- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Warga Bogor Resah Belum Punya e-KTP


TS
infonitascom
Warga Bogor Resah Belum Punya e-KTP
Quote:
BOGOR – Warga Kota Bogor yang belum memiliki kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) mulai resah. Pasalnya, meski sudah menunggu lama, namun hingga kini mereka belum juga memiliki e-KTP. Kegelisahan itu makin memuncak, setelah pemerintah pusat mengumumkan bahwa akhir pembuatan e-KTP pada 30 September 2016.
Seperti yang dikeluhkan oleh Ria (27), warga Kelurahan Kedung Badak, Kecamatan Tanah Sereal, Kota Bogor. "Terus terang, hal ini membuat saya jadi tidak tenang. Karena sampai sekarang saya belum memiliki e-KTP, padahal pemotretan dan perekaman data sudah dilakukan setahun lalu," katanya kepada infonitas.com, Senin (5/9/2016).
Ria menuturkan, dengan belum mengantongi e-KTP beberapa urusan yang berkaitan dengan administrasi kependudukan menjadi terhambat. Meskipun, memang ada kebijakan dari pemerintah daerah bagi yang belum memiliki e-KTP, bisa dibuatkan kartu sementara yang menerangkan bahwa e-KTP yang bersangkutan sedang dalam proses pencetakan.
"Tapi beberapa kali saya tanyakan ke kantor kelurahan, jawabannya klasik yakni blanko untuk pembuatan e-KTP belum ada. Pertanyaan saya, sampai kapan. Sedangkan waktu kan terus berjalan, apalagi juga ada pembatasan akhir pembuatan e-KTP," cetusnya.
Hal senada juga diungkapkan Reza (20), warga Kelurahan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor. Ia mengaku telah mengajukan pembuatan e-KTP sejak Oktober 2015 lalu, namun hingga saat ini tak kunjung selesai. "Saya datang ke kelurahan dari pagi, tapi sampai siang belum juga dilayani. Ya, karena yang ingin membuat e-KTP itu membludak," bebernya.
Seperti diketahui, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) meminta seluruh rakyat Indonesia agar segera merekam data kependudukan atau membuat KTP elektronik atau e-KTP. Batas waktu pembuatan e-KTP ini adalah sampai 30 September 2016.
Seperti yang dikeluhkan oleh Ria (27), warga Kelurahan Kedung Badak, Kecamatan Tanah Sereal, Kota Bogor. "Terus terang, hal ini membuat saya jadi tidak tenang. Karena sampai sekarang saya belum memiliki e-KTP, padahal pemotretan dan perekaman data sudah dilakukan setahun lalu," katanya kepada infonitas.com, Senin (5/9/2016).
Ria menuturkan, dengan belum mengantongi e-KTP beberapa urusan yang berkaitan dengan administrasi kependudukan menjadi terhambat. Meskipun, memang ada kebijakan dari pemerintah daerah bagi yang belum memiliki e-KTP, bisa dibuatkan kartu sementara yang menerangkan bahwa e-KTP yang bersangkutan sedang dalam proses pencetakan.
"Tapi beberapa kali saya tanyakan ke kantor kelurahan, jawabannya klasik yakni blanko untuk pembuatan e-KTP belum ada. Pertanyaan saya, sampai kapan. Sedangkan waktu kan terus berjalan, apalagi juga ada pembatasan akhir pembuatan e-KTP," cetusnya.
Hal senada juga diungkapkan Reza (20), warga Kelurahan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor. Ia mengaku telah mengajukan pembuatan e-KTP sejak Oktober 2015 lalu, namun hingga saat ini tak kunjung selesai. "Saya datang ke kelurahan dari pagi, tapi sampai siang belum juga dilayani. Ya, karena yang ingin membuat e-KTP itu membludak," bebernya.
Seperti diketahui, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) meminta seluruh rakyat Indonesia agar segera merekam data kependudukan atau membuat KTP elektronik atau e-KTP. Batas waktu pembuatan e-KTP ini adalah sampai 30 September 2016.
http://www.infonitas.com/megapolitan...ya-e-ktp/19510
Yang belom punya eKTP supaya cepet bikin


0
1.9K
Kutip
21
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan