Kaskus

News

ardisutrisnoAvatar border
TS
ardisutrisno
Pemerintah Putuskan Nasib Reklamasi Pulau G Pekan Depan
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman mengkaji kelanjutan reklamasi Pulau G di Teluk Jakarta yang dihentikan sementara. Satu tim dari Kementerian akan meninjau lokasi tersebut dan diharapkan menghasilkan keputusan baru pada minggu depan.

Pemerintah Putuskan Nasib Reklamasi Pulau G Pekan Depan


Menteri Koordinator Bidang Maritim Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan telah menugaskan tim tersebut turun ke lapangan besok. Tim ini yang ditugaskan menelaah ulang kasus tersebut. Peninjauan dimaksudkan untuk menguatkan hasil kajian yang secara teoritis telah selesai dan mendapat solusinya.

“Pulau G masalanya di air. Untuk PLTU, itu berbahaya. Tapi setelah dibuat rekayasa engeniring, itu tidak masalah, malah suhunya turun satu derajat,” kata Luhut saat ditemui di kantornya, Jakarta, Senin, 5 September 2016.

Untuk memantapkan hasil kajian, Luhut pun berencana turut meninjau proyek reklamasi Pulau G pada minggu ini. Setelah itu dilakukan finalisasi kajian untuk menentukan kelanjutan nasib pulau buatan tersebut. “Kita lihat minggu depan (keputusannya),” ujar dia.

Keputusan tersebut menjadi babak baru dalam kisruh pembangunan reklamasi Pulau G. Sewaktu masih menjabat Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Rizal Ramli menilai proses pengurukan pantai itu masuk kategori pelanggaran berat, karena diduga membahayakan lingkungan hidup, proyek vital dan strategis, serta jalur nelayan.

Proyek Pulau G dibangun di atas kabel dan stasiun tenaga listrik milik PT Perusahaan Listrik Negara. Keberadaan pulau ini juga akan menghambat lalu lintas kapal nelayan. Tata cara pembangunan yang dianggap sembarangan, berpotensi mematikan biota laut.

“Kesimpulan kami, Pulau G kami putuskan untuk dibatalkan untuk waktu seterusnya,” kata Rizal ketika itu. Keputusan ini merupakan hasil rapat bersama Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Kelautan dan Perikanan, dan Menteri Perhubungan pada 30 Juni lalu.

Sementara itu, pengembang proyek Pulau G, PT Agung Podomoro Land menyatakan belum mengetahui kelanjutan proyek ini. Wakil Direktur Utama Agung Podomoro Indra W. Antono mengatakan masih menunggu keputusan pemerintah. “Kami kan (harus) mematuhi regulasi pemerintah, infonya sedang dievaluasi,” ujarnya saat ditemui di kantornya, Jakarta, Rabu, 31 Agustus 2016.

Menurut Indra, perusahaannya tidak bisa mendesak pemerintah untuk segera mengambil keputusan. Dia hanya berharap evaluasi segera selesai dan pemerintah bisa memutuskan kelanjutan proyek tersebut.

Ketidakjelasan proyek ini, kata Indra, membuat Agung Podomoro merugi. Sebab, perusahaan sudah mengeluarkan investasi ratusan miliar rupiah. Namun, dia tidak bisa menyebutkan nilai pasti kerugian tersebut. Alasannya, kerugian yang dialami tidak hanya dari sisi materiil.

“Kerugian waktu sudah pasti. Kepercayaan investor, lalu dari sisi kontraktornya juga,” ujarnya.

Sumber: Katadata
0
1.1K
9
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan