Kaskus

News

BeritagarIDAvatar border
TS
BeritagarID
Hentikan regenerasi pelaku korupsi
Hentikan regenerasi pelaku korupsi
Apa yang menyebabkan korupsi kini pelakunya semakin muda?
Tertangkapnya Bupati Banyuasin, Sumatera Selatan, Yan Anton Ferdian oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Minggu (4/9/2015), bukanlah peristiwa luar biasa. Sebab, sepanjang 2016, KPP sudah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) sebanyak 11 kali.

Namun OTT ini menjadi istimewa bila mencermati sosok Yan. Dia adalah Kepala Daerah termuda yang diciduk KPK. Saat dicokok KPK, usianya baru 32 tahun.

Yan dilantik sebagai Bupati Banyuasin 19 September 2013, saat berusia 29 tahun. Ia menggantikan, Amiruddin Inoed yang kebetulan ayahnya sendiri. Inoed telah menjabat selama dua periode (2003-2013).

Yan termasuk generasi milenial, atau sering disebut juga sebagai generasi "Y". Generasi yang oleh majalah TIME didefinisikan sebagai generasi yang lahir pada periode 1980-2000. Mereka juga disebut digital native, kaum muda yang sangat akrab dengan perkembangan teknologi digital dalam segala aspek kehidupannya. Mereka pada umumnya pelaku media sosial.

Generasi ini sering diasosiasikan negatif, karena gayanya yang narsis dan penampilannya yang kasual, sehingga terkesan tidak serius. Namun kaum muda ini juga punya ciri prihatin tentang keadilan sosial dan tidak akan mendukung lembaga-lembaga yang mereka lihat bertentangan dengan kesetaraan sosial dan ekonomi.

Dalam konstelasi politik di Indonesia, generasi "Y" ini punya ciri khusus lagi. Yaitu mereka adalah kaum yang dididik dan dibesarkan oleh rezim reformasi. Sebuah rezim yang muncul dari kekuatan masyarakat untuk menggantikan hegemoni Orde Baru yang koruptif. Gerakan yang mengibarkan antikorupsi dalam kehidupan bernegara.

Dengan kata lain Yan adalah ironi. Ia menjadi produk reformasi dan antitesa dari antikorupsi. Bukti tindak korupsi yang dikumpulkan KPK menunjukkan, yang dilakukan Yan termasuk brutal. Brutal di sini bukan soal jumlah korupsi ijon proyek yang nilainya "hanya" Rp1 miliar. Tapi penggunaan uang haram tersebut, di luar batas norma dan nilai sosial.

Seperti disebutkan oleh Wakil Ketua KPK, Basaria Pandjaitan, sebanyak Rp531,6 juta dari hasil korupsinya itu ditransfer ke sebuah biro perjalanan ibadah haji. Uang sebanyak itu adalah biaya haji atas nama Yan dan istrinya. Artinya, dia membiayai kewajiban menunaikan rukun Islam ke-5 tersebut dari hasil korupsi. Inilah perbuatan brutal dimaksud.

Saat ditangkap pun, ia baru usai melakukan tasyakuran menjelang keberangkatannya ke tanah suci yang semestinya tanggal 7 September.

Yan bukan satu-satunya kepala daerah muda usia yang terjerat korupsi. April lalu KPK juga melakukan OTT terhadap Bupati Subang, Jawa Barat, Ohang Sohandi. Meski tidak termasuk generasi milenial, ia termasuk kepala daerah muda, usianya 38 tahun. Ia diduga menyuap jaksa agar namanya tidak disebut, dalam perkara korupsi BPJS yang tengah disidangkan.

Tertangkapnya Yan dan Ohang, seperti mengonfirmasi bahwa pelaku korupsi juga melanda kaum muda. Artinya regenerasi pelaku korupsi seolah tengah berjalan di negeri ini.

Apa yang menyebabkan korupsi kini pelakunya semakin muda? Tentu tidak gampang menjawabnya. KPK dalam fungsinya melakukan pencegahan korupsi, sudah berkali-kali merangkul kaum muda untuk ikut menjadi bagian dari masyarakat antikorupsi. KPK melakukan Anti-corruption Youth Camp di berbagai daerah.

Apa boleh buat, bila kepala daerah yang melakukan korupsi, kembali lagi, tudingan mengarah pada tidak beresnya parpol dalam memilih jago dalam pilkada. Parpol selama ini terjebak pada money talk. Yaitu uang yang lebih berkuasa katika menentukan jago yang hendak diusung dalam pilkada.

Parpol sesungguhnya tidak fakir kader militan secara ideologis. Namun ketika penjaringan calon kepala daerah, kader militan tersebut ada kalanya tersingkir. Alasannya sederhana, untuk membiayai kampanye pilkada harus punya modal yang cukup. Akhirnya pilihan jatuh pada calon yang punya dana untuk membiayai kampanye.

Hal lain yang juga terkait dengan tampilnya anak muda yang rapuh dalam pilkada adalah praktik politik kekerabatan. Keberadaan seseorang di dunia politik bukan karena prestasi politik, tapi karena disokong oleh kekuatan keluarga.

Money talk dan politik kekerabatan, sangat kental terbaca dalam kasus Yan. Golkar ketika mengusung Yan, tak lepas dari kekuatan Amiruddin Inoed, ayah Yan yang sudah tidak mungkin maju lagi sebagai calon bupati, karena sudah dua periode memimpin Banyuasin.

Yan yang ketika itu masih menjadi anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan, diusung menggantikan Inoed. Estafet pimpinan daerah dari bapak ke anak ini pun berjalan, meski sempat diwarnai kontroversi.

Bagi Yan, berurusan dengan dugaan korupsi bukanlah untuk pertama kali. Pada Maret 2016, namanya menjadi salah satu dari 62 mantan anggota DPRD Sumatera Selatan yang diperiksa Kejaksaan Agung terkait dana aspirasi bansos 2013. Kasus tersebut sampai saat ini belum dihentikan.

Sedang Inoed pun pernah diperiksa KPK pada tahun 2009. Saat itu KPK menduga ada permainan terkait masalah alih fungsi hutan untuk pembangunan Pelabuhan Tanjung Api-api, Kabupaten Banyuasin.

Meskipun banyak pihak percaya bahwa politik kekerabatan cenderung koruptif, namun hukum positif kita tidak berhasil membuat pencegahan untuk itu. Sebagaimana diketahui, Upaya mengatasi politik kekerabatan alias politik dinasti, pernah dilakukan melalui UU No. 8/2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

Pasal 7 Huruf r UU itu menyatakan, calon kepala daerah/wakil kepala daerah tidak boleh memiliki konflik kepentingan dengan petahana. Namun, ketentuan itu dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada Juli 2015.

Baiklah, kita harus menghormati keputusan MK. Namun bukan berarti usaha menghilangkan praktik politik dinasti yang dalam beberapa kasus menunjukkan ekses negatif tersebut, harus mandek.

Kuncinya tentu saja ada di tangan kita, masyarakat pemilih. Bila kita tak melakukan perlawanan terhadap praktik politik dinasti, berarti kita pun membiarkan regenerasi korupsi terus berjalan di negeri ini.
Hentikan regenerasi pelaku korupsi


Sumber : https://beritagar.id/artikel/editori...pelaku-korupsi

---

anasabilaAvatar border
anasabila memberi reputasi
1
2.1K
4
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan