regnerAvatar border
TS
regner
Kasus Kopi Sianida : Update Sidang 5 September 2016
Selamat Malam Agan dan Sista di nusantara kaskus seluruh indonesia. Ribet ya..haha emoticon-Ngakakemoticon-Ngakak

Untuk awalnya, perlu ditegaskan disini penulis berusaha untuk menulis senetral mungkin karena kasus ini masih dalam proses hukum dan mungkin tidaklah layak siapapun diluar hakim yang ditunjuk negara untuk menghakimi walaupun sudah ditetapkan terdakwa dimana seringkali kita dengar ada istilah "praduga tidak bersalah" agaknya istilah ini kita boleh pakai di kasus ini ya gan sis, jangan hanya koruptor berpuluh puluh milyar saja yang boleh mengatakan istilah ini. Setuju?

Oke langsung saja, sidang 6 September 2016 baru saja berakhir sekitar pukul 01.30 WIB dimana persidangan menghadirkan saksi ahli patologi forensik dari Australia yaitu Prof. Beng Ong, dalam persidangan yang dimulai sejak 15.30 WIB tadi, banyak pendapat ahli yang meringankan terdakwa Jesika Kumala Wongso. Bahkan ahli menyimpulkan bahwa kematian Wayan Mirna Salihin bukan karena sianida melainkan sebab lain.

Spoiler for Statement ahli Australia:


Disini sungguh keterangan ahli sangat berlawanan dengan saksi toksikologi dari Indonesia yang dihadirkan JPU yakni Prof. I Made Agus Gelgel Wirasuta yang menyatakan dengan yakin bahwa Sianida sebesar 0.2 Mg

Spoiler for Statement ahli Toksikologi Indonesia:



Di persidangan tadi pun Ibu dari terdakwa Jesika Kumala Wongso tampak menghadiri persidangan untuk pertama kalinya. Tentu ini menjawab pertanyaan publik yang mungkin penasaran dengan latar belakang Jesika. Tampak Ibunda Jesika menitikkan air mata saat menyaksikan anaknya menjadi terdakwa di persidangan.

Spoiler for Ibunda Jesika:



Persidangan sendiri akan dilanjutkan pada hari Rabu 7 September 2016 mulai pukul 09.00 WIB.
Apakah fakta-fakta di persidangan akan dapat membuka tabir misteri kopi bersianida ini?
Semoga saja.
*kayak acara gosip*


Demikian yang bisa saya tulis malam ini. Semoga memberikan informasi yang berguna untuk agan sista.
Dan sekali lagi kiranya kita tidak menghakimi siapapun walaupum sudah ditentukan terdakwa karena yang diberikan tugas untuk menghakimi adalah hakim, marilah kita menjadi penonton yang cerdas yang tidak mudah termakan berita-berita media yang tidak sepenuhnya benar.
Selamat beristirahat dan selamat malam.


Sumber artikel :
detik.com
Tribunnews.com
Sisanya TS
0
5.1K
31
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan