Kaskus

News

rugandriAvatar border
TS
rugandri
2 Restoran di Pademangan Dipasangi Stiker Penunggak Pajak
Dua restoran di Kecamatan Pademangan, dipasangi stiker penunggak pajak oleh Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Utara. Keduanya tidak menyetorkan pajak restoran yang seharusnya dilakukan setiap bulan.

2 Restoran di Pademangan Dipasangi Stiker Penunggak Pajak


Kepala Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Utara, Selkiansyah mengatakan, pajak restoran diperoleh dari perhitungan 10 persen omzet objek pajak.

"Awal berdiri sih tertib, tiga tahun terakhir belum bayar pajak," ujarnya, Selasa (6/9).

Restoran yang dipasangi stiker yakni Restoran Sunda Kelapa di Jalan Ancol Barat IV No 28-29, Kelurahan Ancol dan Restoran Sarang Kepiting, Jalan Raya Ampera II No 4, Kelurahan Pademangan.

Dikatakan Selkiansyah, wajib pajak yangbersangkutan sudah pernah diberi surat peringatan, akan tetapi tidak pernah ada itikad baik melunasi tunggakan.

"Dalam tiga tahun belum bayar, karena data dipantau oleh Sistem Pemungutan Pajak Daerah (SP2D) dan bisa dilihat oleh Gubernur dan Dinas Pelayanan Pajak. Ini sudah sering ditegur, ini shock therapy supaya wajib pajak punya kesadaran," tandasnya.

SUMBER
0
2.9K
23
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan