Kaskus

News

jaya.hermanAvatar border
TS
jaya.herman
Adies Kadir Nilai Kasus ‘Papa Minta Saham’ Gugur Otomatis
Adies Kadir Nilai Kasus ‘Papa Minta Saham’ Gugur Otomatis
JAKARTA, BIJAKS - Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan yang dilayangkan Ketum Golkar Setya Novanto terkait penyadapan atau perekaman dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Menanggapi hal tersebut, Wasekjen Golkar Adies Kadir menilai kasus ‘Papa Minta Saham’ yang dilaporkan Kejaksaan Agung gugur secara otomatis.

“Secara otomatis kalau suda seperti itu apakah betul ada penyadapan terhadap Novanto tentang ‘Papa Minta Saham’ Otomatis yang dilaporkan ke kejagung, gugur,” kata Adies Kadir di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (7/9).

Lebih jauh dia menilai, penyadapan tidak bisa dilakukan oleh perorangan atau swasta. Karena, sambung dia, penyadapan hanya bisa dilakukan oleh penegak hukum. (pm/tn/sc)


http://www.bijaks.net/news/article/9...gugur-otomatis
0
703
10
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan