Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

kata.nalarAvatar border
TS
kata.nalar
Dinas Perumahan Ancam Keluarkan Penghuni Rusun yang Tak Juga Melunasi Biaya Sewa




Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Daerah DKI Jakarta Arifin mengatakan, pihaknya akan menindak tegas penghuni rusun yang menunggak sewa hunian.

Menurut Arifin, seharusnya para penghuni rusun di DKI Jakarta bisa membayar biaya sewa yang dinilainya terjangkau bagi mereka.

Untuk sebulan, penghuni rusun diwajibkan membayar sewa Rp 150.000. Biaya tersebut merupakan hasil subsidi yang diberikan oleh pemerintah.

Belum lagi, sejumlah fasilitas yang diberikan kepada penghuni rusun, seperti bus sekolah gratis dan bus transjakarta.

"Mereka punya kewajiban bayar sewa, namanya rusunawa, ya untuk sewa. Tapi masyarakat ada beberapa yang menunggak, padahal itu subsidi besar sekali," ujar Arifin saat dihubungi Kompas.com, Senin (5/9/2016).

(Baca juga: Diduga Dapat Hunian Melalui Calo, 23 KK Diusir dari Rusun Marunda)

Pernyataan Arifin tersebut untuk menanggapi banyaknya penghuni Rusun Marunda yang menunggak sewa.

Bahkan, ada yang belum pernah membayar sewa sejak 2008 dengan tunggakan sebesar Rp 42 juta.

Menurut Arifin, ada sejumlah alasan para penghuni menunggak pembayaran sewa, yakni pengelola rusun yang tidak tegas dan para penghuni yang memang tidak memiliki itikad baik untuk membayar.

Salah satu cara yang dilakukan pengelola agar penghuni melunasi sewa rusun adalah dengan memutus aliran listrik.

Jika tidak, para penghuni akan diberi peringatan dan akan dikeluarkan dari rusun. Namun, pengelola rusun memberikan kemudahan berupa cicilan dengan perjanjian.

"Dia harus buat (perjanjian) kesanggupan untuk mencicil tunggakan, tetapi jika tidak mau juga membayar, kami akan keluarkan dari rusun," ujar Arifin.

Berdasarkan informasi yang didapat Kompas.com dari pihak pengelola Rusun Marunda, ada ratusan penghuni yang menunggak sewa. Bahkan, ada penghuni yang menunggak sewa hingga Rp 42 juta.

http://megapolitan.kompas.com/read/2...asi.biaya.sewa

Hutan, sawah, dan ladang di desa dibuldozer atas nama pembangunan. Pindah ke kota, kerja serabutan dan tinggal di bantaran kali atau "tanah negara". Lantas digusur dan dipaksa pindah ke rusun. Tak sanggup bayar sewa, kini akan diusir.

Siklus sempurna pembangunan dan pertumbuhan ekonomi. Lalu kaum intelektual menyebutnya sebagai: "relokasi yang manusiawi".
Diubah oleh kata.nalar 11-09-2016 09:41
0
14.9K
239
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan