saat Lebaran. Kita tahu semua bahwa Lebaran itu tidak mungkin truk bisa melewati (jalan utama) kecuali (berisi) sembako. Kedua, bahwa dalam perkara ini hampir semua saksi-saksinya tidak dilakukan penyidikan secara benar. Saksi-saksi itu tidak dilakukan pemeriksaan sebagaimana seharusnya pemeriksaan seorang saksi," kata Bambang.

Taufik yang ditangkap pada akhir bulan Juli lalu diduga menjadi kurir. Dia ditangkap ketika memarkirkan truk berisi ganja 3,9 ton di rest area Sentul di Tol Jagorawi.
(dhn/dhn)

sumur : http://news.detik.com/berita/3294569...si-3-ton-ganja

lha terus piye iki jangan2 yg salah jokowi. emoticon-Cape d...

PN Cibinong Loloskan 2 Bos Narkoba dari Hukuman Mati, KY: Jaksa Bisa Banding
0
2.3K
26
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan