- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Poin-poin Keterangan Ahok Saat Menjadi Saksi dalam Persidangan Sanusi


TS
aghilfath
Poin-poin Keterangan Ahok Saat Menjadi Saksi dalam Persidangan Sanusi
Spoiler for Poin-poin Keterangan Ahok Saat Menjadi Saksi dalam Persidangan Sanusi:
JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama panjang lebar memberikan keterangan ketika menjadi saksi dalam sidang kasus suap raperda reklamasi atas terdakwa mantan anggota DPRD DKI Mohamad Sanusi di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Senin (5/9/2016).
Dalam persidangan, Ahok (sapaan Basuki) mengungkap soal pengembang yang sudah setuju dengan tambahan kontribusi dan dirinya yang sempat setuju agar tambahan kontribusi dimasukkan dalam pergub.
Selain itu, Ahok juga membantah ucapan Ketua Balegda DPRD DKI Mohamad Taufik.
Berikut ini adalah poin-poin penting kesaksian Ahok:
1. Tambahan kontribusi tidak ada di era Foke
Ahok mengatakan tambahan kontribusi bagi pengembang sebenarnya bukan hal yang baru. Pada tahun 1997, Pemerintah Provinsi DKI pernah mewajibkan tambahan kontribusi kepada pengembang PT Manggala Krida Yudha.
"Ini perusahaan sahamnya ada milik putri Pak Soeharto. Perusahaan anak Pak Soeharto saja dikenakan perjanjian ada kontribusi tambahan," ujar Ahok.
Namun, kata Ahok, pada masa kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo, pengembang tidak dibebankan kontribusi tambahan lagi. Ahok pun mempertanyakan kenapa tidak ada tambahan kontribusi selama masa Fauzi Bowo.
Ahok menyatakan tidak mau mengulang hal yang sama pada masa kepemimpinannya. Ahok tetap ingin membebankan tambahan kontribusi tambahan.
Ahok sempat menyinggung kembali hal ini ketika ditanyakan oleh kuasa hukum Mohamad Sanusi. Dengan nada tinggi, Ahok pun menyampaikan kecurigaannya terhadap izin reklamasi yang keluar pada masa Fauzi Bowo.
Dia meminta semua aparat untuk mengusut kenapa Fauzi Bowo tidak mewajibkan tambahan kontribusi kepada pengembang.
"Kenapa izin dari Fauzi Bowo ini keluar seminggu sebelum kami dilantik dan ini menghilangkan (kontribusi tambahan) ini. Saya minta semua aparat hukum periksa. Ada apa ini sebenarnya," ucap Ahok.
2. Tidak ada pengembang yang menolak tambahan kontribusi
Ahok mengatakan pengembang sudah setuju dengan adanya tambahan kontribusi. Ketika dia masih menjadi wakil gubernur DKI, dia pernah mengundang pengembang di sebuah sport club di Pantai Mutiara.
"Saat saya melakukan pertemuan dengan pengembang, pengembang setuju memberikan tambahan kontribusi," ujar Ahok.
Pertemuan tersebut untuk menyampaikan bahwa ada kewajiban tambahan kontribusi bagi pengembang yang ingin mendapatkan izin pelaksaan reklamasi. Hal ini harus disampaikan karena pada masa gubernur sebelumnya, Fauzi Bowo, pengembang yang mendapat izin pelaksanaan reklamasi tidak dibebankan tambahan kontribusi.
Ahok mengatakan, pengembang setuju untuk memberikan tambahan kontribusi senilai Rp 1 juta hingga Rp 2 juta per meter dari lahan yang dibuat. Namun, kata Ahok, pada saat itu besaran tambahan kontribusi belum diputuskan. Sebab, dia ingin ada sebuah penghitungan terlebih dahulu.
"[/i]Jadi waktu itu belum ada angka 15 persen. Mereka tawar Rp 1 juta sampai Rp 2 juta. Saya bilang enggak bisa, harus dihitung dulu. Tidak ada yang berani keberatan tuh. Mereka hanya iya-iya saja. Makanya saya kaget ketika ada kasus ini[/i]," ujar Ahok.
3. Sempat setuju dengan DPRD DKI
Balegda DPRD DKI pernah mengusulkan agar tambahan kontribusi diatur dalam peraturan gubernur bukan peraturan daerah. Balegda DPRD DKI beralasan hal ini karena tidak ada dasar hukum untuk menentukan tambahan kontribusi sebesar 15 persen. Basuki atau Ahok mengaku menyetujui usulan itu.
"Saya sampaikan kepada mereka, Anda kalau suruh saya bikin pergub lebih bagus. Tapi kalau Anda mau begitu, hari ini ketok perda, hari ini juga saya tanda tangan pergub. Ketakutan juga mereka," ujar Ahok.
Ahok mengatakan, pergub yang mengatur soal tambahan kontribusi sebesar 15 persen harus disiapkan lebih dahulu sebelum perda disahkan. Dia tidak ingin perda tentang rencana tata ruang itu disahkan, namun pergub belum disiapkan. Menurut Ahok, Balegda akhirnya membatalkan usulan itu.
"Ketika saya bilang akan keluarkan pergub, langsung perda enggak disahkan juga. Sebenarnya kalau perda dan pergub ada, selesai sudah masalah ini," ujar Ahok.
Ahok mengatakan, setelah itu Balegda DPRD DKI malah menyodorkan draf raperda yang menghilangkan tambahan kontribusi 15 persen. Usulan itupun langsung ditolak oleh Ahok. Pembahasan pun kembali deadlock.
4. Merasa difitnah Taufik dan suruh anak buah perjuangkan kontribusi tambahan
Sanusi sempat menanyakan soal Ahok yang disebut sudah setuju untuk menghapus tambahan kontribusi 15 persen setelah berbicara dengan Ketua Balegda DPRD DKI Mohamad Taufik.
"Kata Taufik, saya sudah setuju. Wah, ini brengseknya sudah luar biasa. Saya bilang ini ada permainan di Balegda ini," ujar Ahok.
Sanusi mengatakan bahwa sempat ada pembicaraan informal antara Ahok dan Taufik di ruang VIP Gedung DPRD DKI. Pertemuan itu juga dilihat oleh Sekda DKI Saefullah.
Sanusi mengatakan, pertemuan itu berlangsung sebelum sidang paripurna. Dalam pertemuan itu, Taufik menunjukkan kepada Ahok mengenai tabel simulasi tambahan kontribusi sebesar 15 persen.
Jika tambahan kontribusi 15 persen ditetapkan maka pengembang harus membayar senilai Rp 48 miliar. Kata Sanusi, ketika itu Ahok mengatakan, "Wah, ini namanya kita merampok swasta."
Cerita itu juga pernah disampaikan oleh Taufik saat menjadi saksi untuk terdakwa mantan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja. Kepala Bappeda DKI Jakarta Tuti Kusumawati sempat melapor kepada Ahok soal cerita Taufik.
Tuti mengatakan, Taufik menyebut Ahok sudah setuju dengan penghapusan tambahan kontribusi. Dalam persidangan Senin (5/9/2016), Ahok membantah semua itu. Dia menyebut Taufik tidak hanya sudah memfitnahnya soal persetujuan penghapusan tambahan kontribusi 15 persen, tetapi juga sudah membohongi anak buahnya.
Menurut Ahok, tidak mungkin dia menyetujui hal itu. Sebab, selama ini dia selalu menyampaikan di tiap rapat bahwa tambahan kontribusi 15 persen harus dipertahankan.
"Bu Tuti datang ke saya dan bilang sudah disetujui Gubernur. Inilah penipuan ke anak buah saya dan untungnya anak buah saya sadar, tidak mungkin saya setuju. Bagaimana bisa Pak Taufik bilang ke anak buah saya kalau saya setuju?" ujar Ahok.
Ahok pun sudah berpesan kepada anak buahnya untuk terus mempertahankan tambahan kontribusi. Ahok juga menolak mentah-mentah usulan Balegda yang ingin mengonversi tambahan kontribusi dari besar kontribusi 5 persen.
Jika demikian, Ahok menilai Pemprov DKI akan mengalami kerugian.
"Saya memang sampaikan (kepada anak buah), kalau kalian berkhianat tidak lakukan amanat, saya akan pecat dan pidanakan kalian. Saya ancam," ucap Ahok.
Poin keterangan Ahok
Nunggu kesaksian topig disesi pengadilan selanjutnya

Diubah oleh aghilfath 06-09-2016 10:13
0
2.4K
27


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan