Kaskus

News

belahdurenoneAvatar border
TS
belahdurenone
Alasan Imigrasi Periksa Ahli Meringankan Jessica Wongso
Liputan6.com, Jakarta Pihak Imigrasi Jakarta Pusat memeriksa Profesor Dr Beng Beng Ong, pakar patologi forensik dari Queensland University, Brisbane, Australia, ahli meringankan terdakwa Jessica Kumala Wongso di persidangangan Senin kemarin.

Direktur Jenderal Imigrasi Ronny F Sompie mengatakan, alasan pihaknya memeriksa Beng karena yang bersangkutan menggunakan visa kunjungan.

"Kita melakukan pengawasan keimigrasian saja berkaitan dengan kehadiran beliau yang hanya menggunakan bebas visa kunjungan," kata Ronny saat bernincang dengan Liputan6.com, Selasa (6/9/2016).

"Karena beliau hadir dengan visa kunjungan tapi melakukan visa sebagai ahli," dia menambahkan.

Oleh sebab itu, ujar Ronny, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap Beng.

"Nanti dalam pemeriksaan kita lihat, apakah ada pelanggaran pidana atau administrasi, nanti kita cek," ujar pensiunan jenderal bintang dua polisi ini.

Menurut Ronny, ada perbedaan antara Beng sebagai saksi dan sebagai ahli. Beng yang pernah menangani kasus di Kosovo dan Bali ini kebetulan kemarin diundang sebagai ahli oleh pengacara Jessica Wongso, Otto Hasibuan.

"Kalau sebagai saksi saja, itu kemungkinan tidak ada fee, tadi malam sempat dipertanyakan jaksa, apa itu masuk dalam kategori yang dikatakan bekerja sebagai tenaga kerja asing," Ronny menjelaskan.

Untuk pemeriksaan ini pihaknya tidak memberikan batas waktu. Namun, Ronny mengatakan akan segera menyelesaikian pemerikssaan tersebut.

"Sesegera mungkin dan tetap ada batas-batas yang ada KUHAP," Ronny menjelaskan.
liputan6

Beng Ong Diamankan Imigrasi, Pengacara Jessica akan Diperiksa


Suara.com - Petugas Imigrasi Jakarta Pusat berencana memeriksa tim kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso karena menjadi sponsor kedatangan ahli patologi forensik dari Australia, Beng Beng Ong, ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Beng Ong saat ini diperiksa imigrasi terkait dugaan pelanggaran imigrasi saat masuk ke Jakarta. Beng Ong merupakan saksi ahli untuk meringankan terdakwa kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin.

"Nanti dari pihak sponsornya (pihak Jessica) akan kami mintai keterangan juga," kata Kepala Kantor Imigrasi Klas I Khusus Jakarta Pusat Tato Juliadin Hidayawan, Selasa (6/9/2016).

Petugas imigrasi telah menahan paspor Beng Ong. Warga negara Australia itu diamankan di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten, pukul 04.30 WiB tadi, ketika hendak terbang ke Singapura.

"04.30 WIB, kita baru amankan paspornya saja. Paspornya aja yang kita tahan bukan orangnya," kata Tato.

Tato mengatakan pemeriksaan terhadap Beng sampai saat ini masih berlangsung. Dia diperiksa sejak pukul 13.00 WIB.

"Pemeriksaannya masih berjalan," katanya.

suara

Beng Ong Dibebaskan, Wajahnya Pucat dan Masih Syok

VIVA.co.id – Setelah sempat ditahan lebih dari 10 jam usai ditangkap di Bandara Soekarno Hatta, akhirnya Kantor Imigrasi membebaskan Dokter Beng Beng Ong. Ahli Patologi Forensik dari Fakultas Kedokteran Universitas Quensland, Brisbane, Australia, itu menjadi saksi ahli yang didatangkan tim kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso dan memberi kesaksikan dia pengadilan atas kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin.

Berdasarkan pantauan VIVA.co.id, Beng Ong keluar dari Kantor Imigrasi Jakarta Pusat, Jalan Merpati Blok B12, Kemayoran, Jakarta Pusat, pukul 17.30 WIB.

Dia mengenakan baju kaus warna abu-Abu, Beng Ong keluar bersama paman Jessica, Yudi Wibowo dan pengacara Hidayat Rustam.

Beng Ong terlihat pucat dan masih syok dan tidak mau bicara saat ditanyai wartawan. Hanya Yudi dan Hidayat yang terus meladeni pertanyaan awak media.

Yudi mengatakan, Beng Ong tidak dibayar sebagai saksi ahli. Karena itu, menurut Yudi, tidak seharusnya diamankan petugas imigrasi karena status visanya masuk ke Indonesia.

"Mendatangkan ahli ini kan bukan artinya (Beng Beng Ong) bekerja sama saya. Ini untuk pengadilan supaya kasus (Jessica) menjadi terang. Kan mana ada pekerjaan sebagai ahli. Jadi ya tidak dibayar dia itu," ujar Yudi.

Yudi menuturkan, dia menduga, Beng Ong ditangkap petugas imigrasi karena, dalam persidangan Jessica kemarin, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mempertanyakan status visa dia. Beng Ong, yang seharusnya sudah terbang ke Australia melalui Singapura Selasa pagi tadi, ditahan petugas imigrasi bandara, kemudian dibawa ke Kantor Imigrasi Jakarta Pusat.

"Kan JPU mempermasalahkan visa Pak Beng ini pada persidangan malam kemarin. Jadi, kalau imigrasi tidak bertindak, ya seolah-olah dianggap tidak bekerja oleh seluruh rakyat Indonesia," kata Yudi.

Namun, Yudi mengakui kalau pihaknya tidak memperhatikan visa yang digunakan oleh Beng Ong saat masuk ke Indonesia.

Yudi, sebagai sponsornya, mengaku turut diperiksa mengenai visa Beng Ong ini. Namun dia mengklaim semua telah dijelaskan kepada pihak imigrasi sepanjang pemeriksaan berlangsung.

"Sekarang kami mau pulang ke hotel dulu. Bagaimana nanti itu iImigrasi hasilnya mereka yang simpulkan lah," kata Yudi.

Setelah itu, awak media kembali menyapa Beng Beng Ong untuk mengkonfirmasi keadaannya. Tapi lagi-lagi ia diam, justru disergah Hidayat Rustam yang berdiri disampingnya.

"Dia masih syok lah. Apalagi paspornya ditahan (Imigrasi) sekarang," kata Rustam dengan nada meninggi.
viva

beng beng ong bikin malu australia aja, ikut dalam persidangan resmi indonesia pake visa kunjungan...... emoticon-Wkwkwk emoticon-Wkwkwk

0
2.5K
30
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan