- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Tembok Hotel di Kemang Raya akan Ditertibkan


TS
atosipkiu
Tembok Hotel di Kemang Raya akan Ditertibkan

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan terus melakukan inventarisasi lahan bantaran Kali Krukut, di Kelurahan Pela Mampang, Kelurahan Petogogan, Kelurahan Kuningan Barat, Kelurahan Bangka dan Kelurahan Pulo. Perkembangannya, sejumlah bangunan kedapatan menyalahi peraturan dan akan ditertibkan.
Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Pemkot Jakarta Selatan, Freddy Setiawan mengatakan, Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Selatan sudah melakukan pematokan lahan yang melebih trase Kali Krukut. Selanjutnya, bangunan yang melanggar trase, seperti tembok Hotel Pop di Kelurahan Bangka, akan dibongkar.
"Menurut Sudin Penataan Kota, eksisting Kali Krukut di Hotel Pop itu 12 meter. Padahal berdasar Perda nomor 1 tahun 2014, tentang RDTR dan Zonasi, trase kali harus 20 meter," ujarnya, Jumat (9/9).
Sementara itu, Kepala Suku Dinas Penataan Kota Administrasi Jakarta Selatan, Syukria mengatakan, pihaknya telah melakukan pematokan batas trase kali dari mulai akses jalan menuju parkiran, gardu listrik dan pos jaga di hotel Pop.
"Pembongkarannya akan dilakukan oleh Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan," tandasnya.
sumber
Mantap hotel aja di hajar
0
1.2K
8


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan