- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Satpol PP Segel Tempat Karaoke Diduga Pekerjakan Wanita ABG


TS
saputraaagill
Satpol PP Segel Tempat Karaoke Diduga Pekerjakan Wanita ABG

TANGERANG, BIJAKS – Tim gabungan Satpol PP Kabupaten Tangerang, menyegel tempat karoke Holyday yang diduga memperkerjakan wanita berumur belia (ABG).
Penyegelan itu dilakukan pasalnya tempat karaoke yang berlokasi di Ruko Arcade Blok VB 01/32 Citra Raya, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, itu tidak memiliki izin usaha.
Karoke milik pengusaha out sol sepatu dan sandal ini tidak boleh beroperasi sampai kepengurusan izin usahanya diurus. Tim petugas Satpol PP Kabupaten Tangerang serta Muspika Kecamatan Panongan menempelkan kertas segel yang bertuliskan larangan dioperasikan tempat karaoke tersebut.
“Kami lakukan penyegelan karena beberapa faktor yang ditemukan saat tim gabungan melakukan razia pada Sabtu 3 September 2016 kemarin,” ujar Camat Panongan, Prima Saras Puspa, Selasa (6/9).
Selain tidak memiliki izin usaha yang resmi alias ilegal serta menjual minuman keras, karaoke tersebut dicurigai mempekerjakan wanita penghibur yang masih di bawah umur.
Prima mengatakan, salah satu pekerja wanita penghibur dicurigai masih dibawah umur yang berkelahiran sumatera 1998.
“Dia bilang tinggal di Tangerang, tapi sering berpindah-pindah. Saat kami minta KTP, ia tidak memiliki. Ia kami lepaskan dan tidak diproses lebih lanjut,” ungkap Saras. (ma/oz/dh)
http://www.bijaks.net/news/article/1...kan-wanita-abg
0
1.4K
9


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan