Quote:
JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengungkapkan kekesalannya terhadap kuasa hukum terdakwa kasus dugaan suap raperda reklamasi, Mohamad Sanusi. Basuki kesal karena kuasa hukum Sanusi, Maqdir Ismail, terus menerus bertanya soal haknya mengatur tambahan kontribusi.
"Ya hubungannya apa, bos? Saya mau 15 persen mau 30 persen itu urusan lain, yang pasti kamu membela klien kamu itu bener enggak terima duit," ujar Basuki atau Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (6/9/2016).
"Kok dialihkan terus seolah-olah saya yang disidang kemarin. Saya yang disidang seolah saya enggak pantas memberikan kontribusi tambahan," ucap Ahok. Ahok mengatakan, dia tidak pernah mengatur sendiri soal tambahan kontribusi. Hal ini karena adanya kewajiban bagi pengembang yang memegang izin reklamasi untuk membereskan daratan pantura. Kewajiban ini diterjemahkan dengan tambahan kontribusi.
Ahok mengatakan, Maqdir seolah-olah mau memojokannya menggunakan tambahan kontribusi itu. Dia pun merasa Maqdir seperti sedang membela pengembang dengan mempertanyakan dasar pemberian tambahan kontribusi. Padahal, tugas Maqdir pada sidang kemarin adalah untuk membela Sanusi yang terjerat kasus suap "Saya curiga ini, kayaknya pengacara itu juga pengacaranya Pak Aguan. Saya lagi cek ini," ujar Ahok.
"Kalau kamu jadi pengacara, jangan maruk gitu juga nguasain gitu banyak gitu loh. Lu kalau lagi bela Sanusi, lu tanya soal Sanusi dong. Kemarin itu seolah-olah suara pengembang. Aneh saja," ujar Ahok.
Sumur : http://megapolitan.kompas.com/read/2016/09/06/11110601/ahok.heran.kuasa.hukum.sanusi.seperti.mewakili.pengembang
Ntaps, makin seru aja nih
