- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Terulang lagi nih Sekolahnya Fiktif


TS
LANGI7
Terulang lagi nih Sekolahnya Fiktif
capek-capek Sekolah lebih enak loh hasilnya...
Quote:
YOGYAKARTA - Wakil Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas), Propinsi Sumatera Utara dilaporkan ke Mapolda DIY oleh Komunitas Anak Rantau Humbahas (ARAH). Mereka menduga, ijazah sekolah menengah atas (SMA) yang digunakan Wakil Bupati Humbahas, Saut Parlindungan Simamora (SPS) adalah palsu. Ketua Umum ARAH, Rianto Sihombing mengatakan, ijazah yang dipegang SPS diterbitkan oleh SMA BOPKRI 1 yang beralamat di Jalan Wardani 2, Yogyakarta. Pada ijazah tersebut tertera bahwa Wakil Bupati Humbahas tersebut lulus pada 1968.
"Kecurigaan prinsip yang mengindikasikan ijazah itu bertendensi kuat palsu dari keterangan beberapa orang saksi mengetahui sosok SPS antara tahun 1966 sampai 1968. Di mana saat itu, SPS berada minimal di Humbahas dan maksimal di sekitar Kota Medan," ujar Rianto pada wartawan, belum lama ini. Dia membeberkan bahwa nama SPS pada ijazah sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) berbeda jauh dengan nama yang tertera pada ijazah SMA tersebut. Begitu juga tempat kelahiran pada ijazah SD dan SMP tidak sama dengan tempat lahir pada ijazah SMA. Masih ada nama orangtua yang tak singkron dengan nama orangtua yang bersangkutan.
Rianto juga membeberkan, saat pencalonan SPS menjadi calon Wakil Bupati Humbahas pada 2010, dugaan ijazah palsu SMA itu sudah pernah disampaikan ke Polres dan KPU Humbahas. Namun menurutnya, pelaporan yang disampaikan sama sekali tidak diproses lanjut. "Dugaan pemalsuan ijazah setaraf SMA ini adalah kedua kali, di mana ijazah SMA yang diklaim itu berasal dari Yogyakarta. Dugaan pemalsuan yang tetap menjadi buah bibir sampai sekarang pertama dilakukan oleh mantan Gubernur Sumut Rudolf Pardede," ucapnya. Pihaknya berharap agar Kapolda DIY beserta jajaranya dapat menindaklanjuti laporan dengan menelusuri dugaan ijasah palsu tersebut. Jika terbukti palsu, mereka merasa malu karena memiliki pemimpin yang membohongi rakyat dengan ijasah palsu tersebut. "Kami mohon pada Bapak Kapolda agar sudi kiranya melakukan upaya penegakan hukum terkait dengan dugaan tindak pidana pemalsuan atas terbitnya ijazah tersebut," katanya. Laporan yang disampaikan pada Sabtu 3 September 2016 itu diterima Ka Siaga B Polda DIY Kompol Eko Raharjo. Polisi akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan menerjunkan tim untuk mencari fakta apakah ijazah tersebut palsu atau bukan. "Kita juga sudah sertakan dokumen-dokumen pendukung, semoga kasus ini terungkap benar tidaknya ijazah palsu," pungkasnya. (afr)
"Kecurigaan prinsip yang mengindikasikan ijazah itu bertendensi kuat palsu dari keterangan beberapa orang saksi mengetahui sosok SPS antara tahun 1966 sampai 1968. Di mana saat itu, SPS berada minimal di Humbahas dan maksimal di sekitar Kota Medan," ujar Rianto pada wartawan, belum lama ini. Dia membeberkan bahwa nama SPS pada ijazah sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) berbeda jauh dengan nama yang tertera pada ijazah SMA tersebut. Begitu juga tempat kelahiran pada ijazah SD dan SMP tidak sama dengan tempat lahir pada ijazah SMA. Masih ada nama orangtua yang tak singkron dengan nama orangtua yang bersangkutan.
Rianto juga membeberkan, saat pencalonan SPS menjadi calon Wakil Bupati Humbahas pada 2010, dugaan ijazah palsu SMA itu sudah pernah disampaikan ke Polres dan KPU Humbahas. Namun menurutnya, pelaporan yang disampaikan sama sekali tidak diproses lanjut. "Dugaan pemalsuan ijazah setaraf SMA ini adalah kedua kali, di mana ijazah SMA yang diklaim itu berasal dari Yogyakarta. Dugaan pemalsuan yang tetap menjadi buah bibir sampai sekarang pertama dilakukan oleh mantan Gubernur Sumut Rudolf Pardede," ucapnya. Pihaknya berharap agar Kapolda DIY beserta jajaranya dapat menindaklanjuti laporan dengan menelusuri dugaan ijasah palsu tersebut. Jika terbukti palsu, mereka merasa malu karena memiliki pemimpin yang membohongi rakyat dengan ijasah palsu tersebut. "Kami mohon pada Bapak Kapolda agar sudi kiranya melakukan upaya penegakan hukum terkait dengan dugaan tindak pidana pemalsuan atas terbitnya ijazah tersebut," katanya. Laporan yang disampaikan pada Sabtu 3 September 2016 itu diterima Ka Siaga B Polda DIY Kompol Eko Raharjo. Polisi akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan menerjunkan tim untuk mencari fakta apakah ijazah tersebut palsu atau bukan. "Kita juga sudah sertakan dokumen-dokumen pendukung, semoga kasus ini terungkap benar tidaknya ijazah palsu," pungkasnya. (afr)
sumurnya...
Diubah oleh LANGI7 06-09-2016 09:33
0
3.3K
Kutip
37
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan